Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Perjuangan YSK Buahkan Hasil, Menteri ESDM Sahkan 63 WPR di Sulut

    4 Maret 2026

    Santrawan – Hanafi Berharap Majelis Hakim Pertimbangkan Pendapat Saksi Ahli

    3 Maret 2026

    Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

    2 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Perjuangan YSK Buahkan Hasil, Menteri ESDM Sahkan 63 WPR di Sulut

      By Indra4 Maret 202610 Views
      Recent

      Perjuangan YSK Buahkan Hasil, Menteri ESDM Sahkan 63 WPR di Sulut

      4 Maret 2026

      Santrawan – Hanafi Berharap Majelis Hakim Pertimbangkan Pendapat Saksi Ahli

      3 Maret 2026

      Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

      2 Maret 2026
    • Hukum & Kriminal

      Santrawan – Hanafi Berharap Majelis Hakim Pertimbangkan Pendapat Saksi Ahli

      3 Maret 2026

      Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

      2 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Gubernur Sulut Setuju Penetapan Ranperda RTRW 2025 – 2044

      24 Februari 2026

      Gubenur YSK dan Forkopimda Sambut Kunjungan Jaksa Agung ke Sulut

      23 Februari 2026
    • Sosial Politik

      Santrawan – Hanafi Berharap Majelis Hakim Pertimbangkan Pendapat Saksi Ahli

      3 Maret 2026

      Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

      2 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Gubernur Sulut Setuju Penetapan Ranperda RTRW 2025 – 2044

      24 Februari 2026

      Jabat Ketua PN Manado, Nova Sasube Siap Laksanakan Amanah Pakta Integritas

      18 Februari 2026
    • Pendidikan

      Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

      26 Februari 2026

      Pemprov Sulut Raih Sertifikat Akreditasi Pelatihan dengan Nilai Tertinggi

      29 Januari 2026

      Dukung Perayaan Paskah Nasional di Sulut, YSK Ingatkan Kesiapan Panitia

      20 Januari 2026

      Bahas Direct Call, YSK Berharap BUMN Menjadi Kunci Utama

      19 Januari 2026

      SMA Negeri 7 Manado Mengolah Sisa MBG Menjadi Eco Enzim Ramah Lingkungan

      17 Januari 2026
    • Olahraga

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025

      Sebanyak 26 Pemain Persma Manado Jalani Karantina

      9 Desember 2025

      Cari Pesepakbola Berbakat, Persma 1960 Gelar Seleksi Terbuka

      28 November 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      Gubernur YSK Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Biga

      7 Desember 2025

      Pemprov Sulut Salurkan Rp1,5 Miliar untuk Bencana Sumatera

      5 Desember 2025

      Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

      26 Februari 2026

      Kendalikan Inflasi, Gubernur YSK Tinjau GPM di Bitung

      26 Februari 2026

      Gubernur Yulius Pastikan Perbaikan Jembatan Serasi Masuk Daftar Prioritas

      5 Februari 2026

      Dukung Perayaan Paskah Nasional di Sulut, YSK Ingatkan Kesiapan Panitia

      20 Januari 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Kemendikdasmen Luncurkan Program Gerakan Numerasi Nasional

      21 Agustus 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Perjuangan YSK Buahkan Hasil, Menteri ESDM Sahkan 63 WPR di Sulut

      4 Maret 2026

      Santrawan – Hanafi Berharap Majelis Hakim Pertimbangkan Pendapat Saksi Ahli

      3 Maret 2026

      Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

      2 Maret 2026

      Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

      2 Maret 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » INAKOR Desak Penegak Hukum Selidiki Pembangunan SMP Negeri 17 Manado

    INAKOR Desak Penegak Hukum Selidiki Pembangunan SMP Negeri 17 Manado

    EditorBy Editor2 Februari 20256 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Proyek Pembangunan SMP Negeri 17 Manado, menyisakan sejumlah masalah. (Foto: dokumentasi)
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    Pilarmanado.com, MANADO – Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Anti Korupsi (LSM – INAKOR) Sulawesi Utara (Sulut), mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan penyelidikan terhadap proyek pembangunan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 17 Manado.
    Pasalnya, proyek yang dikucurkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) 2024 senilai Rp 6,9 miliar itu, progresnya jalan di tempat. Buktinya, hingga kini pihak terkait belum juga menyerahkan laporan kemajuan pembangunan, sebagai salah satu syarat mutlak.

    Ketua Harian DPN LSM INAKOR, Rolly Wenas. (Foto: dokumentasi).

    “Kami minta kepolisian, kejaksaan bahkan KPK dapat menjadikan pintu masuk keterlambatan ini, untuk melakukan penyelidikan. Kami menduga ada indikasi penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara,” kata Ketua LSM INAKOR Sulut, Rolly Wenas, Sabtu (01/02/2025).
    Rolly mengatakan, jika menghitung waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender sejak tanggal kontrak 31 Juli 2024, harusnya proyek yang dikerjakan PT. Family Teknik Konstruksi dengan Konsultan Pengawas CV. Bangun Bina Bersama, sudah rampung
    Kondisi tersebut bertolak belakang dengan hasil investigasi LSM INAKOR, menyusul ditemukannya sejumlah kejanggalan, seperti pemakaian beberapa material yang digunakan diduga tidak sesuai sebagaimana tertera dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
    Terkait temuan tersebut, LSM INAKOR kemudian mengonfirmasikannya ke Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Manado dan Pejabat Pembuat Komitmen (PKK), namun tidak direspons.
    Buntutnya, Rolly yang juga Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional (DPN) LSM INAKOR, meminta adanya transparansi dan akuntabilitas dari Dinas PUPR Manado serta pihak pelaksana proyek, untuk menjelaskan penyebab keterlambatan termasuk keberadaan dana yang telah digunakan.

    Bangunan baru SMP Negeri 17 Manado yang belum rampung. (Foto: dokumentasi).

    “Keterlambatan pembangunan dapat menghambat akses pendidikan bagi ratusan siswa. Padahal setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas. Jangan sampai kelalaian ini mengorbankan masa depan generasi muda,” ketus Rolly.
    Apalagi tambah dia, pembangunan sekolah harusnya menjadi prioritas utama dalam upaya pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan, sebagai keseriusan pemerintah daerah menopang misi Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, mewujudkan Indonesia Emas pada 2045 mendatang.

    Ada pun dugaan pelanggaran merujuk pada Pasal 7 Ayat (1) Undang Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang mewajibkan setiap penyelenggara jasa konstruksi untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis dan kontrak yang disepakati.
    Selain itu, terdapat juga potensi pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 3 dan Pasal 8, UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
    Penulis: Refly Sanggel
    Editor : Indra Ngadiman

    Baca Juga:  Rotasi Enam Pejabat Administrator, Clief Jabat Kabid Kominfo Pemprov Sulut
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Santrawan – Hanafi Berharap Majelis Hakim Pertimbangkan Pendapat Saksi Ahli

    3 Maret 2026

    Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

    2 Maret 2026

    Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

    2 Maret 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Perjuangan YSK Buahkan Hasil, Menteri ESDM Sahkan 63 WPR di Sulut

    4 Maret 202610 Views

    Santrawan – Hanafi Berharap Majelis Hakim Pertimbangkan Pendapat Saksi Ahli

    3 Maret 202622 Views

    Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

    2 Maret 2026138 Views

    Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

    2 Maret 202616 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Perjuangan YSK Buahkan Hasil, Menteri ESDM Sahkan 63 WPR di Sulut

    4 Maret 2026

    Santrawan – Hanafi Berharap Majelis Hakim Pertimbangkan Pendapat Saksi Ahli

    3 Maret 2026

    Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

    2 Maret 2026
    Terpopuler

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025930 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025924 Views

    Dialog di TV Nasional, Gubernur Yulius dan Ibu Anik Paparkan Sejumlah Program Strategis

    15 April 2025885 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.