Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

    15 April 2026

    Risiko Memecah Persatuan, LBH Gekira Imbau Jusuf Kalla Klarifikasi Kata Syahid

    14 April 2026

    Menang Aklamasi, MEP Pimpin Golkar Sulut 2026 – 2030

    12 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

      By Indra15 April 202699 Views
      Recent

      Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

      15 April 2026

      Risiko Memecah Persatuan, LBH Gekira Imbau Jusuf Kalla Klarifikasi Kata Syahid

      14 April 2026

      Figur MEP Menguat, Dinilai Layak Pimpin Golkar Sulut

      11 April 2026
    • Hukum & Kriminal

      Risiko Memecah Persatuan, LBH Gekira Imbau Jusuf Kalla Klarifikasi Kata Syahid

      14 April 2026

      Bahas Kebebasan Beragama, LBH GEKIRA Temui Gubernur Banten

      10 April 2026

      Jadikan Hukum Sebagai Jalan Pengabdian

      9 April 2026

      Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

      7 April 2026

      Rumah Doa Disegel, Santrawan: Terjadi Berulang Kali, Perlu Kejelasan Hukum dan Solusi

      4 April 2026
    • Sosial Politik

      Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

      15 April 2026

      Risiko Memecah Persatuan, LBH Gekira Imbau Jusuf Kalla Klarifikasi Kata Syahid

      14 April 2026

      Figur MEP Menguat, Dinilai Layak Pimpin Golkar Sulut

      11 April 2026

      Bahas Kebebasan Beragama, LBH GEKIRA Temui Gubernur Banten

      10 April 2026

      Tak Hadiri Selebrasi Pemuda GMIM, Calvin: Gubernur Tidak Diundang

      9 April 2026
    • Pendidikan

      Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

      15 April 2026

      Bahas Kebebasan Beragama, LBH GEKIRA Temui Gubernur Banten

      10 April 2026

      FISIP UNSRAT Peringati Dies Natalis ke 62

      9 April 2026

      Jadikan Hukum Sebagai Jalan Pengabdian

      9 April 2026

      Ratusan Murid SMPN 02 Ikut TKA, Meytha: Membantu Mengukur Kualitas Pendidikan

      6 April 2026
    • Olahraga

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025

      Sebanyak 26 Pemain Persma Manado Jalani Karantina

      9 Desember 2025

      Cari Pesepakbola Berbakat, Persma 1960 Gelar Seleksi Terbuka

      28 November 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Green Community dan PMR SMA Negeri 7 Manado Ikut Diskusi RANTARA

      16 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      Gubernur YSK Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Biga

      7 Desember 2025

      Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

      15 April 2026

      Bahas Kebebasan Beragama, LBH GEKIRA Temui Gubernur Banten

      10 April 2026

      Jadikan Hukum Sebagai Jalan Pengabdian

      9 April 2026

      Ratusan Murid SMPN 02 Ikut TKA, Meytha: Membantu Mengukur Kualitas Pendidikan

      6 April 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Kemendikdasmen Luncurkan Program Gerakan Numerasi Nasional

      21 Agustus 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

      15 April 2026

      Risiko Memecah Persatuan, LBH Gekira Imbau Jusuf Kalla Klarifikasi Kata Syahid

      14 April 2026

      Menang Aklamasi, MEP Pimpin Golkar Sulut 2026 – 2030

      12 April 2026

      Figur MEP Menguat, Dinilai Layak Pimpin Golkar Sulut

      11 April 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Hanafi Menduga Ada Rekayasa Jahat di Perkara Maychel

    Hanafi Menduga Ada Rekayasa Jahat di Perkara Maychel

    IndraBy Indra18 November 202586 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Sidang perkara pencurian yang digelar di Pengadlan Negeri Manado. (Foto: dokumentasi).
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    Pilarmanado.com, MANADO – Tim hukum perkara pencurian menduga adanya rekayasa jahat antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pelapor terhadap terdakwa Maychel Lexi Yantje Bojoh, menyusul absennya mereka dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Senin, 17 November 2025.
    Buktinya, perkara dengan nomor 293 yang digelar di ruang Prof R Soebekti, SH, tidak dihadiri saksi (pelapor –red), meski kehadiran mereka telah diagendakan atau dijadwalkan pada sidang sebelumnya.

    Penasihat hukum terdakwa, Hanafi Saleh, SH (ujung) dan Muhamad Faisal Tambi, SH. (Foto: dokumentasi).

    Begitu juga dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang seharusnya dihadiri Patrik Elsafan Toreh, SH, diwakilkan kepada Roger Hermanus, SH, sebagai jaksa pengganti. Buntutnya, hakim ketua Ronald Massang, SH, memutuskan menunda persidangan hingga pekan depan.
    Koordinator penasihat hukum terdakwa, Hanafi Saleh, SH, kepada wartawan usai persidangan, mengaku banyak kejanggalan yang mereka peroleh, baik dalam persidangan maupun keterangan saksi.
    “Contohnya barang curian yang seharusnya dibuktikan dalam persidangan, tidak kunjung diperlihatkan. Semestinya benda – benda yang dicuri harus ada bukti fisiknya, bukan hanya omong belaka. Buktinya, hakim pun bertanya, apa sebenarnya barang yang dicuri terdakwa,” tandas Hanafi dengan wajah serius.

    Kredibilias Penyidik Diragukan

    Berdasarkan fakta – fakta tersebut, Hanafi pun meragukan kredibilitas penyidik yang dinilainya berani melimpahkan perkara itu ke kejaksaan (JPU – red). Herannya lagi, ada kesan JPU tidak mengembalikan berkas tersebut (P-21), meski belumlah lengkap.

    Hanafi Saleh, SH. (Foto: dokumentasi).

    Dijelaskan Hanafi, mestinya JPU jika meyakini berkas perkara yang disodorkan penyidik kepolisian belumlah lengkap, harus dikembalikan bukannya meneruskan perkara tersebut ke tahap penuntutan (persidangan – red).
    Sedangkan bagi JPU, Hanafi menandaskan kekecewaannya, terkait tidak adanya upaya mengingatkan penyidik mengedepankan hak terdakwa untuk didampingi penasihat hukum, mengingat Pasal 362 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP), ancaman hukumannya selama lima tahun.
    “Dari bukti – bukti tersebut, kami berniat melaporkan penyidik pembantu, penyidik dan JPU, ke lembaga atau institusi lebih tinggi dan lebih berwenang secara sendiri – sendiri serta terperinci,” ketus dia.

    Perkara Kongkalingkong

    Hanafi juga menduga kalau perkara yang menimpa kliennya itu, sarat kongkalingkong antara jaksa penuntut umum dengan penyidik. Secara logika kata dia, perkara tersebut terkesan dipaksakan karena mengalami kevakuman hingga bertahun – tahun.

    Baca Juga:  Bakal Dibangun 8 RKB, SMPN 17 Manado Siap Terima Siswa Baru

    Hanafi Saleh, SH (kanan), bersama rekannya, Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, M.Kn. (Foto: dokumentasi).

    “Bagi saya, perkara ini tergolong aneh. Masalahnya, peristiwa yang terjadi pada tahun 2019, namun baru dilaporkan pada tahun 2020 dan kemudian ditangguhkan. Ironisnya, perkara ini dilanjutkan kembali pada tahun ini (2025 – red). Harusnya, dengan ditangguhkannya perkara ini, JPU telah mampu membuktikan kesalahan klien kami, termasuk menunjukkan barang buktinya,” imbuh Hanafi.
    Penulis: Christiaan N.G.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

    15 April 2026

    Risiko Memecah Persatuan, LBH Gekira Imbau Jusuf Kalla Klarifikasi Kata Syahid

    14 April 2026

    Figur MEP Menguat, Dinilai Layak Pimpin Golkar Sulut

    11 April 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

    15 April 202699 Views

    Risiko Memecah Persatuan, LBH Gekira Imbau Jusuf Kalla Klarifikasi Kata Syahid

    14 April 2026103 Views

    Menang Aklamasi, MEP Pimpin Golkar Sulut 2026 – 2030

    12 April 2026100 Views

    Figur MEP Menguat, Dinilai Layak Pimpin Golkar Sulut

    11 April 202616 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

    15 April 2026

    Risiko Memecah Persatuan, LBH Gekira Imbau Jusuf Kalla Klarifikasi Kata Syahid

    14 April 2026

    Menang Aklamasi, MEP Pimpin Golkar Sulut 2026 – 2030

    12 April 2026
    Terpopuler

    Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

    7 April 20261,633 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025935 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025932 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.