Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Rektor Diminta Cegah Terulangnya Kontroversi di Pemilihan Ulang Dekan Fakultas Peternakan Unsrat

    24 Juni 2026

    Santrawan Siap Uji Konstruksi Hukum Perkara Tambang P.T HWR

    19 Juni 2026

    Apriano ‘Ade’ Saerang Jabat Ketua DPD I Partai Hanura Sulut

    19 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Rektor Diminta Cegah Terulangnya Kontroversi di Pemilihan Ulang Dekan Fakultas Peternakan Unsrat

      By Indra24 Juni 202663 Views
      Recent

      Rektor Diminta Cegah Terulangnya Kontroversi di Pemilihan Ulang Dekan Fakultas Peternakan Unsrat

      24 Juni 2026

      Santrawan Siap Uji Konstruksi Hukum Perkara Tambang P.T HWR

      19 Juni 2026

      Apriano ‘Ade’ Saerang Jabat Ketua DPD I Partai Hanura Sulut

      19 Juni 2026
    • Hukum & Kriminal

      Rektor Diminta Cegah Terulangnya Kontroversi di Pemilihan Ulang Dekan Fakultas Peternakan Unsrat

      24 Juni 2026

      Santrawan Siap Uji Konstruksi Hukum Perkara Tambang P.T HWR

      19 Juni 2026

      Praperadilan CK Ditolak, Santrawan: Harusnya Tersangka Lain Dihadirkan Sebagai Saksi Fakta

      16 Juni 2026

      Permohonan Villy Dikabulkan Majelis KIP Sulut

      11 Juni 2026

      Santrawan: SP-3 Bukan Akhir Perjuangan Mendapatkan Keadilan

      6 Juni 2026
    • Sosial Politik

      Rektor Diminta Cegah Terulangnya Kontroversi di Pemilihan Ulang Dekan Fakultas Peternakan Unsrat

      24 Juni 2026

      Santrawan Siap Uji Konstruksi Hukum Perkara Tambang P.T HWR

      19 Juni 2026

      Apriano ‘Ade’ Saerang Jabat Ketua DPD I Partai Hanura Sulut

      19 Juni 2026

      Layak Pimpin Golkar Minsel, Dukungan Kader Menguat ke NALS

      16 Juni 2026

      Praperadilan CK Ditolak, Santrawan: Harusnya Tersangka Lain Dihadirkan Sebagai Saksi Fakta

      16 Juni 2026
    • Pendidikan

      Rektor Diminta Cegah Terulangnya Kontroversi di Pemilihan Ulang Dekan Fakultas Peternakan Unsrat

      24 Juni 2026

      BGTK dan Balai Bahasa Sulut Gelar Kompetensi Berbahasa Indonesia

      29 Mei 2026

      Frede Aries Massie, Figur Potensial Partai Gerindra Minsel

      27 Mei 2026

      Sarat Kejanggalan, Villy Tolak Tanda Tangan BAP Pemilih Tetap Pilhut Desa Sea

      22 Mei 2026

      SD Negeri 02 Manado Wakili Sulut ke Lomba Dancow Indonesia Cerdas 2026 Tingkat Nasional

      16 Mei 2026
    • Olahraga

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025

      Sebanyak 26 Pemain Persma Manado Jalani Karantina

      9 Desember 2025

      Cari Pesepakbola Berbakat, Persma 1960 Gelar Seleksi Terbuka

      28 November 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Green Community dan PMR SMA Negeri 7 Manado Ikut Diskusi RANTARA

      16 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      Gubernur YSK Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Biga

      7 Desember 2025

      Frede Aries Massie, Figur Potensial Partai Gerindra Minsel

      27 Mei 2026

      Unsrat Buka Prodi Jenjang S3 Ilmu Pertanian, Pendaftaran Mulai 4 Mei

      25 April 2026

      Faperta Unsrat Buka Prodi Jenjang S3 Ilmu Pertanian

      25 April 2026

      Peduli Pendidikan Sulut, Kemendikdasmen Merevitalisasi 248 Sekolah

      22 April 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Kemendikdasmen Luncurkan Program Gerakan Numerasi Nasional

      21 Agustus 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Rektor Diminta Cegah Terulangnya Kontroversi di Pemilihan Ulang Dekan Fakultas Peternakan Unsrat

      24 Juni 2026

      Santrawan Siap Uji Konstruksi Hukum Perkara Tambang P.T HWR

      19 Juni 2026

      Apriano ‘Ade’ Saerang Jabat Ketua DPD I Partai Hanura Sulut

      19 Juni 2026

      Layak Pimpin Golkar Minsel, Dukungan Kader Menguat ke NALS

      16 Juni 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Terbitkan Sertifikat di Lahan Bermasalah, Pemkot Manado Dianjurkan Klarifikasi

    Terbitkan Sertifikat di Lahan Bermasalah, Pemkot Manado Dianjurkan Klarifikasi

    EditorBy Editor11 Juni 202480 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Tapal batas wilayah Kota Manado dengan Kabupaten Minahasa. (Foto: ist)
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    Pilarmanado.com, MANADO – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dianjurkan untuk melakukan klarifikasi atas penerbitan sertifikat, di lahan yang bukan merupakan wilayah hukum Pemkot Manado.
    Ada dugaan penerbitan sertifikat di lahan tapal batas yang melibatkan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Manado, masuk dalam wilayah hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa.
    Spontan, kejadian itu memunculkan polemik dari beragam pihak. Salah satunya datang dari Rusly Datu, Warga Desa Tikela, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa.
    Menurutnya, tindakan Pemkot dan ATR/BPN Kota Manado harus disikapi dan ditindaklanjuti Pemkab Minahasa. Sebab jika tidak, pihak yang paling merasakan dampaknya, adalah masyarakat Desa Tikela.
    Beberapa warga yang memiliki usaha di Desa Tikela juga mempertanyakan soal penerbitan sertifikat oleh ATR/BPN Manado. Warga kuatir jika masalah tersebut tidak diselesaikan dapat mengancam keberadaan tempat usaha mereka.

    Tapal batas Kota Manado dengan Kabupaten Minahasa hingga kini belum ada penyelesaian. (Foto: ist)

    Hukum Tua Desa Tikela, Tommy Koraag, saat dikonfirmasi membenarkan keluhan warganya. Ditandaskan Tommy, ada beberapa usaha warga yang lahannya masuk dalam wilayah Desa Tikela.
    “Dalam waktu dekat masalah ini akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa, dalam hal ini instansi berwenang, Kantor ATR/BPN Minahasa untuk penyelesaian keluhan masyarakat Desa Tikela,” kata Tommy, kepada Pilarmanado.com, belum lama ini.
    Sementara Prof. Robby Walangitan, guru besar filsafat dan politik, menegaskan, langkah yang diambil Pemkot Manado, merupakan pelanggaran hukum dan harus diselesaikan melalui proses persidangan.
    Masalahnya kata Robby, tapal batas Kota Manado dan Kabupaten Minahasa dan hingga kini masih dipersoalkan baik oleh masyarakat maupun pemerintah, harus diselesaikan dulu sengketanya.
    Menyinggung penerbitan sertifikat yang diterbitkan ATR/BPN Kota Manado, Robby menegaskan, harus didukung bukti – bukti yang menyatakan kalau lahan tersebut benar milik Pemkot Manado.

    “Berbicara masalah tanah apalagi batas wilayah, prosesnya sangat panjang bahkan bisa ditempuh lewat jalur hukum. Jika benar Pemerintah Kota Manado melalui ATR/BPN Kota Manado, telah menerbitkan sertifikat di lahan yang bukan miliknya, mau tak mau harus diproses dipidana,” jelas Robby.
    Lebih jauh Robby menerangkan kalau perebutan tapal batas wilayah antara Pemkot Manado dan Pemkab Minahasa terus berlanjut, meski masalah tersebut sudah pernah diselesaikan.
    “Bahkan, sudah ada kesepakatan bersama antara kedua pemerintah. Namun sangat disayangkan apa yang menjadi kesepakatan bersama, diabaikan oleh Pemerintah Kota Manado,” imbuh Robby.
    Ironisnya, Pemkot Manado lewat instansi berwenang Kantor ATR/BPN Manado, mengklaim kalau tapal batas masuk Wilayah Minahasa, sehingga dengan mudahnya Kantor ATR/BPN Manado mengeluarkan sertifikat di Wilayah Minahasa.

    Baca Juga:  SD Inpres 03 Paniki Bawah Pertahankan Prestasi Sekolah Berkemajuan Terbaik

    Kontributor: Ather Kandores
    Editor : Indra Ngadiman

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Rektor Diminta Cegah Terulangnya Kontroversi di Pemilihan Ulang Dekan Fakultas Peternakan Unsrat

    24 Juni 2026

    Santrawan Siap Uji Konstruksi Hukum Perkara Tambang P.T HWR

    19 Juni 2026

    Apriano ‘Ade’ Saerang Jabat Ketua DPD I Partai Hanura Sulut

    19 Juni 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Rektor Diminta Cegah Terulangnya Kontroversi di Pemilihan Ulang Dekan Fakultas Peternakan Unsrat

    24 Juni 202663 Views

    Santrawan Siap Uji Konstruksi Hukum Perkara Tambang P.T HWR

    19 Juni 202678 Views

    Apriano ‘Ade’ Saerang Jabat Ketua DPD I Partai Hanura Sulut

    19 Juni 202627 Views

    Layak Pimpin Golkar Minsel, Dukungan Kader Menguat ke NALS

    16 Juni 202627 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Rektor Diminta Cegah Terulangnya Kontroversi di Pemilihan Ulang Dekan Fakultas Peternakan Unsrat

    24 Juni 2026

    Santrawan Siap Uji Konstruksi Hukum Perkara Tambang P.T HWR

    19 Juni 2026

    Apriano ‘Ade’ Saerang Jabat Ketua DPD I Partai Hanura Sulut

    19 Juni 2026
    Terpopuler

    Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

    7 April 20261,670 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025942 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025937 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.