Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

    2 Maret 2026

    Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

    2 Maret 2026

    Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

    26 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

      By Indra2 Maret 202643 Views
      Recent

      Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

      2 Maret 2026

      Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

      2 Maret 2026

      Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

      26 Februari 2026
    • Hukum & Kriminal

      Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

      2 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Gubernur Sulut Setuju Penetapan Ranperda RTRW 2025 – 2044

      24 Februari 2026

      Gubenur YSK dan Forkopimda Sambut Kunjungan Jaksa Agung ke Sulut

      23 Februari 2026

      Jabat Ketua PN Manado, Nova Sasube Siap Laksanakan Amanah Pakta Integritas

      18 Februari 2026
    • Sosial Politik

      Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

      2 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Gubernur Sulut Setuju Penetapan Ranperda RTRW 2025 – 2044

      24 Februari 2026

      Jabat Ketua PN Manado, Nova Sasube Siap Laksanakan Amanah Pakta Integritas

      18 Februari 2026

      Perjuangkan Nasib Penambang, Gubernur YSK Hearing Bersama Komisi XII DPR RI

      30 Januari 2026
    • Pendidikan

      Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

      26 Februari 2026

      Pemprov Sulut Raih Sertifikat Akreditasi Pelatihan dengan Nilai Tertinggi

      29 Januari 2026

      Dukung Perayaan Paskah Nasional di Sulut, YSK Ingatkan Kesiapan Panitia

      20 Januari 2026

      Bahas Direct Call, YSK Berharap BUMN Menjadi Kunci Utama

      19 Januari 2026

      SMA Negeri 7 Manado Mengolah Sisa MBG Menjadi Eco Enzim Ramah Lingkungan

      17 Januari 2026
    • Olahraga

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025

      Sebanyak 26 Pemain Persma Manado Jalani Karantina

      9 Desember 2025

      Cari Pesepakbola Berbakat, Persma 1960 Gelar Seleksi Terbuka

      28 November 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      Gubernur YSK Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Biga

      7 Desember 2025

      Pemprov Sulut Salurkan Rp1,5 Miliar untuk Bencana Sumatera

      5 Desember 2025

      Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

      26 Februari 2026

      Kendalikan Inflasi, Gubernur YSK Tinjau GPM di Bitung

      26 Februari 2026

      Gubernur Yulius Pastikan Perbaikan Jembatan Serasi Masuk Daftar Prioritas

      5 Februari 2026

      Dukung Perayaan Paskah Nasional di Sulut, YSK Ingatkan Kesiapan Panitia

      20 Januari 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Kemendikdasmen Luncurkan Program Gerakan Numerasi Nasional

      21 Agustus 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

      2 Maret 2026

      Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

      2 Maret 2026

      Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

      26 Februari 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Hanafi Menduga Ada Rekayasa Jahat di Perkara Maychel

    Hanafi Menduga Ada Rekayasa Jahat di Perkara Maychel

    IndraBy Indra18 November 202583 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Sidang perkara pencurian yang digelar di Pengadlan Negeri Manado. (Foto: dokumentasi).
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    Pilarmanado.com, MANADO – Tim hukum perkara pencurian menduga adanya rekayasa jahat antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pelapor terhadap terdakwa Maychel Lexi Yantje Bojoh, menyusul absennya mereka dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Senin, 17 November 2025.
    Buktinya, perkara dengan nomor 293 yang digelar di ruang Prof R Soebekti, SH, tidak dihadiri saksi (pelapor –red), meski kehadiran mereka telah diagendakan atau dijadwalkan pada sidang sebelumnya.

    Penasihat hukum terdakwa, Hanafi Saleh, SH (ujung) dan Muhamad Faisal Tambi, SH. (Foto: dokumentasi).

    Begitu juga dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang seharusnya dihadiri Patrik Elsafan Toreh, SH, diwakilkan kepada Roger Hermanus, SH, sebagai jaksa pengganti. Buntutnya, hakim ketua Ronald Massang, SH, memutuskan menunda persidangan hingga pekan depan.
    Koordinator penasihat hukum terdakwa, Hanafi Saleh, SH, kepada wartawan usai persidangan, mengaku banyak kejanggalan yang mereka peroleh, baik dalam persidangan maupun keterangan saksi.
    “Contohnya barang curian yang seharusnya dibuktikan dalam persidangan, tidak kunjung diperlihatkan. Semestinya benda – benda yang dicuri harus ada bukti fisiknya, bukan hanya omong belaka. Buktinya, hakim pun bertanya, apa sebenarnya barang yang dicuri terdakwa,” tandas Hanafi dengan wajah serius.

    Kredibilias Penyidik Diragukan

    Berdasarkan fakta – fakta tersebut, Hanafi pun meragukan kredibilitas penyidik yang dinilainya berani melimpahkan perkara itu ke kejaksaan (JPU – red). Herannya lagi, ada kesan JPU tidak mengembalikan berkas tersebut (P-21), meski belumlah lengkap.

    Hanafi Saleh, SH. (Foto: dokumentasi).

    Dijelaskan Hanafi, mestinya JPU jika meyakini berkas perkara yang disodorkan penyidik kepolisian belumlah lengkap, harus dikembalikan bukannya meneruskan perkara tersebut ke tahap penuntutan (persidangan – red).
    Sedangkan bagi JPU, Hanafi menandaskan kekecewaannya, terkait tidak adanya upaya mengingatkan penyidik mengedepankan hak terdakwa untuk didampingi penasihat hukum, mengingat Pasal 362 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP), ancaman hukumannya selama lima tahun.
    “Dari bukti – bukti tersebut, kami berniat melaporkan penyidik pembantu, penyidik dan JPU, ke lembaga atau institusi lebih tinggi dan lebih berwenang secara sendiri – sendiri serta terperinci,” ketus dia.

    Perkara Kongkalingkong

    Hanafi juga menduga kalau perkara yang menimpa kliennya itu, sarat kongkalingkong antara jaksa penuntut umum dengan penyidik. Secara logika kata dia, perkara tersebut terkesan dipaksakan karena mengalami kevakuman hingga bertahun – tahun.

    Baca Juga:  Theresia Utamakan Pendaftar Sesuai Domisili

    Hanafi Saleh, SH (kanan), bersama rekannya, Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, M.Kn. (Foto: dokumentasi).

    “Bagi saya, perkara ini tergolong aneh. Masalahnya, peristiwa yang terjadi pada tahun 2019, namun baru dilaporkan pada tahun 2020 dan kemudian ditangguhkan. Ironisnya, perkara ini dilanjutkan kembali pada tahun ini (2025 – red). Harusnya, dengan ditangguhkannya perkara ini, JPU telah mampu membuktikan kesalahan klien kami, termasuk menunjukkan barang buktinya,” imbuh Hanafi.
    Penulis: Christiaan N.G.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

    2 Maret 2026

    Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

    2 Maret 2026

    Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

    26 Februari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

    2 Maret 202643 Views

    Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

    2 Maret 202610 Views

    Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

    26 Februari 202610 Views

    Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

    26 Februari 20266 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Anak Dianiaya Terduga Pelakor, Istri Sah Adukan VK ke Polisi dan Direktur Rumah Sakit Mata

    2 Maret 2026

    Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

    2 Maret 2026

    Gubernur YSK Ajak Mahasiswa Unklab Menjadi Generasi Inovatif

    26 Februari 2026
    Terpopuler

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025930 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025924 Views

    Dialog di TV Nasional, Gubernur Yulius dan Ibu Anik Paparkan Sejumlah Program Strategis

    15 April 2025885 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.