Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Dr. Santrawan: Status Saksi Perkara Gunung Ruang Dapat Ditinjau dari Fakta Persidangan

    1 Oktober 2026

    Wartawan Diingatkan Kedepankan Cover Both Sides dalam Pemberitaan

    29 September 2026

    Tita Pastikan Tanda Tangannya Dipalsukan, Penasehat Hukum: Ada Rekayasa Perkara

    28 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Dr. Santrawan: Status Saksi Perkara Gunung Ruang Dapat Ditinjau dari Fakta Persidangan

      By Indra1 Oktober 202651 Views
      Recent

      Dr. Santrawan: Status Saksi Perkara Gunung Ruang Dapat Ditinjau dari Fakta Persidangan

      1 Oktober 2026

      Wartawan Diingatkan Kedepankan Cover Both Sides dalam Pemberitaan

      29 September 2026

      Tita Pastikan Tanda Tangannya Dipalsukan, Penasehat Hukum: Ada Rekayasa Perkara

      28 September 2026
    • Hukum & Kriminal

      Dr. Santrawan: Status Saksi Perkara Gunung Ruang Dapat Ditinjau dari Fakta Persidangan

      1 Oktober 2026

      Wartawan Diingatkan Kedepankan Cover Both Sides dalam Pemberitaan

      29 September 2026

      Tita Pastikan Tanda Tangannya Dipalsukan, Penasehat Hukum: Ada Rekayasa Perkara

      28 September 2026

      Diduga Langgar Statuta Unhas, Mendiktisainstek Diminta Tinjau Status Plt Rektor Unsrat

      28 September 2026

      Saksi Ahli: Perkara Tita Bukan Semata – mata Perbuatan Pidana

      23 September 2026
    • Sosial Politik

      Dr. Santrawan: Status Saksi Perkara Gunung Ruang Dapat Ditinjau dari Fakta Persidangan

      1 Oktober 2026

      Tita Pastikan Tanda Tangannya Dipalsukan, Penasehat Hukum: Ada Rekayasa Perkara

      28 September 2026

      Diduga Langgar Statuta Unhas, Mendiktisainstek Diminta Tinjau Status Plt Rektor Unsrat

      28 September 2026

      Plt Rektor Unsrat Diingatkan Tidak Ambil Kebijakan Strategis

      26 September 2026

      Bernostalgia ke Almamater, Dr. Santrawan Kupas Teori dan Praktik Hukum Pidana

      17 September 2026
    • Pendidikan

      Diduga Langgar Statuta Unhas, Mendiktisainstek Diminta Tinjau Status Plt Rektor Unsrat

      28 September 2026

      Plt Rektor Unsrat Diingatkan Tidak Ambil Kebijakan Strategis

      26 September 2026

      Jelang Pemilihan Rektor Unsrat, Plt Rektor Diingatkan Jaga Netralitas

      24 September 2026

      Bernostalgia ke Almamater, Dr. Santrawan Kupas Teori dan Praktik Hukum Pidana

      17 September 2026

      Joune Ganda Lepas Kontingen Minut ke Jambore Nasional

      12 Agustus 2026
    • Olahraga

      Maknai HUT ke-81 RI, Bupati Joune Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter

      5 Agustus 2026

      Sebanyak 169 Pesepak Bola Muda Ikuti Seleksi EPA 2026 di Manado

      6 Juli 2026

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Hadapi Ancaman El Nino, Pemkab dan Polres Minut Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

      5 Agustus 2026

      Green Community dan PMR SMA Negeri 7 Manado Ikut Diskusi RANTARA

      16 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      PDAM Wanua Wenang Berbenah, Keluhan Pelanggan Direspons Cepat

      1 September 2026

      Sebanyak 16 Titik PJU di Matuari Rampung, Warga Kini Nikmati Penerangan

      16 Agustus 2026

      Wabup Minut Hadiri Puncak Gelaran TIFF

      9 Agustus 2026

      Pemkab Minut Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

      5 Agustus 2026

      Suara dari Warga di 112 Hingga Sirene Damkar: Kisah ‘Om Damkar’ Melayani Manado

      23 September 2026

      Joune Ganda Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Minut

      16 Juni 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Dr. Santrawan: Status Saksi Perkara Gunung Ruang Dapat Ditinjau dari Fakta Persidangan

      1 Oktober 2026

      Wartawan Diingatkan Kedepankan Cover Both Sides dalam Pemberitaan

      29 September 2026

      Tita Pastikan Tanda Tangannya Dipalsukan, Penasehat Hukum: Ada Rekayasa Perkara

      28 September 2026

      Diduga Langgar Statuta Unhas, Mendiktisainstek Diminta Tinjau Status Plt Rektor Unsrat

      28 September 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Dr. Santrawan: Status Saksi Perkara Gunung Ruang Dapat Ditinjau dari Fakta Persidangan

    Dr. Santrawan: Status Saksi Perkara Gunung Ruang Dapat Ditinjau dari Fakta Persidangan

    IndraBy Indra1 Oktober 202651 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Dr. Santrawan Totone Paparang, S.H., M.H., M.Kn. (Foto: dokumentasi).
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    “Ketika putusan hakim terungkap fakta berbeda dengan konstruksi awal perkara, maka fakta tersebut harus menjadi perhatian aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai undang – undang yang mengaturnya.”
    Dr. SANTRAWAN TOTONE PAPARANG, S.H., M.H., M.Kn, PAKAR PIDANA, AKADEMISI dan ADVOKAT

    Pilarmanado.com, JAKARTA – Pakar Hukum Pidana Dr. Santrawan Totone Paparang, S.H., M.H., M.Kn, mengatakan, status seseorang dalam perkara pidana dapat berubah menjadi tersangka, apabila dalam proses persidangan ditemukan fakta hukum yang menunjukkan adanya dugaan keterlibatan dalam tindak pidana.
    Fakta persidangan, tidak hanya bersumber dari keterangan saksi, tetapi juga dapat diperoleh melalui surat, keterangan ahli, barang bukti, bukti elektronik, pengamatan hakim, serta berbagai fakta lain yang terungkap selama persidangan.

    Jika Saksi Terlibat APH Berhak Menelusuri

    “Apabila fakta – fakta menunjukkan seseorang yang berstatus saksi ternyata memiliki peran sebagai peserta tindak pidana atau terlibat dalam bentuk penyertaan (deelneming), maka fakta tersebut dapat menjadi dasar bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penelusuran lebih lanjut,” ujar Santrawan, Kamis, 01 Oktober 2026.

    Ulasan atau pandangan hukum itu, disampaikan Santrawan terkait status saksi dalam perkara dugaan korupsi Gunung Ruang, yang kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Manado Kelas I A.
    Dikatakan penyandang predikat cum laude untuk strata satu ilmu hukum, magister hukum, magister kenotariatan dan program doktoral hukum itu, pandangan tersebut dikaitkan dengan ketentuan Pasal 235 ayat (1) huruf a sampai dengan huruf h Kitab Undang – Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), sebagaimana disebut dalam Undang – Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2025.

    Baca Juga:  Pertahankan Predikat, SD Katolik 17 Tarsisius Manado Gelar ANBK Mandiri

    Jangan Didasarkan Pada Asumsi

    Hal itu lanjut advokat senior, sejalan dengan pemikiran Paul Scholten dalam Algemeen Deel mengenai tiga fungsi putusan hakim, yakni rechtsvinding atau penemuan hukum, rechtschepping atau penciptaan hukum, serta rechtstoepassing atau penerapan hukum.
    Namun, ia menegaskan, dugaan pelanggaran yang dilakukan seseorang, APH harus mampu membuktikan melalui mekanisme pemeriksaan dan proses hukum, bukan berdasarkan asumsi atau opini semata

    

    Di sisi lain, Santrawan menegaskan, masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), maupun media massa, memiliki fungsi kontrol sosial dalam mengawal proses penegakan hukum.

    Berkawan dengan Hironimus

    Pada bagian lain, Santrawan mengaku kenal dengan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Sitaro, Heronimus Makainas, S.E. Namun kata dia, menyangkut persoalan hukum merupakan urusan negara.
    “Hubungan pertemanan tidak semestinya menjadi dasar dalam menentukan status maupun proses hukum seseorang. Penanganan perkara, harus tetap didasarkan pada fakta yang terungkap,” imbuh dosen di beberapa universitas di Jakarta.
    Penulis: Christiaan N.G.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Wartawan Diingatkan Kedepankan Cover Both Sides dalam Pemberitaan

    29 September 2026

    Tita Pastikan Tanda Tangannya Dipalsukan, Penasehat Hukum: Ada Rekayasa Perkara

    28 September 2026

    Diduga Langgar Statuta Unhas, Mendiktisainstek Diminta Tinjau Status Plt Rektor Unsrat

    28 September 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Dr. Santrawan: Status Saksi Perkara Gunung Ruang Dapat Ditinjau dari Fakta Persidangan

    1 Oktober 202651 Views

    Wartawan Diingatkan Kedepankan Cover Both Sides dalam Pemberitaan

    29 September 202655 Views

    Tita Pastikan Tanda Tangannya Dipalsukan, Penasehat Hukum: Ada Rekayasa Perkara

    28 September 202624 Views

    Diduga Langgar Statuta Unhas, Mendiktisainstek Diminta Tinjau Status Plt Rektor Unsrat

    28 September 202635 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Dr. Santrawan: Status Saksi Perkara Gunung Ruang Dapat Ditinjau dari Fakta Persidangan

    1 Oktober 2026

    Wartawan Diingatkan Kedepankan Cover Both Sides dalam Pemberitaan

    29 September 2026

    Tita Pastikan Tanda Tangannya Dipalsukan, Penasehat Hukum: Ada Rekayasa Perkara

    28 September 2026
    Terpopuler

    Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

    7 April 20261,697 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025947 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025939 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.