Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Santrawan: Pernyataan Hanafi Saleh Tidak Mengandung Unsur Jahat

    23 Juli 2026

    Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

    16 Juli 2026

    Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

    15 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Santrawan: Pernyataan Hanafi Saleh Tidak Mengandung Unsur Jahat

      By Indra23 Juli 20262 Views
      Recent

      Santrawan: Pernyataan Hanafi Saleh Tidak Mengandung Unsur Jahat

      23 Juli 2026

      Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

      16 Juli 2026

      Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

      15 Juli 2026
    • Hukum & Kriminal

      Santrawan: Pernyataan Hanafi Saleh Tidak Mengandung Unsur Jahat

      23 Juli 2026

      Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

      16 Juli 2026

      Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

      15 Juli 2026

      Plt Bupati Sitaro Diingatkan Berhati – hati Ambil Kebijakan

      14 Juli 2026

      Apresiasi Legalitas, Kakanwil Kemenkum Ajak IKADIN Sulut Bersinergi

      10 Juli 2026
    • Sosial Politik

      Plt Bupati Sitaro Diingatkan Berhati – hati Ambil Kebijakan

      14 Juli 2026

      IKADIN dan Posbakum Sulut Raih Peringkat Terbaik Nasional dari MA

      7 Juli 2026

      Pimpin DPRD Minahasa, Publik Berharap FW Perjuangkan Kepentingan Masyarakat

      6 Juli 2026

      Stanly Lombogia Terpilih Dekan Fapet Unsrat 2026 – 2030

      5 Juli 2026

      Santrawan: Putusan MK Tak Menutup Perubahan Sistem Pilkada

      1 Juli 2026
    • Pendidikan

      Irup Pembukaan MPLS, Febry Tekankan Sekolah Tanpa Perpeloncoan

      13 Juli 2026

      Dilantik Dekan Fapet Unsrat, Stanly: Kualitas Mahasiswa Jadi Prioritas Utama

      8 Juli 2026

      Murid Baru SMAN 09 Manado Ikut Uji Kompetensi

      7 Juli 2026

      IKADIN dan Posbakum Sulut Raih Peringkat Terbaik Nasional dari MA

      7 Juli 2026

      Stanly Lombogia Terpilih Dekan Fapet Unsrat 2026 – 2030

      5 Juli 2026
    • Olahraga

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025

      Sebanyak 26 Pemain Persma Manado Jalani Karantina

      9 Desember 2025

      Cari Pesepakbola Berbakat, Persma 1960 Gelar Seleksi Terbuka

      28 November 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Green Community dan PMR SMA Negeri 7 Manado Ikut Diskusi RANTARA

      16 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      Gubernur YSK Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Biga

      7 Desember 2025

      Irup Pembukaan MPLS, Febry Tekankan Sekolah Tanpa Perpeloncoan

      13 Juli 2026

      Frede Aries Massie, Figur Potensial Partai Gerindra Minsel

      27 Mei 2026

      Unsrat Buka Prodi Jenjang S3 Ilmu Pertanian, Pendaftaran Mulai 4 Mei

      25 April 2026

      Faperta Unsrat Buka Prodi Jenjang S3 Ilmu Pertanian

      25 April 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Kemendikdasmen Luncurkan Program Gerakan Numerasi Nasional

      21 Agustus 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Santrawan: Pernyataan Hanafi Saleh Tidak Mengandung Unsur Jahat

      23 Juli 2026

      Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

      16 Juli 2026

      Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

      15 Juli 2026

      Plt Bupati Sitaro Diingatkan Berhati – hati Ambil Kebijakan

      14 Juli 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Santrawan: Pernyataan Hanafi Saleh Tidak Mengandung Unsur Jahat

    Santrawan: Pernyataan Hanafi Saleh Tidak Mengandung Unsur Jahat

    IndraBy Indra23 Juli 20262 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Kuasa Hukum, Hanafi Saleh, S.H (kiri), dan Pakar Hukum Pidana, Dr. Santrawan Totone Paparang, S.H, M.H., M.Kn. (Foto: Dokumentasi).
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    “Dalam menjalankan profesinya, seorang advokat mendapatkan jaminan perlindungan hukum. Ketika seorang advokat berbicara, bertindak, maupun mengambil langkah hukum atas nama klien berdasarkan surat kuasa khusus, maka tindakan tersebut adalah sah dan dibenarkan Undang – Undang.”
    PAKAR PIDANA DAN AKADEMISI, Dr. SANTRAWAN TOTONE PAPARANG, S.H., M.H., M.Kn.

    Pilarmanado.com, MANADO – Pakar Hukum Pidana, Dr. Santrawan Totone Paparang, S.H., M.H., M.Kn, menegaskan, pernyataan yang disampaikan Hanafi Saleh, S.H., terkait masih berlanjutnya penyidikan atas laporan kliennya, Kartini Ghagansa, tidak mengandung niat jahat.
    Menurut Santrawan, pernyataan yang disampaikan di halaman Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Utara (Sulut) beberapa waktu lalu, merupakan bentuk penyampaian informasi mengenai perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.
    “Dalam perspektif hukum pidana, tidak ada niat jahat yang dapat disimpulkan dari pernyataan tersebut. Yang disampaikan Pak Hanafi, hanyalah informasi sejauh mana proses penyidikan atas laporan kliennya masih terus berlanjut,” ujar Santrawan, saat memberikan keterangan persnya, Kamis, 23 Juli 2026.

    Baca Juga:  Unsrat Buka Prodi Jenjang S3 Ilmu Pertanian, Pendaftaran Mulai 4 Mei

    Proses Hukum Tetap Dijamin

    Santrawan menjelaskan, untuk menilai suatu pernyataan sebagai tindak pidana, tidak cukup hanya melihat isi ucapan semata, tetapi harus dibuktikan adanya unsur kesengajaan untuk menyerang kehormatan seseorang, menyebarkan informasi bohong, atau tujuan lain yang bertentangan dengan hukum.


    Peraih predikat cum laude untuk strata satu ilmu hukum, magister hukum, magister kenotariatan dan program doktoral itu menambahkan, kebebasan menyampaikan pendapat maupun informasi mengenai proses hukum tetap dijamin, sepanjang dilakukan secara proporsional, berdasarkan fakta, dan tidak disertai itikad buruk untuk merugikan pihak lain.
    Karena itu, menurutnya, pernyataan Hanafi Saleh harus dipahami sebagai bagian dari penyampaian perkembangan penanganan perkara, tidaklah mengandung unsur pidana terhadap pihak tertentu

    Perlindungan Hukum Bagi Advokat


    Perlindungan tersebut tidak hanya bersumber dari UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, tetapi juga diperkuat oleh berbagai ketentuan hukum lainnya yang memberikan kepastian dan jaminan.
    “Karena itu, masyarakat maupun Aparat Penegak Hukum (APH) perlu memahami kedudukan advokat, sebagai salah satu pilar penegakan hukum yang memiliki hak dan kewajiban dalam menjalankan fungsi pembelaan terhadap klien,” tandas pengajar di beberapa universitas ternama.

    Baca Juga:  Penamatan SMP Kristen 46 Map-Bar Berkesan, Rember Fokus Asesmen Kelas 8

    Pemahaman Keliru

    Menanggapi sanggahan kuasa hukum tersangka atas pernyataan Hanafi yang disebut hoaks, Santrawan menegaskan, di situlah letak dugaan pelanggaran hukum, karena informasi yang disampaikan ke publik hanya sepotong – sepotong.

    Sebagai imbasnya lanjut dia, tanggapan tersebut justru menghilangkan konteks dan membuat alur peristiwa menjadi tidak utuh. Akibatnya, masyarakat berpotensi memperoleh pemahaman yang keliru terhadap substansi putusan praperadilan tersebut.
    Padahal tambah Santrawan, keterlibatan tersangka dalam rangkaian pelanggaran hukum, telah bermuara untuk ketiga kalinya di Polda Sulut. Dengan demikian, tidaklah etis jika yang disampaikan Hanafi dikatakan sebagai pernyataan tidak benar.
    Penulis: Christiaan N.G.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

    16 Juli 2026

    Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

    15 Juli 2026

    Plt Bupati Sitaro Diingatkan Berhati – hati Ambil Kebijakan

    14 Juli 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Santrawan: Pernyataan Hanafi Saleh Tidak Mengandung Unsur Jahat

    23 Juli 20262 Views

    Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

    16 Juli 202688 Views

    Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

    15 Juli 20267 Views

    Plt Bupati Sitaro Diingatkan Berhati – hati Ambil Kebijakan

    14 Juli 202651 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Santrawan: Pernyataan Hanafi Saleh Tidak Mengandung Unsur Jahat

    23 Juli 2026

    Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

    16 Juli 2026

    Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

    15 Juli 2026
    Terpopuler

    Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

    7 April 20261,678 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025943 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025938 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.