Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Perjuangan YSK Buahkan Hasil, Menteri ESDM Sahkan 63 WPR di Sulut

    4 Maret 2026

    Santrawan – Hanafi Berharap Majelis Hakim Pertimbangkan Pendapat Saksi Ahli

    3 Maret 2026

    Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

    2 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Perjuangan YSK Buahkan Hasil, Menteri ESDM Sahkan 63 WPR di Sulut

      By Indra4 Maret 202612 Views
      Recent

      Perjuangan YSK Buahkan Hasil, Menteri ESDM Sahkan 63 WPR di Sulut

      4 Maret 2026

      Santrawan – Hanafi Berharap Majelis Hakim Pertimbangkan Pendapat Saksi Ahli

      3 Maret 2026

      Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

      2 Maret 2026
    • Hukum & Kriminal

      Santrawan – Hanafi Berharap Majelis Hakim Pertimbangkan Pendapat Saksi Ahli

      3 Maret 2026

      Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

      2 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Gubernur Sulut Setuju Penetapan Ranperda RTRW 2025 – 2044

      24 Februari 2026

      Gubenur YSK dan Forkopimda Sambut Kunjungan Jaksa Agung ke Sulut

      23 Februari 2026
    • Sosial Politik

      Santrawan – Hanafi Berharap Majelis Hakim Pertimbangkan Pendapat Saksi Ahli

      3 Maret 2026

      Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

      2 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Gubernur Sulut Setuju Penetapan Ranperda RTRW 2025 – 2044

      24 Februari 2026

      Jabat Ketua PN Manado, Nova Sasube Siap Laksanakan Amanah Pakta Integritas

      18 Februari 2026
    • Pendidikan

      Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

      26 Februari 2026

      Pemprov Sulut Raih Sertifikat Akreditasi Pelatihan dengan Nilai Tertinggi

      29 Januari 2026

      Dukung Perayaan Paskah Nasional di Sulut, YSK Ingatkan Kesiapan Panitia

      20 Januari 2026

      Bahas Direct Call, YSK Berharap BUMN Menjadi Kunci Utama

      19 Januari 2026

      SMA Negeri 7 Manado Mengolah Sisa MBG Menjadi Eco Enzim Ramah Lingkungan

      17 Januari 2026
    • Olahraga

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025

      Sebanyak 26 Pemain Persma Manado Jalani Karantina

      9 Desember 2025

      Cari Pesepakbola Berbakat, Persma 1960 Gelar Seleksi Terbuka

      28 November 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      Gubernur YSK Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Biga

      7 Desember 2025

      Pemprov Sulut Salurkan Rp1,5 Miliar untuk Bencana Sumatera

      5 Desember 2025

      Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

      26 Februari 2026

      Kendalikan Inflasi, Gubernur YSK Tinjau GPM di Bitung

      26 Februari 2026

      Gubernur Yulius Pastikan Perbaikan Jembatan Serasi Masuk Daftar Prioritas

      5 Februari 2026

      Dukung Perayaan Paskah Nasional di Sulut, YSK Ingatkan Kesiapan Panitia

      20 Januari 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Kemendikdasmen Luncurkan Program Gerakan Numerasi Nasional

      21 Agustus 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Perjuangan YSK Buahkan Hasil, Menteri ESDM Sahkan 63 WPR di Sulut

      4 Maret 2026

      Santrawan – Hanafi Berharap Majelis Hakim Pertimbangkan Pendapat Saksi Ahli

      3 Maret 2026

      Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

      2 Maret 2026

      Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

      2 Maret 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Keluarga Protes Praperadilan AGK Ditolak Hakim

    Keluarga Protes Praperadilan AGK Ditolak Hakim

    EditorBy Editor17 Juni 202540 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Apel personel kepolisian sebelum melakukan pengawalan sidang putusan praperadilan yang diajukan Asiano Gamy Kawatu, di Pengadilan Negeri Manado, Senin (16/06/2025). (Foto: dokumentasi).
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    “Kami, Keluarga AGK, hanya melakukan protes atas putusan hakim praperadilan. Kami tidak mau bertindak anarkis, karena kami tahu risikonya. Wajarlah kalau kami protes, karena kami menilai, perkara tersebut sarat rekayasa,” sebut beberapa keluarga AGK dengan mimik serius.

    Pilarmanado.com, MANADO – Pengunjung sidang melakukan protes atas putusan hakim yang menolak gugatan praperadilan Keluarga Asiano Gamy Kawatu (AGK), Senin (16/06/2025).
    Protes dilayangkan keluarga AGK di halaman belakang Pengadilan Negeri (PN) Manado, sesaat setelah sidang ditutup. Mereka menyebutkan putusan hakim tersebut tidak lagi sesuai dengan fakta persidangan.

    Kuasa hukum pemohon dan pemohon, saat berlangsung sidang putusan praperadilan dana hibah (Foto: dokumentasi).

    Selain itu, mereka juga mengatakan kalau putusan tersebut sarat intervensi dari oknum – oknum tertentu, yang tidak menghendaki perkaranya dimenangkan AGK. Protes tersebut berlangsung sekira setengah jam dengan pengamanan ketat dari puluhan personil kepolisian.
    AGK sendiri seusai persidangan, dijemput petugas yang mengawalnya, melalui pintu sebelah kanan ruang Prof. Dr. Muhammad Hatta Ali, menuju mobil tahanan milik Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut), di halaman belakang PN Manado.
    Ketidakpuasan keluarga memprotes hasil sidang, sulit dibentung meski telah ditenangkan. Mereka tidak hanya meneriaki hakim praperadilan, tapi juga terhadap personel kepolisian yang jumlahnya cukup banyak.

    Asiano Gamy Kawatu, dikawal ketat saat memasuki ruang sidang. (Foto: dokumentasi)

    Terpantau, sebelum sidang digelar sekira pukul 15.00 WITA, personel kepolisian menggelar apel depan ruang sidang Prof. Dr. Wirjono Prodjodikoro. Pemandangan tersebut sempat menyita perhatian pengunjung pengadilan.
    Salah satu personil kepolisian saat diminta tanggapannya mengatakan, pengerahan kepolisian dalam jumlah banyak, sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan yang mungkin terjadi.
    Sebaliknya beberapa keluarga AGK, mengaku curiga dengan kehadiran puluhan personel kepolisian. Mereka menilai, kehadiran para personel kepolisian merupakan sinyal kalau putusan tersebut akan dimenangkan termohon (Polda Sulut-red).

    Suasana di halaman PN Manado, seusai putusan. (Foto: dokumentasi).

    Hakim Praperadilan, Ronal Massang, SH, MH dalam amar putusannya, menyatakan menolak praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menurut Ronal, tindakan yang dilakukan termohon adalah sah menurut hukum.
    Ronald juga menegaskan, keterangan yang dimbil dari 103 saksi merupakan alat bukti yang sah, sebagai dimaksud dalam pasal 184 ayat 1 huruf a, junto pasal 185, Kitab Undang – Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
    Sementara kuasa hukum pemohon mengatakan, perkara yang melilit kilen mereka hanyalah sebatas pada syarat formil dan belum masuk dalam pokok perkara. Diakatakan, kuasa hukum AGK, perkara tersebut barulah awal.

    Keluarga dan kerabat AGK menggelar doa. (Foto: dokumentasi)

    “Sebagai kuasa hukum pemohon, kami menghormati putusan hakim praperadilan. Namun, pertandingan belum selesai. Apalagi berkas perkaranya telah dikembalikan kejaksaan. Dasar inilah kami akan terus berjuang,” tandas kuasa hukum pemohon, Zemmy Leihitu SH, didampingi Samuel Tatawi, SH, Marcsano Wowor, SH dan Akbar Saleh, SH.
    Penulis: Indra Ngadiman.

    Baca Juga:  Praperadilan Dikabulkan Seluruhnya, Hakim Perintahkan Polda Sulut Kembalikan Emas 18,73 Kilogram Milik Lilis
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Perjuangan YSK Buahkan Hasil, Menteri ESDM Sahkan 63 WPR di Sulut

    4 Maret 2026

    Santrawan – Hanafi Berharap Majelis Hakim Pertimbangkan Pendapat Saksi Ahli

    3 Maret 2026

    Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

    2 Maret 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Perjuangan YSK Buahkan Hasil, Menteri ESDM Sahkan 63 WPR di Sulut

    4 Maret 202612 Views

    Santrawan – Hanafi Berharap Majelis Hakim Pertimbangkan Pendapat Saksi Ahli

    3 Maret 202623 Views

    Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

    2 Maret 2026143 Views

    Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

    2 Maret 202617 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Perjuangan YSK Buahkan Hasil, Menteri ESDM Sahkan 63 WPR di Sulut

    4 Maret 2026

    Santrawan – Hanafi Berharap Majelis Hakim Pertimbangkan Pendapat Saksi Ahli

    3 Maret 2026

    Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

    2 Maret 2026
    Terpopuler

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025930 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025924 Views

    Dialog di TV Nasional, Gubernur Yulius dan Ibu Anik Paparkan Sejumlah Program Strategis

    15 April 2025885 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.