Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    PDAM Wanua Wenang Berbenah, Keluhan Pelanggan Direspons Cepat

    1 September 2026

    Putra Tompaso Baru Naik Kelas, AKBP Christian Lolowang Pimpin Polres Tegal Kota

    1 September 2026

    Sidang Tita ‘Memanas’, Penasihat Hukum Soroti Kualitas Saksi JPU

    31 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      PDAM Wanua Wenang Berbenah, Keluhan Pelanggan Direspons Cepat

      By Indra1 September 202690 Views
      Recent

      PDAM Wanua Wenang Berbenah, Keluhan Pelanggan Direspons Cepat

      1 September 2026

      Putra Tompaso Baru Naik Kelas, AKBP Christian Lolowang Pimpin Polres Tegal Kota

      1 September 2026

      Sidang Tita ‘Memanas’, Penasihat Hukum Soroti Kualitas Saksi JPU

      31 Agustus 2026
    • Hukum & Kriminal

      Putra Tompaso Baru Naik Kelas, AKBP Christian Lolowang Pimpin Polres Tegal Kota

      1 September 2026

      Sidang Tita ‘Memanas’, Penasihat Hukum Soroti Kualitas Saksi JPU

      31 Agustus 2026

      Marcsano: Kesaksian Ria Masinambow, Untungkan Klien Kami

      27 Agustus 2026

      Sambut Positif Sanksi Berat VK, Samuel Desak Penanganan Dugaan Penganiayaan Anak

      10 Agustus 2026

      Terbukti Selingkuh, Oknum ASN Rumah Sakit Mata Sulut Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat

      5 Agustus 2026
    • Sosial Politik

      Komando Inti Pemuda Pancasila Manado Dukung Kapolda Sulut Berantas Korupsi

      5 Agustus 2026

      Plt Bupati Sitaro Diingatkan Berhati – hati Ambil Kebijakan

      14 Juli 2026

      IKADIN dan Posbakum Sulut Raih Peringkat Terbaik Nasional dari MA

      7 Juli 2026

      Pimpin DPRD Minahasa, Publik Berharap FW Perjuangkan Kepentingan Masyarakat

      6 Juli 2026

      Stanly Lombogia Terpilih Dekan Fapet Unsrat 2026 – 2030

      5 Juli 2026
    • Pendidikan

      Joune Ganda Lepas Kontingen Minut ke Jambore Nasional

      12 Agustus 2026

      Bupati Joune Buka MPLS SNT

      11 Agustus 2026

      Sambut HUT ke 81RI, SD Negeri 103 Manado Gelar Beragam Lomba

      6 Agustus 2026

      Raih Doktor, Joune Ganda Komit Tingkatkan Pelayanan Publik

      27 Juli 2026

      PIKI Minut Matangkan Program Kerja, Joune Ganda: Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

      20 Juli 2026
    • Olahraga

      Maknai HUT ke-81 RI, Bupati Joune Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter

      5 Agustus 2026

      Sebanyak 169 Pesepak Bola Muda Ikuti Seleksi EPA 2026 di Manado

      6 Juli 2026

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Hadapi Ancaman El Nino, Pemkab dan Polres Minut Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

      5 Agustus 2026

      Green Community dan PMR SMA Negeri 7 Manado Ikut Diskusi RANTARA

      16 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      PDAM Wanua Wenang Berbenah, Keluhan Pelanggan Direspons Cepat

      1 September 2026

      Sebanyak 16 Titik PJU di Matuari Rampung, Warga Kini Nikmati Penerangan

      16 Agustus 2026

      Wabup Minut Hadiri Puncak Gelaran TIFF

      9 Agustus 2026

      Pemkab Minut Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

      5 Agustus 2026

      Joune Ganda Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Minut

      16 Juni 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      PDAM Wanua Wenang Berbenah, Keluhan Pelanggan Direspons Cepat

      1 September 2026

      Putra Tompaso Baru Naik Kelas, AKBP Christian Lolowang Pimpin Polres Tegal Kota

      1 September 2026

      Sidang Tita ‘Memanas’, Penasihat Hukum Soroti Kualitas Saksi JPU

      31 Agustus 2026

      Marcsano: Kesaksian Ria Masinambow, Untungkan Klien Kami

      27 Agustus 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Sidang Tita ‘Memanas’, Penasihat Hukum Soroti Kualitas Saksi JPU

    Sidang Tita ‘Memanas’, Penasihat Hukum Soroti Kualitas Saksi JPU

    IndraBy Indra31 Agustus 202699 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas I A Manado, Senin, 31 Agustus 2026. (Foto: Dokumentasi).
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    “Kedua saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Remblis Lawendatu, S.H., M.H dalam persidangan, tidak memiliki pengetahuan langsung mengenai perjanjian kontrak antara Tita Tambahani dan Ria Masinambow.”
    TIM PENASIHAT HUKUM TITA TAMBAHANI

    Pilarmanado.com – Persidangan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Tita Tambahani memanas. Tim penasihat hukum terdakwa mempertanyakan kapasitas dan kredibilitas dua saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Remblis Lawendatu, S.H., M.H, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Manado Kelas I A, Senin (31/8/2026).
    Tim penasihat hukum Tita yang terdiri dari Marcsano Wowor, S.H., Samuel Tatawi, S.H., dan Charles Ukus, S.H., M.A., menilai keterangan saksi ketiga dan keempat patut dipertanyakan karena dinilai tidak memiliki keterkaitan langsung dengan pokok perkara.

    Pengambilan sumpah saksi oleh majelis hakim. (Foto: Dokumentasi).

    Kedua saksi dinilai tidak memiliki pengetahuan langsung mengenai pokok perkara yang melibatkan Tita dan Ria Masinambow sebagai saksi pelapor. Sorotan tersebut disampaikan penasihat hukum setelah mencermati keterangan kedua saksi selama persidangan yang digelar di ruang Purwoto Suhadi Gandasubrata.
    Sorotan terutama diarahkan pada keterangan saksi yang disebut tidak mengetahui secara langsung isi perjanjian antara Tita Tambahani dan Ria Masinambow, selaku saksi pelapor.

    Baca Juga:  ANBK SD Negeri 09 Manado Sukses, Evie Genjot Nilai Rapor Pendidikan

    Saksi Hanya Berdasarkan Cerita

    Penasihat hukum menilai, keterangan yang bersumber dari cerita pihak lain yang mengaku korban, tidak cukup untuk menggambarkan fakta sebenarnya dalam perkara tersebut.
    “Sekalipun mereka pernah dimintai keterangan oleh penyidik, namun keterangan keduanya tidak dapat dijadikan bukti pembenaran dalam perkara yang melibatkan Ria Masinambow sebagai saksi pelapor,” ujar Marcsano dalam persidangan yang berlangsung di Ruang Purwoto Suhadi Gandasubrata.
    Marcsano, yang akrab disapa Marc, kemudian membongkar sejumlah hal yang dinilai janggal dari keterangan saksi ketiga. Salah satunya di mana saksi tidak mengalami atau mengetahui secara langsung substansi hubungan hukum antara keduanya yang berperkara.

    Keterangan saksi keempat juga tak luput dari sorotan. Saksi disebut mengaku tidak mengetahui secara pasti mengenai pembayaran sewa gedung yang rencananya digunakan untuk acara pernikahan Ria Masinambow.
    “Terbukti kedua saksi hanya memberikan keterangan berdasarkan cerita, baik yang disampaikan Ria Masinambow maupun pemilik gedung. Jelas keterangan saksi tidak dalam kapasitasnya, karena dapat merugikan kepentingan dan hak terdakwa,” tegas Marc.

    Baca Juga:  LSM RAKO: Indikasi Kerugian Negara di PD Pasar Manado, Sebesar Rp 10,8 Miliar

    Penasihat Hukum Kejar Keterangan Saksi

    Persoalan utama yang kini dipersoalkan tim penasihat hukum bukan sekadar siapa yang memberikan keterangan, melainkan sejauh mana saksi benar – benar mengetahui fakta perkara itu secara langsung.
    Tim penasihat hukum menilai, keterangan yang hanya diperoleh dari cerita pihak lain harus diuji secara ketat karena berpotensi menimbulkan perbedaan dengan fakta sebenarnya.

    JPU Remblis Lawendatu, S.H., M.H.

    “Sidang masih berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi, baik yang dihadirkan oleh JPU maupun kami. Fakta dan keterangan yang muncul dalam persidangan selanjutnya akan diuji di hadapan majelis hakim sebelum perkaranya diputus,” lanjut Marc.

    Tita Bantah Soal Gaun dan Foto Pernikahan

    Sementara, Tita membantah sejumlah keterangan saksi ketiga. Tita menyoroti pernyataan mengenai gaun pengantin yang disebut belum rampung, serta persoalan foto – foto pernikahan yang kemudian dikaitkan dengan ditahannya kamera oleh saksi ketiga.

    Penasihat Hukum Tita Tambahani, Charles Ukus, S.H., M.A. (kiri), Marcsano Wowor, S.H., (tengah) dan amuel Tatawi, S.H. (Foto: Dokumentasi).

    Menurut Tita, keterangan tersebut tidak sesuai dengan fakta saat pernikahan berlangsung. Sedangkan terkait foto – foto pernikahan, Tita membenarkan belum diserahkan, lantaran kamera miliknya yang hingga kini belum diserahkan.
    “Logikanya, jika gaun pengantin belum selesai dijahit, mana mungkin dia (saksi – red) mengenakannya. Begitu juga dengan foto-foto, bagaimana mungkin kami serahkan jika kameranya ditahan saksi ketiga,” ketus Tita.
    Sidang yang dipimpin hakim ketua Faisal Munawir Kossah, S.H., dibantu hakim anggota masing – masing, Hj. Aisyah Adama, S.H., M.H, dan Harianti Mamontoh, S.H, melanjutkan sidang pada awal September 2026, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
    Penulis: Christiaan N.G.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    PDAM Wanua Wenang Berbenah, Keluhan Pelanggan Direspons Cepat

    1 September 2026

    Putra Tompaso Baru Naik Kelas, AKBP Christian Lolowang Pimpin Polres Tegal Kota

    1 September 2026

    Marcsano: Kesaksian Ria Masinambow, Untungkan Klien Kami

    27 Agustus 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    PDAM Wanua Wenang Berbenah, Keluhan Pelanggan Direspons Cepat

    1 September 202690 Views

    Putra Tompaso Baru Naik Kelas, AKBP Christian Lolowang Pimpin Polres Tegal Kota

    1 September 202681 Views

    Sidang Tita ‘Memanas’, Penasihat Hukum Soroti Kualitas Saksi JPU

    31 Agustus 202699 Views

    Marcsano: Kesaksian Ria Masinambow, Untungkan Klien Kami

    27 Agustus 2026191 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    PDAM Wanua Wenang Berbenah, Keluhan Pelanggan Direspons Cepat

    1 September 2026

    Putra Tompaso Baru Naik Kelas, AKBP Christian Lolowang Pimpin Polres Tegal Kota

    1 September 2026

    Sidang Tita ‘Memanas’, Penasihat Hukum Soroti Kualitas Saksi JPU

    31 Agustus 2026
    Terpopuler

    Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

    7 April 20261,688 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025946 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025938 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.