Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Persempit Peredaran Narkoba, Santrawan Dukung Langkah Kapolri Dorong Kajian Larangan Vape

    18 Oktober 2026

    Kristo Valentino Pombengi Nakhodai PKB GMIM Sario 2027 – 2031

    18 Oktober 2026

    Humas Arsari Grup Minta Hillary Lasut Luruskan Informasi Natal Nasional 2026

    15 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Persempit Peredaran Narkoba, Santrawan Dukung Langkah Kapolri Dorong Kajian Larangan Vape

      By Indra18 Oktober 20261 Views
      Recent

      Persempit Peredaran Narkoba, Santrawan Dukung Langkah Kapolri Dorong Kajian Larangan Vape

      18 Oktober 2026

      Kristo Valentino Pombengi Nakhodai PKB GMIM Sario 2027 – 2031

      18 Oktober 2026

      Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

      15 Oktober 2026
    • Hukum & Kriminal

      Persempit Peredaran Narkoba, Santrawan Dukung Langkah Kapolri Dorong Kajian Larangan Vape

      18 Oktober 2026

      Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

      15 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

      8 Oktober 2026

      Diduga Merekayasa BAP, Bripka Fenly Dilapor ke Polda Sulut

      8 Oktober 2026
    • Sosial Politik

      Persempit Peredaran Narkoba, Santrawan Dukung Langkah Kapolri Dorong Kajian Larangan Vape

      18 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      Saksi Verbalisan Absen di Persidangan, Hakim ‘Ultimatum’ JPU

      5 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Status Saksi Perkara Gunung Ruang Dapat Ditinjau dari Fakta Persidangan

      1 Oktober 2026

      Tita Pastikan Tanda Tangannya Dipalsukan, Penasehat Hukum: Ada Rekayasa Perkara

      28 September 2026
    • Pendidikan

      Kristo Valentino Pombengi Nakhodai PKB GMIM Sario 2027 – 2031

      18 Oktober 2026

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026

      Diduga Langgar Statuta Unhas, Mendiktisainstek Diminta Tinjau Status Plt Rektor Unsrat

      28 September 2026

      Plt Rektor Unsrat Diingatkan Tidak Ambil Kebijakan Strategis

      26 September 2026

      Jelang Pemilihan Rektor Unsrat, Plt Rektor Diingatkan Jaga Netralitas

      24 September 2026
    • Olahraga

      Maknai HUT ke-81 RI, Bupati Joune Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter

      5 Agustus 2026

      Sebanyak 169 Pesepak Bola Muda Ikuti Seleksi EPA 2026 di Manado

      6 Juli 2026

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Hadapi Ancaman El Nino, Pemkab dan Polres Minut Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

      5 Agustus 2026

      Green Community dan PMR SMA Negeri 7 Manado Ikut Diskusi RANTARA

      16 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026

      PDAM Wanua Wenang Berbenah, Keluhan Pelanggan Direspons Cepat

      1 September 2026

      Sebanyak 16 Titik PJU di Matuari Rampung, Warga Kini Nikmati Penerangan

      16 Agustus 2026

      Wabup Minut Hadiri Puncak Gelaran TIFF

      9 Agustus 2026

      Suara dari Warga di 112 Hingga Sirene Damkar: Kisah ‘Om Damkar’ Melayani Manado

      23 September 2026

      Joune Ganda Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Minut

      16 Juni 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Persempit Peredaran Narkoba, Santrawan Dukung Langkah Kapolri Dorong Kajian Larangan Vape

      18 Oktober 2026

      Kristo Valentino Pombengi Nakhodai PKB GMIM Sario 2027 – 2031

      18 Oktober 2026

      Humas Arsari Grup Minta Hillary Lasut Luruskan Informasi Natal Nasional 2026

      15 Oktober 2026

      Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

      15 Oktober 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Persempit Peredaran Narkoba, Santrawan Dukung Langkah Kapolri Dorong Kajian Larangan Vape

    Persempit Peredaran Narkoba, Santrawan Dukung Langkah Kapolri Dorong Kajian Larangan Vape

    IndraBy Indra18 Oktober 20261 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Dr. Santrawan Totone Paparang, S.H. M.H, M.Kn. (Foto: dokumentasi).
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    “Telah banyak generasi muda kita yang menjadi korban akibat penyalahgunaan narkoba. Negara jangan kalah dengan para pengedar, termasuk menghukum berat terhadap setiap pelakunya.”
    Dr. SANTRAWAN TOTONE PAPARANG, S.H., M.H, M.Kn., PAKAR HUKUM PIDANA, AKADEMISI DAN ADVOKAT.

    Pilarmanado.com, MANADO – Pakar Hukum Pidana, Dr. Santrawan Totone Paparang, S.H., M.H., M.Kn., menyatakan dukungannya terhadap langkah Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Suyudi Ario Seto, yang mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkaji fatwa haram penggunaan vape atau rokok elektrik.
    Menurut Santrawan, langkah tersebut dapat menjadi salah satu upaya untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, terutama jika vape dimanfaatkan sebagai sarana untuk menyamarkan atau mengedarkan zat terlarang.

    Menututp Celah Peredaran Narkoba

    Ia menilai, persoalan ini tidak semata – mata meniadakan penggunaan rokok elektrik maupun keberlangsungan industri yang memproduksinya. Namun kata dia, jika langkah Kapolri tersebut dapat disetujui, paling tidak langkah konkret dan terukur untuk mencegah penyalahgunaan vape serta menutup celah yang berpotensi dimanfaatkan oleh jaringan peredaran narkoba, dapat membuahkan hasil.
    “Bisa dibilang, negara kita menghadapi persoalan serius akibat maraknya peredaran narkoba. Karena itu, setiap upaya yang bertujuan mempersempit ruang gerak para pengedar, patut mendapat perhatian. Secara pribadi, saya mendukung langkah Kapolri tersebut,” ujar Santrawan.
    Ia menegaskan, upaya pencegahan peredaran narkoba membutuhkan sinergi antara Aparat Penegak Hukum (APH), pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat. Kajian keagamaan, menurutnya, dapat menjadi bagian dari upaya edukasi publik,” kata peraih predikat cum laude untuk program hukum strata satu, magister hukum dan kenotariatan serta program doktoral hukum itu.

    Baca Juga:  UAS Ganjil SDN 39 dan SDN 99 Manado Lancar

    Tindakan Harus Berlandaskan Hukum

    Meski begitu kata dosen mata kuliah hukum di beberapa universitas di Jakarta, penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran zat terlarang, harus tetap berlandaskan hukum serta didukung bukti memadai.
    Dengan demikian, pembahasan mengenai vape diharapkan tidak berhenti pada wacana pelarangan, tetapi juga mendorong langkah pencegahan efektif, melindungi masyarakat, dan memperkuat pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia.

    MUI Sambut Positif Usulan Kapolri

    Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh, menyambut permintaan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto terkait fatwa haram terhadap rokok elektrik atau vape. Niam mengatakan MUI siap menindaklanjuti usulan tersebut.
    Niam mengatakan, MUI memahami alasan Kapolri terkait fatwa haram vape tersebut. Dia menyebut usulan itu akan dibahas secara komprehensif dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat.
    Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mewanti – wanti bahaya peredaran narkotika berbentuk cair yang diselundupkan melalui rokok elektrik atau vape. Kapolri meminta dukungan kepada MUI untuk mengeluarkan fatwa haram rokok elektrik.
    Hal itu disampaikan Jenderal Suyudi, saat melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10). Kapolri menilai, fatwa haram tersebut diperlukan karena tingginya kasus penyelundupan narkoba melalui vape saat ini.
    Penulis: Christiaan N.G.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Kristo Valentino Pombengi Nakhodai PKB GMIM Sario 2027 – 2031

    18 Oktober 2026

    Humas Arsari Grup Minta Hillary Lasut Luruskan Informasi Natal Nasional 2026

    15 Oktober 2026

    Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

    15 Oktober 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Persempit Peredaran Narkoba, Santrawan Dukung Langkah Kapolri Dorong Kajian Larangan Vape

    18 Oktober 20261 Views

    Kristo Valentino Pombengi Nakhodai PKB GMIM Sario 2027 – 2031

    18 Oktober 202660 Views

    Humas Arsari Grup Minta Hillary Lasut Luruskan Informasi Natal Nasional 2026

    15 Oktober 2026195 Views

    Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

    15 Oktober 202665 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Persempit Peredaran Narkoba, Santrawan Dukung Langkah Kapolri Dorong Kajian Larangan Vape

    18 Oktober 2026

    Kristo Valentino Pombengi Nakhodai PKB GMIM Sario 2027 – 2031

    18 Oktober 2026

    Humas Arsari Grup Minta Hillary Lasut Luruskan Informasi Natal Nasional 2026

    15 Oktober 2026
    Terpopuler

    Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

    7 April 20261,705 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025947 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025939 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.