Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

    16 Juli 2026

    Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

    15 Juli 2026

    Plt Bupati Sitaro Diingatkan Berhati – hati Ambil Kebijakan

    14 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

      By Indra16 Juli 202611 Views
      Recent

      Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

      16 Juli 2026

      Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

      15 Juli 2026

      Plt Bupati Sitaro Diingatkan Berhati – hati Ambil Kebijakan

      14 Juli 2026
    • Hukum & Kriminal

      Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

      16 Juli 2026

      Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

      15 Juli 2026

      Plt Bupati Sitaro Diingatkan Berhati – hati Ambil Kebijakan

      14 Juli 2026

      Apresiasi Legalitas, Kakanwil Kemenkum Ajak IKADIN Sulut Bersinergi

      10 Juli 2026

      IKADIN dan Posbakum Sulut Raih Peringkat Terbaik Nasional dari MA

      7 Juli 2026
    • Sosial Politik

      Plt Bupati Sitaro Diingatkan Berhati – hati Ambil Kebijakan

      14 Juli 2026

      IKADIN dan Posbakum Sulut Raih Peringkat Terbaik Nasional dari MA

      7 Juli 2026

      Pimpin DPRD Minahasa, Publik Berharap FW Perjuangkan Kepentingan Masyarakat

      6 Juli 2026

      Stanly Lombogia Terpilih Dekan Fapet Unsrat 2026 – 2030

      5 Juli 2026

      Santrawan: Putusan MK Tak Menutup Perubahan Sistem Pilkada

      1 Juli 2026
    • Pendidikan

      Irup Pembukaan MPLS, Febry Tekankan Sekolah Tanpa Perpeloncoan

      13 Juli 2026

      Dilantik Dekan Fapet Unsrat, Stanly: Kualitas Mahasiswa Jadi Prioritas Utama

      8 Juli 2026

      Murid Baru SMAN 09 Manado Ikut Uji Kompetensi

      7 Juli 2026

      IKADIN dan Posbakum Sulut Raih Peringkat Terbaik Nasional dari MA

      7 Juli 2026

      Stanly Lombogia Terpilih Dekan Fapet Unsrat 2026 – 2030

      5 Juli 2026
    • Olahraga

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025

      Sebanyak 26 Pemain Persma Manado Jalani Karantina

      9 Desember 2025

      Cari Pesepakbola Berbakat, Persma 1960 Gelar Seleksi Terbuka

      28 November 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Green Community dan PMR SMA Negeri 7 Manado Ikut Diskusi RANTARA

      16 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      Gubernur YSK Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Biga

      7 Desember 2025

      Irup Pembukaan MPLS, Febry Tekankan Sekolah Tanpa Perpeloncoan

      13 Juli 2026

      Frede Aries Massie, Figur Potensial Partai Gerindra Minsel

      27 Mei 2026

      Unsrat Buka Prodi Jenjang S3 Ilmu Pertanian, Pendaftaran Mulai 4 Mei

      25 April 2026

      Faperta Unsrat Buka Prodi Jenjang S3 Ilmu Pertanian

      25 April 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Kemendikdasmen Luncurkan Program Gerakan Numerasi Nasional

      21 Agustus 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

      16 Juli 2026

      Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

      15 Juli 2026

      Plt Bupati Sitaro Diingatkan Berhati – hati Ambil Kebijakan

      14 Juli 2026

      Irup Pembukaan MPLS, Febry Tekankan Sekolah Tanpa Perpeloncoan

      13 Juli 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Perkara Rekayasa Palsu Ditindaklanjuti, Santrawan: Kawal dan Awasi Proses Penyelidikan

    Perkara Rekayasa Palsu Ditindaklanjuti, Santrawan: Kawal dan Awasi Proses Penyelidikan

    EditorBy Editor16 Agustus 202438 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Tim Hukum dari Kantor Advokat & Konsultan Hukum Paparang & Hanafi. (Foto: dok)
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    Pilarmanado.com, MANADO – Kuasa hukum rekayasa perkara palsu, Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, MK.n, meminta pihak – pihak berkompoten untuk mengawasi jalannya penyelidikan kasus tersebut, yang kini tengah dilakukan Itwasda dan Propram Polda Sulut.
    Pernyataan itu disampaikan Santrawan, menyusul telah ditindaklanjutnya pengaduan kliennya, Lilis Suryani Damis, Muhamad Rezky Dwi Putra dan Rekshari Yayan Mamonto, atas dugaan keterlibatan Direskrimsus, Kombes Pol Ganda Saragih, SIK ke Subbag Yanduan Polda Sulut, Senin (12/08/2024).
    Peraih predikat cum laude, untuk kategori strata 1 hukum, magister hukum dan kenotariatan serta doktoral itu, mengatakan, pengawalan dan pengawasan atas perkara penyalahgunaan wewenang anggota Polri, menjadi kunci utama berlanjut tidaknya proses penyelidikan.

    Dua pendekar hukum, Santrawan Totone Paparang, (kanan) dan Hanafi Saleh, (kiri), usai pesidangan di PN Manado. (Foto: dok)

    “Dalam waktu dekat, saya bersama rekan saya, Hanafi Saleh, SH dan tim, akan berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan bukti – bukti keterlibatan oknum polisi ke Mabes Polri,” tandas ayah dua anak itu, kepada Pilarmanado.com, Jumat (16/08/2024).
    Lebih jauh disebutkan, dia bersama tim dari Kantor Advokat & Konsultan Hukum Paparang & Hanafi, akan meminta keadilan kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk menuntaskan kasus yang dapat mencoreng institusi kepolisian.
    Selain Kapolri, Satrawan dan Hanafi juga memastikan menyurat ke Wakil Kapolri, Kabareskrim, Irwasum, Kadiv Propam, Karo Paminal, Badan Intelkam Polri dan Komisi III DPR – RI.
    Sementara Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Michael Tamsil, membenarkan kalau perkaranya sementara ditangani Itwasda dan Propam. Dikatakan, tindak lanjut kasusnya merupakan instruksi Kapolda Sulut, Irjen Pol Yudhiawan.
    “Seiring viralnya kasus tersebut di sejumlah media dan media sosial, Pak Kapolda telah mengambil langkah hukum untuk menindaklanjutinya,” ujar Michael, Jumat (16/08/2024).
    Untuk langkah awal kata dia, penyidik akan meminta keterangan oknum –oknum polisi yang diduga mengetahui perkara itu. Selain itu, penyidik juga akan meminta keterangan kepada Direskrimsus Kombes Pol Ganda Saragih. Namun mereka itu masih sebatas saksi,” katanya.
    Mencuatnya kasus tersebut, seiring dengan dikabulkannya gugatan pra peradilan oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Manado, atas gugatan yang diajukan Lilis Cs, Senin (15/07/2024).

    Baca Juga:  Apresiasi Prestasi Siswa SD Negeri 06 Manado, Steven: Terima Kasih PT Nestle
    Direskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol Ganda Saragih, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Michael Tamsil, saat menggelar siaran pers, Senin (12/08/2024). (Foto: dok)

    Selain itu, persidangan yang dipimpin hakim tunggal, Iriyanto Tiranda, SH, MH, memerintah Polda Sulut segera mengembalikan emas seberat 18,73 kilogram milik Lilis.
    Dalam amar putusannya, hakim Irianto menegaskan, penangkapan terhadap Lilis bukanlah Operasi Tangkap Tangan (OTT), sebagaimana yang disangkakan penyidik kepadanya.
    Iriyanto juga menegaskan, penangkapan yang dilanjutkan dengan penahanan, penyitaan, penggeledahan serta penetapan tersangka oleh direktorat reserse kriminal khusus (Direskrimsus) Polda Sulut, tidak sah, cacat hukum dan batal demi hukum.

    Penulis: Indra Ngadiman

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Apriano ‘Ade’ Saerang Jabat Ketua DPD I Partai Hanura Sulut

    19 Juni 2026

    Sarat Kejanggalan, Villy Tolak Tanda Tangan BAP Pemilih Tetap Pilhut Desa Sea

    22 Mei 2026

    Diantar Istri dan Anak, Iwan Mendaftar Sebagai Calon Kumtua Desa Sea

    18 April 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

    16 Juli 202611 Views

    Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

    15 Juli 20266 Views

    Plt Bupati Sitaro Diingatkan Berhati – hati Ambil Kebijakan

    14 Juli 202643 Views

    Irup Pembukaan MPLS, Febry Tekankan Sekolah Tanpa Perpeloncoan

    13 Juli 202668 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

    16 Juli 2026

    Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

    15 Juli 2026

    Plt Bupati Sitaro Diingatkan Berhati – hati Ambil Kebijakan

    14 Juli 2026
    Terpopuler

    Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

    7 April 20261,678 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025943 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025938 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.