Pilarmanado.com, MANADO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) menyerahkan hibah aset daerah senilai Rp11,16 miliar kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu, 05 November 2025.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang dilangsungkan di Jakarta, merupakan tindak lanjut Keputusan Gubernur Sulut Nomor 290 Tahun 2025, tertanggal 25 September 2025.

Ada pun aset yang dihibahkan berupa, tanah seluas 1.890 m², bangunan seluas 1.263 m² , serta jaringan dan irigasi.Semuanya berlokasi di Kota Manado, tepatnya di Jalan Diponegoro Nomor 51, Kelurahan Mahakeret Timur, Kecamatan Wenang.
Penandatanganan dihadiri pimpinan OJK, antara lain Ketua Dewan Komisioner Mahendra Siregar, Anggota Dewan Komisioner Friderica Widyasari Dewi, serta jajaran deputi komisioner dan kepala departemen. Turut hadir Kepala OJK Sulut dan Gorontalo, Robert H. P. Sianipar.
Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK), mengatakan, hibah tersebut merupakan bentuk dukungan Pemprov Sulut terhadap penguatan layanan OJK di daerah, khususnya terkait literasi keuangan dan perlindungan konsumen.
“Ini adalah bentuk sinergi dan dukungan kami kepada OJK. Kami berharap keberadaan OJK semakin memperkuat ekosistem sektor keuangan di Sulut, sehingga manfaatnya dirasakan langsung masyarakat,” ujar Gubernur.
Yulius Selvanus juga meminta dukungan OJK agar mendorong peningkatan kinerja Bank SulutGo, mengingat Pemprov Sulut merupakan pemegang saham pengendali. Gubernur menginginkan bank milik daerah itu semakin sehat keuangannya dan profesional dalam pelayanan.
Pada kesempatan yang sama, Mahendra Siregar, mengapresiasi dukungan Pemprov Sulut. Ia mengatakan, sinergi antara OJK dan pemerintah daerah sangat penting untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami berterima kasih atas dukungan yang diberikan Pemprov Sulut. Ini akan meningkatkan efektivitas kerja OJK dalam pelayanan publik, pengawasan, dan perlindungan konsumen jasa keuangan di daerah,” tutur Mahendra.
Ia memastikan OJK siap memperluas kerja sama strategis dengan Pemprov Sulut untuk memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan dan mendorong literasi serta inklusi keuangan masyarakat.
Penulis: Christiaan N.G.

