Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

    2 Maret 2026

    Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

    2 Maret 2026

    Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

    26 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

      By Indra2 Maret 202622 Views
      Recent

      Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

      2 Maret 2026

      Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

      2 Maret 2026

      Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

      26 Februari 2026
    • Hukum & Kriminal

      Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

      2 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Gubernur Sulut Setuju Penetapan Ranperda RTRW 2025 – 2044

      24 Februari 2026

      Gubenur YSK dan Forkopimda Sambut Kunjungan Jaksa Agung ke Sulut

      23 Februari 2026

      Jabat Ketua PN Manado, Nova Sasube Siap Laksanakan Amanah Pakta Integritas

      18 Februari 2026
    • Sosial Politik

      Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

      2 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Gubernur Sulut Setuju Penetapan Ranperda RTRW 2025 – 2044

      24 Februari 2026

      Jabat Ketua PN Manado, Nova Sasube Siap Laksanakan Amanah Pakta Integritas

      18 Februari 2026

      Perjuangkan Nasib Penambang, Gubernur YSK Hearing Bersama Komisi XII DPR RI

      30 Januari 2026
    • Pendidikan

      Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

      26 Februari 2026

      Pemprov Sulut Raih Sertifikat Akreditasi Pelatihan dengan Nilai Tertinggi

      29 Januari 2026

      Dukung Perayaan Paskah Nasional di Sulut, YSK Ingatkan Kesiapan Panitia

      20 Januari 2026

      Bahas Direct Call, YSK Berharap BUMN Menjadi Kunci Utama

      19 Januari 2026

      SMA Negeri 7 Manado Mengolah Sisa MBG Menjadi Eco Enzim Ramah Lingkungan

      17 Januari 2026
    • Olahraga

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025

      Sebanyak 26 Pemain Persma Manado Jalani Karantina

      9 Desember 2025

      Cari Pesepakbola Berbakat, Persma 1960 Gelar Seleksi Terbuka

      28 November 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      Gubernur YSK Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Biga

      7 Desember 2025

      Pemprov Sulut Salurkan Rp1,5 Miliar untuk Bencana Sumatera

      5 Desember 2025

      Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

      26 Februari 2026

      Kendalikan Inflasi, Gubernur YSK Tinjau GPM di Bitung

      26 Februari 2026

      Gubernur Yulius Pastikan Perbaikan Jembatan Serasi Masuk Daftar Prioritas

      5 Februari 2026

      Dukung Perayaan Paskah Nasional di Sulut, YSK Ingatkan Kesiapan Panitia

      20 Januari 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Kemendikdasmen Luncurkan Program Gerakan Numerasi Nasional

      21 Agustus 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

      2 Maret 2026

      Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

      2 Maret 2026

      Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

      26 Februari 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Pilkada dan UMP

    Pilkada dan UMP

    EditorBy Editor29 Agustus 202436 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Polemik syarat pencalonan kepala daerah 2024, yang berujung meletusnya unjuk rasa di sejumlah daerah di Indonesia. (Foto: kompas)
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    Oleh: Frans Eka Dharma K.
    Ketua PRD Sulawesi Utara 2005-2014, Juga Aktivis 1998

    Undang – Undang (UU) Omnibuslaw Cipta Kerja adalah produk hukum dari lembaga yang sama dengan yang melahirkan UU pemilihan kepala daerah (Pilkada). Kedua UU tersebut sama – sama digugat ke lembaga bernama Mahkamah Konstitusi (MK).
    Ajaibnya, MK memenangkan gugatan UU Pilkada dan tidak bersedia memenangkan gugatan UU Omnibuslaw. Padahal kedua UU tersebut sama – sama didemo dengan kekuatan gerakan massa.
    UU Omnibuslaw ini sebetulnya lebih berdampak langsung ke masyarakat, terutama kalangan pekerja/buruh, dan lebih luas dari itu sangat berhubungan dengan kesejahteraan dan rasa keadilan.
    Sementara UU Pilkada mungkin dianggap sebagai fondasi yang dipakai berdemokrasi, agar rakyat mengunakan sarana demokrasi untuk menentukan bangunan politik yang akan memenuhi dengan kesejahteraan keadilan.

    Frans Eka Dharma K.

    Pemilihan Umum (Pemilu) adalah sarana demokrasi. Dari pengalaman UU Omnibuslaw Cipta Kerja yang dihasilkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dan pemerintahan hasil pemilu 2019, seharusnya, Pemilu 2024 memberi ‘ganjaran’ terhadap perilaku elit politik partai politik yang sewenang-wenang saat berkuasa.
    Tapi faktanya pemilu 2024 “masih” memberikan hak bagi partai politik maupun elit politik untuk tetap mengunakan kuasa tersebut. Lantas bagaimana dengan Pilkada yang perundangannya dimenangkan oleh MK dan gerakan mahasiswa?
    Perlawanan terhadap UU Pilkada yang membatalkan keputusan MK, sebetulnya cerminan ketidakpercayaan rakyat terhadap lembaga legislatif maupun eksekutif yang diberikan hak membuat konstitusi.
    Sebelumya MK sempat mengecewakan masyarakat ketika meloloskan batas usia calon wakil presiden (Cawapres), yang membuat rakyat menilai lembaga yudikatif tidak bisa netral dan bersekutu dengan kepentingan kekuasaan.
    Tentu dengan adanya gugatan terhadap UU Pilkada ini, menjadi kesempatan bagi MK mencitrakan diri, seolah-olah kesalahan sebelumnya ulah ‘oknum’ semata. Dan ini tak terjadi ketika MK berhadapan dengan gugatan Omnibuslaw Cipta Kerja, justru MK satu suara dengan Pemerintah dan DPR – RI.
    Saat ini tahapan Pilkada sedang berjalan. Tentu Pilkada juga sarana politik rakyat untuk memilih penguasa di tingkatan daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
    Sekalipun di tengah gembar – gembor kemenangan gerakan massa rakyat atas pembegalan sarana demokrasi tersebut, pertanyaannya adalah, apakah Pilkada akan hasilnya sama dengan Pemilu 14 Februari 2024 lalu, dimana partai – partai maupun elit politik lama yang sewenang – wenang mengunakan kekuasaan, demi kepentingan pribadi maupun kelompok kroninya dalam sekala lokal atau pun kedaerahan?
    Disinilah sebetulnya pertaruhan demokrasi yang sesungguhnya. Pemilu atau Pilkada bisa menghasilkan kepemimpinan yang bisa dan mau menjalankan agenda -agenda yang menjawab persoalan rakyat.
    Dalam Pilkada, peserta calon kepala daerah ditentukan oleh jumlah suara partai politik peserta Pemilu. Sekali pun ada kesempatan untuk calon independen berpartisipasi, dengan syarat mengumpulkan dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang ditentukan dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
    Pertanyaannya, apakah kelompok gerakan rakyat bisa memanfaatkan ruang demokrasi tersebut, untuk terlibat langsung melakukan perubahan nyata, dengan merebut kekuasaan didaerah melalui Pilkada?
    Pilkada tentu akan menentukan bagaimana daerah tersebut dipimpin. Bagi kelas pekerja, kepala daerah harus mampu menciptakan kesejahteraan dan rasa keadilan, dengan mengeluarkan kebijakan Upah Minimum Provinsi (UMP), sekali pun dibatasi oleh UU Omnibuslaw Cipta Kerja, dimana kepala daerah hasil Pilkada juga harus tahan godaan korupsi maupun tidak, mendahulukan kepentingan pribadi maupun kroni keluarganya.
    Ketika Pilkada tidak menghasilkan pemimpin daerah yang lebih baik, itu sama saja dengan apa yang diperjuangkan dan dimenangkan di jalanan lewat gerakan massa rakyat jadi sia-sia belaka.
    Artinya gerakan rakyat dikalahkan oleh permainan yang dia tidak pahami menghadapi pemain-pemain lama yang lebih berpengalaman. (***)

    Baca Juga:  Dapat Bantuan 4 RKB, Jeane Terapkan Belajar Daring
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

    2 Maret 2026

    Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

    2 Maret 2026

    Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

    26 Februari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

    2 Maret 202622 Views

    Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

    2 Maret 20266 Views

    Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

    26 Februari 202610 Views

    Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

    26 Februari 20266 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

    2 Maret 2026

    Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

    2 Maret 2026

    Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

    26 Februari 2026
    Terpopuler

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025930 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025924 Views

    Dialog di TV Nasional, Gubernur Yulius dan Ibu Anik Paparkan Sejumlah Program Strategis

    15 April 2025885 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.