Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Humas Arsari Grup Minta Hillary Lasut Luruskan Informasi Natal Nasional 2026

    15 Oktober 2026

    Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

    15 Oktober 2026

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

      By Indra15 Oktober 202665 Views
      Recent

      Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

      15 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026
    • Hukum & Kriminal

      Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

      15 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

      8 Oktober 2026

      Diduga Merekayasa BAP, Bripka Fenly Dilapor ke Polda Sulut

      8 Oktober 2026

      Saksi Verbalisan Absen di Persidangan, Hakim ‘Ultimatum’ JPU

      5 Oktober 2026
    • Sosial Politik

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      Saksi Verbalisan Absen di Persidangan, Hakim ‘Ultimatum’ JPU

      5 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Status Saksi Perkara Gunung Ruang Dapat Ditinjau dari Fakta Persidangan

      1 Oktober 2026

      Tita Pastikan Tanda Tangannya Dipalsukan, Penasehat Hukum: Ada Rekayasa Perkara

      28 September 2026

      Diduga Langgar Statuta Unhas, Mendiktisainstek Diminta Tinjau Status Plt Rektor Unsrat

      28 September 2026
    • Pendidikan

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026

      Diduga Langgar Statuta Unhas, Mendiktisainstek Diminta Tinjau Status Plt Rektor Unsrat

      28 September 2026

      Plt Rektor Unsrat Diingatkan Tidak Ambil Kebijakan Strategis

      26 September 2026

      Jelang Pemilihan Rektor Unsrat, Plt Rektor Diingatkan Jaga Netralitas

      24 September 2026

      Bernostalgia ke Almamater, Dr. Santrawan Kupas Teori dan Praktik Hukum Pidana

      17 September 2026
    • Olahraga

      Maknai HUT ke-81 RI, Bupati Joune Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter

      5 Agustus 2026

      Sebanyak 169 Pesepak Bola Muda Ikuti Seleksi EPA 2026 di Manado

      6 Juli 2026

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Hadapi Ancaman El Nino, Pemkab dan Polres Minut Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

      5 Agustus 2026

      Green Community dan PMR SMA Negeri 7 Manado Ikut Diskusi RANTARA

      16 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026

      PDAM Wanua Wenang Berbenah, Keluhan Pelanggan Direspons Cepat

      1 September 2026

      Sebanyak 16 Titik PJU di Matuari Rampung, Warga Kini Nikmati Penerangan

      16 Agustus 2026

      Wabup Minut Hadiri Puncak Gelaran TIFF

      9 Agustus 2026

      Suara dari Warga di 112 Hingga Sirene Damkar: Kisah ‘Om Damkar’ Melayani Manado

      23 September 2026

      Joune Ganda Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Minut

      16 Juni 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Humas Arsari Grup Minta Hillary Lasut Luruskan Informasi Natal Nasional 2026

      15 Oktober 2026

      Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

      15 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Keluarga Protes Praperadilan AGK Ditolak Hakim

    Keluarga Protes Praperadilan AGK Ditolak Hakim

    EditorBy Editor17 Juni 202544 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Apel personel kepolisian sebelum melakukan pengawalan sidang putusan praperadilan yang diajukan Asiano Gamy Kawatu, di Pengadilan Negeri Manado, Senin (16/06/2025). (Foto: dokumentasi).
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    “Kami, Keluarga AGK, hanya melakukan protes atas putusan hakim praperadilan. Kami tidak mau bertindak anarkis, karena kami tahu risikonya. Wajarlah kalau kami protes, karena kami menilai, perkara tersebut sarat rekayasa,” sebut beberapa keluarga AGK dengan mimik serius.

    Pilarmanado.com, MANADO – Pengunjung sidang melakukan protes atas putusan hakim yang menolak gugatan praperadilan Keluarga Asiano Gamy Kawatu (AGK), Senin (16/06/2025).
    Protes dilayangkan keluarga AGK di halaman belakang Pengadilan Negeri (PN) Manado, sesaat setelah sidang ditutup. Mereka menyebutkan putusan hakim tersebut tidak lagi sesuai dengan fakta persidangan.

    Kuasa hukum pemohon dan pemohon, saat berlangsung sidang putusan praperadilan dana hibah (Foto: dokumentasi).

    Selain itu, mereka juga mengatakan kalau putusan tersebut sarat intervensi dari oknum – oknum tertentu, yang tidak menghendaki perkaranya dimenangkan AGK. Protes tersebut berlangsung sekira setengah jam dengan pengamanan ketat dari puluhan personil kepolisian.
    AGK sendiri seusai persidangan, dijemput petugas yang mengawalnya, melalui pintu sebelah kanan ruang Prof. Dr. Muhammad Hatta Ali, menuju mobil tahanan milik Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut), di halaman belakang PN Manado.
    Ketidakpuasan keluarga memprotes hasil sidang, sulit dibentung meski telah ditenangkan. Mereka tidak hanya meneriaki hakim praperadilan, tapi juga terhadap personel kepolisian yang jumlahnya cukup banyak.

    Asiano Gamy Kawatu, dikawal ketat saat memasuki ruang sidang. (Foto: dokumentasi)

    Terpantau, sebelum sidang digelar sekira pukul 15.00 WITA, personel kepolisian menggelar apel depan ruang sidang Prof. Dr. Wirjono Prodjodikoro. Pemandangan tersebut sempat menyita perhatian pengunjung pengadilan.
    Salah satu personil kepolisian saat diminta tanggapannya mengatakan, pengerahan kepolisian dalam jumlah banyak, sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan yang mungkin terjadi.
    Sebaliknya beberapa keluarga AGK, mengaku curiga dengan kehadiran puluhan personel kepolisian. Mereka menilai, kehadiran para personel kepolisian merupakan sinyal kalau putusan tersebut akan dimenangkan termohon (Polda Sulut-red).

    Suasana di halaman PN Manado, seusai putusan. (Foto: dokumentasi).

    Hakim Praperadilan, Ronal Massang, SH, MH dalam amar putusannya, menyatakan menolak praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menurut Ronal, tindakan yang dilakukan termohon adalah sah menurut hukum.
    Ronald juga menegaskan, keterangan yang dimbil dari 103 saksi merupakan alat bukti yang sah, sebagai dimaksud dalam pasal 184 ayat 1 huruf a, junto pasal 185, Kitab Undang – Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
    Sementara kuasa hukum pemohon mengatakan, perkara yang melilit kilen mereka hanyalah sebatas pada syarat formil dan belum masuk dalam pokok perkara. Diakatakan, kuasa hukum AGK, perkara tersebut barulah awal.

    Keluarga dan kerabat AGK menggelar doa. (Foto: dokumentasi)

    “Sebagai kuasa hukum pemohon, kami menghormati putusan hakim praperadilan. Namun, pertandingan belum selesai. Apalagi berkas perkaranya telah dikembalikan kejaksaan. Dasar inilah kami akan terus berjuang,” tandas kuasa hukum pemohon, Zemmy Leihitu SH, didampingi Samuel Tatawi, SH, Marcsano Wowor, SH dan Akbar Saleh, SH.
    Penulis: Indra Ngadiman.

    Baca Juga:  Sukses Gelar ANBK, Troitje Fokus Genjot Kemampuan Numerasi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

    15 Oktober 2026

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026

    PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

    11 Oktober 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Humas Arsari Grup Minta Hillary Lasut Luruskan Informasi Natal Nasional 2026

    15 Oktober 2026182 Views

    Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

    15 Oktober 202665 Views

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026141 Views

    PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

    11 Oktober 2026121 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Humas Arsari Grup Minta Hillary Lasut Luruskan Informasi Natal Nasional 2026

    15 Oktober 2026

    Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

    15 Oktober 2026

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026
    Terpopuler

    Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

    7 April 20261,701 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025947 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025939 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.