Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Diantar Istri dan Anak, Iwan Mendaftar Sebagai Calon Kumtua Desa Sea

    18 April 2026

    Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

    15 April 2026

    Risiko Memecah Persatuan, LBH Gekira Imbau Jusuf Kalla Klarifikasi Kata Syahid

    14 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

      By Indra15 April 2026220 Views
      Recent

      Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

      15 April 2026

      Risiko Memecah Persatuan, LBH Gekira Imbau Jusuf Kalla Klarifikasi Kata Syahid

      14 April 2026

      Figur MEP Menguat, Dinilai Layak Pimpin Golkar Sulut

      11 April 2026
    • Hukum & Kriminal

      Risiko Memecah Persatuan, LBH Gekira Imbau Jusuf Kalla Klarifikasi Kata Syahid

      14 April 2026

      Bahas Kebebasan Beragama, LBH GEKIRA Temui Gubernur Banten

      10 April 2026

      Jadikan Hukum Sebagai Jalan Pengabdian

      9 April 2026

      Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

      7 April 2026

      Rumah Doa Disegel, Santrawan: Terjadi Berulang Kali, Perlu Kejelasan Hukum dan Solusi

      4 April 2026
    • Sosial Politik

      Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

      15 April 2026

      Risiko Memecah Persatuan, LBH Gekira Imbau Jusuf Kalla Klarifikasi Kata Syahid

      14 April 2026

      Figur MEP Menguat, Dinilai Layak Pimpin Golkar Sulut

      11 April 2026

      Bahas Kebebasan Beragama, LBH GEKIRA Temui Gubernur Banten

      10 April 2026

      Tak Hadiri Selebrasi Pemuda GMIM, Calvin: Gubernur Tidak Diundang

      9 April 2026
    • Pendidikan

      Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

      15 April 2026

      Bahas Kebebasan Beragama, LBH GEKIRA Temui Gubernur Banten

      10 April 2026

      FISIP UNSRAT Peringati Dies Natalis ke 62

      9 April 2026

      Jadikan Hukum Sebagai Jalan Pengabdian

      9 April 2026

      Ratusan Murid SMPN 02 Ikut TKA, Meytha: Membantu Mengukur Kualitas Pendidikan

      6 April 2026
    • Olahraga

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025

      Sebanyak 26 Pemain Persma Manado Jalani Karantina

      9 Desember 2025

      Cari Pesepakbola Berbakat, Persma 1960 Gelar Seleksi Terbuka

      28 November 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Green Community dan PMR SMA Negeri 7 Manado Ikut Diskusi RANTARA

      16 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      Gubernur YSK Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Biga

      7 Desember 2025

      Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

      15 April 2026

      Bahas Kebebasan Beragama, LBH GEKIRA Temui Gubernur Banten

      10 April 2026

      Jadikan Hukum Sebagai Jalan Pengabdian

      9 April 2026

      Ratusan Murid SMPN 02 Ikut TKA, Meytha: Membantu Mengukur Kualitas Pendidikan

      6 April 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Kemendikdasmen Luncurkan Program Gerakan Numerasi Nasional

      21 Agustus 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Diantar Istri dan Anak, Iwan Mendaftar Sebagai Calon Kumtua Desa Sea

      18 April 2026

      Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

      15 April 2026

      Risiko Memecah Persatuan, LBH Gekira Imbau Jusuf Kalla Klarifikasi Kata Syahid

      14 April 2026

      Menang Aklamasi, MEP Pimpin Golkar Sulut 2026 – 2030

      12 April 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » OD Diperiksa Sebagai Saksi Pemberian Dana Hibah Sinode GMIM

    OD Diperiksa Sebagai Saksi Pemberian Dana Hibah Sinode GMIM

    EditorBy Editor21 April 202526 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Mantan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, memenuhi panggilan Penyidik Tipikor, terkait mekanisme pemberian dana hibah Pemrov Sulut kepada Sinode GMIM. (Foto: Istimeawa).
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    Pilarmanado.com, MANADO – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) dua periode, Olly Dondokambey, SE, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan pemberian dana hibah kepada Sinode Gereja Masehi Injili Minahasa (GMIM) periode -2020 – 2023 senilai kurang lebih Rp 21 miliar, Senin (21/05/2025).
    Mantan gubernur itu, dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)

    Usai menjalani pemeriksaan kurang lebih empat jam, Olly DOndokambey memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Istimewa).

    Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulut. Dalam kasus tersebut, Olly Dondokambey (OD) berperan sebagai pejabat pemberi hibah sekaligus yang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
    OD datang ke Polda Sulut memenuhi panggilan penyidik sekira pukul 10.30 WITA, menggunakan Toyota Alphard. Dia datang menggenakan kemeja putih dipadu celana panjang hitam, dengan didampingi rekannya, Victor Rarung.
    Suami Rita Maya Tamuntuan itu, tidak memberikan komentar kepada wartawan seputar kedatangannya ke Polda Sulut. Dia hanya mengumbarkan sedikit senyuman kemudian bergegas menuju ruangan Penyidik Tipikor.
    Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu akhirnya buka mulut saat keluar dari ruangan penyidik. Kepada wartawan, OD mengatakan, dirinya dimintai keterangan seputar mekanisme pemberian dana hibah, yang kabarnya telah merugikan keuangan negara kurang lebih Rp 8,9 miliar.

    ”Saya diperiksa sebagai pemberi hibah. Saya memberikan keterangan terkait apa yang dilaksanakan pemerintah dalam memberikan hibah,” uajr OD yang menjalani pemeriksaan kurang lebih empat jam.
    Kepada penyidik dia juga membenarkan telah memberikan dana hibah ke Sinode GMIM. OD menegaskan kalau pemberian dana hibah tersebut telah sesuai prosedur atau aturan.
    Hanya saja imbuh OD, terkait mekanisme penggunaan dana hibah setelah diserahkan ke Sinode GMIM, secara detail tidak diketahuinya. Untuk masalah itu, OD memberikan sinyal ditanyakan langsung ke penerima hibah.
    Sebelumnya, Penyidik Polda Sulut telah menahan lima tersangka, masing – masing, Ketua Sinode GMIM, Pdt Hein Arina, Gammy Kawatu, Jefry Korengkeng, Fredy Kaligis dan Steve Kepel.
    Di kesempatan lain, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol FX Winardi Prabowo, menjelaskan, untuk memenuhi syarat formil sebagaimana diatur dalam Pasal 184 Kitab Undang – Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik telah melaksanakan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara.

    “Kepada para tersangka dikenai Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto Pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
    Penulis: Indra Ngadiman.

    Baca Juga:  Ranperda RPJMD 2025 – 2029 dan Perubahan KUA - PPAS APBD 2025 Dibahas DPRD
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

    15 April 2026

    Risiko Memecah Persatuan, LBH Gekira Imbau Jusuf Kalla Klarifikasi Kata Syahid

    14 April 2026

    Figur MEP Menguat, Dinilai Layak Pimpin Golkar Sulut

    11 April 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Diantar Istri dan Anak, Iwan Mendaftar Sebagai Calon Kumtua Desa Sea

    18 April 202669 Views

    Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

    15 April 2026220 Views

    Risiko Memecah Persatuan, LBH Gekira Imbau Jusuf Kalla Klarifikasi Kata Syahid

    14 April 2026109 Views

    Menang Aklamasi, MEP Pimpin Golkar Sulut 2026 – 2030

    12 April 2026105 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Diantar Istri dan Anak, Iwan Mendaftar Sebagai Calon Kumtua Desa Sea

    18 April 2026

    Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

    15 April 2026

    Risiko Memecah Persatuan, LBH Gekira Imbau Jusuf Kalla Klarifikasi Kata Syahid

    14 April 2026
    Terpopuler

    Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

    7 April 20261,639 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025935 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025933 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.