Pilarmanado.com, MANADO – Sebanyak 612 murid baru Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 09 Manado, mengikuti uji kompetensi, Selasa, 07 Juli 2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan awal yang harus diikuti setiap murid, setelah dinyatakan lulus Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun pelajaran 2026/2027.
Kuasai Keterampilan
Meski kegiatan tersebut merupakan hal wajib, namun bukanlah ukuran untuk menentukan peringkat. Sebaliknya tujuan uji kompetensi untuk mengukur sejauh mana kemampuan serta kesiapan murid menguasai keterampilan sesuai bidang keahliannya.

Kepala SMA Negeri 09 Manado, Hendra Jonna Massie, S.Pd., mengatakan, pelaksanaan uji kompetensi merupakan bagian penting dalam proses evaluasi pembelajaran, dengan tujuan mengukur penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang dimiliki siswa.
Tingkatkan Mutu Pendidikan
Menurut Hendra, hasil uji kompetensi tidak hanya menjadi tolok ukur capaian belajar peserta didik, tetapi juga sebagai bahan evaluasi bagi sekolah dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.
“Diharapkan siswa mampu menunjukkan kemampuan terbaiknya, sekaligus memiliki kesiapan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi maupun menghadapi tantangan kerja di masa mendatang,” ujar Hendra.
Hendra juga mengatakan, hasil uji kompetensi menjadi tolak ukur dalam mengevaluasi proses pembelajaran.
Dia juga berharap, evaluasi tersebut dapat meningkatkan mutu pendidikan, sehingga mampu melahirkan lulusan yang kompeten, berdaya saing, serta memiliki kesiapan menghadapi tantangan.
“Saya tegaskan, sekolah jangan hanya menjadikan uji kompetensi sebagai sarana mengukur kemampuan murid, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk mencetak lulusan terbaik saat para murid melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi,” imbuh Hendra.
Penulis: Christiaan N.G.

