Pilarmanado.com, MINAHASA UTARA – Bupati Minahasa Utara (Minut), Joune J.E. Ganda, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2026 yang berlangsung di Grand Ballroom Convention, JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026.
Rakornas ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal, sekaligus menyelaraskan program percepatan akses keuangan dengan arah kebijakan nasional menuju 2027.
Mengusung tema “Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia”, kegiatan tersebut melibatkan kepala daerah dari seluruh Indonesia yang berperan sebagai pengarah TPAKD di wilayah masing-masing.
Rakornas TPAKD 2026 diselenggarakan melalui sinergi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kehadiran Bupati Joune Ganda dalam forum nasional tersebut merupakan tindak lanjut undangan Kemendagri melalui radiogram Nomor 900.1.13.2/8219/SJ tertanggal 14 Oktober 2026, yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir.
Dalam agenda tersebut, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan memberikan arahan kepada para gubernur, bupati, dan wali kota. Arahan ini diharapkan memperkuat koordinasi lintas pemerintahan agar program perluasan akses keuangan berjalan lebih efektif dan mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Selain membahas arah strategis program TPAKD, Rakornas juga dirangkaikan dengan penyerahan TPAKD Award 2026 kepada kepala daerah yang dinilai berhasil mendorong percepatan akses keuangan melalui pelaksanaan program kerja sepanjang 2025.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam memperluas jangkauan layanan keuangan formal serta mendorong masyarakat memanfaatkan layanan keuangan secara produktif.
Bagi Kabupaten Minahasa Utara, penguatan akses keuangan memiliki arti penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Kemudahan memperoleh layanan dan pembiayaan formal diharapkan dapat membuka peluang lebih besar bagi pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), untuk mengembangkan usahanya.
Melalui partisipasi dalam Rakornas TPAKD 2026, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan semakin solid dalam membangun ekosistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan. Penulis: Arnold Johanes.

