Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Diduga Tabrak Aturan, Kadis PMD Minahasa dan Camat Pineleng Dilapor ke KIP Sulut

    14 Mei 2026

    Kuasa Hukum Kartini: Status Tersangka Erisman Cs Memenuhi Syarat

    14 Mei 2026

    Hanafi: Bukti yang Diajukan Kartini Telah Memenuhi Syarat Dua Alat Bukti

    13 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Diduga Tabrak Aturan, Kadis PMD Minahasa dan Camat Pineleng Dilapor ke KIP Sulut

      By Indra14 Mei 20264 Views
      Recent

      Diduga Tabrak Aturan, Kadis PMD Minahasa dan Camat Pineleng Dilapor ke KIP Sulut

      14 Mei 2026

      Kuasa Hukum Kartini: Status Tersangka Erisman Cs Memenuhi Syarat

      14 Mei 2026

      Hanafi: Bukti yang Diajukan Kartini Telah Memenuhi Syarat Dua Alat Bukti

      13 Mei 2026
    • Hukum & Kriminal

      Diduga Tabrak Aturan, Kadis PMD Minahasa dan Camat Pineleng Dilapor ke KIP Sulut

      14 Mei 2026

      Kuasa Hukum Kartini: Status Tersangka Erisman Cs Memenuhi Syarat

      14 Mei 2026

      Hanafi: Bukti yang Diajukan Kartini Telah Memenuhi Syarat Dua Alat Bukti

      13 Mei 2026

      Praperadilan Mantan Pejabat Bank Swasta di Manado Ditolak Hakim

      12 Mei 2026

      Dr. Konoras: Termohon Harus Mampu Buktikan Sah Tidaknya Putusan Pengadilan

      12 Mei 2026
    • Sosial Politik

      Diduga Tabrak Aturan, Kadis PMD Minahasa dan Camat Pineleng Dilapor ke KIP Sulut

      14 Mei 2026

      Rektor Unsrat Diduga Tersandung Masalah Hukum, Pemilihan Ulang Dekan Fapet Menggantung

      26 April 2026

      Rugikan Pemilih, Eddy: Evaluasi Aturan Wajibkan Calon Kumtua Kumpulkan KTP

      22 April 2026

      Peduli Pendidikan Sulut, Kemendikdasmen Merevitalisasi 248 Sekolah

      22 April 2026

      Kolonel Tamara Irup Apel Kerja Kejati Sulut

      20 April 2026
    • Pendidikan

      Rektor Unsrat Diduga Tersandung Masalah Hukum, Pemilihan Ulang Dekan Fapet Menggantung

      26 April 2026

      Unsrat Buka Prodi Jenjang S3 Ilmu Pertanian, Pendaftaran Mulai 4 Mei

      25 April 2026

      Faperta Unsrat Buka Prodi Jenjang S3 Ilmu Pertanian

      25 April 2026

      Peduli Pendidikan Sulut, Kemendikdasmen Merevitalisasi 248 Sekolah

      22 April 2026

      Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

      15 April 2026
    • Olahraga

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025

      Sebanyak 26 Pemain Persma Manado Jalani Karantina

      9 Desember 2025

      Cari Pesepakbola Berbakat, Persma 1960 Gelar Seleksi Terbuka

      28 November 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Green Community dan PMR SMA Negeri 7 Manado Ikut Diskusi RANTARA

      16 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      Gubernur YSK Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Biga

      7 Desember 2025

      Unsrat Buka Prodi Jenjang S3 Ilmu Pertanian, Pendaftaran Mulai 4 Mei

      25 April 2026

      Faperta Unsrat Buka Prodi Jenjang S3 Ilmu Pertanian

      25 April 2026

      Peduli Pendidikan Sulut, Kemendikdasmen Merevitalisasi 248 Sekolah

      22 April 2026

      Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

      15 April 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Kemendikdasmen Luncurkan Program Gerakan Numerasi Nasional

      21 Agustus 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Diduga Tabrak Aturan, Kadis PMD Minahasa dan Camat Pineleng Dilapor ke KIP Sulut

      14 Mei 2026

      Kuasa Hukum Kartini: Status Tersangka Erisman Cs Memenuhi Syarat

      14 Mei 2026

      Hanafi: Bukti yang Diajukan Kartini Telah Memenuhi Syarat Dua Alat Bukti

      13 Mei 2026

      Praperadilan Mantan Pejabat Bank Swasta di Manado Ditolak Hakim

      12 Mei 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Diduga Tabrak Aturan, Kadis PMD Minahasa dan Camat Pineleng Dilapor ke KIP Sulut

    Diduga Tabrak Aturan, Kadis PMD Minahasa dan Camat Pineleng Dilapor ke KIP Sulut

    IndraBy Indra14 Mei 20264 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    KIP Sulut menggelar sidang dugaan pelanggaran pemilihan hukum tua Desa Pineleng Dua Indah. (Foto; Dokumentasi).
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    “Aturan itu jangan diskriminatif hanya diberlakukan pada bakal calon tertentu saja, sementara kandidat lain boleh tanpa ikut aturan. Karena itu kami minta dibuka di sidang ini”.
    TIM SOSIALISASI BAKAL CALON HUKUM TUA PINELENG DUA, MICHAEL KORAAG DAN ANDRE PENDONG.

    Pilarmanado.com, MANADO – Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar pemeriksaan awal sengketa, atas dugaan pelanggaran yang melibatkan Panitia Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Pineleng Dua Indah, dipimpin Andre Mongdong selaku Ketua Majelis Komisioner bersama dua anggota, Carla Gerret dan Wanda Turangan, Rabu, 13 Mei 2026.
    Pelanggaran itu dilaporkan Tim Sosialisasi Bakal Calon Hukum Tua Desa Pineleng Dua Indah atas nama Drs. Joni Josefian Sualang, M.Pd, yang diwakili Michael Melky Koraag sebagai ketua, dan Andre J.Y Pendong, S.Pt, sebagai pemohon.

    Sedangkan untuk termohonnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa, Alexander Mamesah S.STP, M.Si dan Camat Pineleng, Drs. Jonly Harry Sonny Wua, MAP. Dalam persidangan terseret juga Detty Rambing, yang sudah tiga tahun ini menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Hukum Tua Desa Pineleng Dua Indah.
    Kepada Majelis Komisioner KIP, para pemohon meminta Dinas PMD Minahasa, camat serta Panitia Pilhut, transparan membuka mekanisme dan tata cara verifikasi administrasi serta syarat-syarat pencalonan secara gamblang.

    Baca Juga:  PMBG Bergulir, Lexie Ingatkan Kepala Sekolah Lengkapi Dapodik

    Menyurat ke Pemerintah Kabupaten Minahasa

    Michael Koraag dan Andre Pendong mengatakan, selain KIP Sulut, pelanggaran tersebut akan diadukan ke Bupati Minahasa, Wakil Bupati Minahasa, Sekretaris Kabupaten Minahasa dan Inspektorat.
    “Salah satunya (ingin) mempertanyakan status Plt. Hukum Tua yang sudah tiga tahun ini menjabat. Beliau itu menjabat Plt sejak era Bupati Roring, artinya sudah mau tiga tahun, apalagi yang bersangkutan bukan penduduk Desa Pineleng Dua Indah,” tukas Michael dan Andre lagi.

    Menurut mereka, Detty Rambing sebagai Plt. Hukum Tua Desa Pineleng Dua Indah, bukan Aparat Sipil Negara (ASN) dari kabupaten atau kecamatan setempat yang biasanya ditunjuk untuk menjalankan tugas-tugas kepala desa, hanya untuk jangka waktu singkat saja.
    “Kami menyurat minta penanganan sekaligus ingin menginformasikan apa yang terjadi di desa kami dalam proses pemilihan ini, semoga Pak Bupati, Ibu Wabub, Ibu Sekda dan Inspektorat dapat mengambil langkah kebijakan sekaligus mengembalikan pemilihan pada koridor aturan,” tambah keduanya.

    Adapun Poin-poin yang mendasari permohonan itu seperti :

    • Memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen portofolio beserta persyaratan kelengkapan dokumen lainnya dari seluruh bakal calon.
    • Melakukan verifikasi ulang terhadap 49 dokumen pendukung yang diduga memiliki data ganda untuk memastikan keabsahan administrasi.
    • Memeriksa dan mempertimbangkan secara hukum serta administrasi, bukti penarikan dukungan oleh 43 pendukung bakal calon.
      Aturan yang menjadi dasar permohonan Tim Sosialisasi Bakal Calon Hukum Tua Desa Pineleng Dua Indah atas nama Drs. Joni Josefian Sualang, MPd, ini adalah Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.
      Selain itu, Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), khususnya menyangkut kepastian hukum, keadilan dan keterbukaan, akuntabilitas serta asas kecermatan.

      Beberapa hal menyangkut dugaan pelanggaran yang terjadi di lapangan, juga diuraikan dalam permohonan ini, seperti :
    • Secara sengaja, Panitia tak membolehkan saksi dari bakal calon tertentu ikut mengawasi proses turun lapangan dalam rangka klarifikasi data dukungan.
    • Verifikasi berkas yang tidak diterapkan pada seluruh bakal calon, namun hanya fokus pada berkas dukungan saja.
    • Tidak transparannya data pendukung yang telah menarik dukungan pada bakal calon tertentu melalui klarifikasi dengan alasan menjaga kerahasiaan.
    • Adanya intervensi Plt. Hukum Tua yang ikut hadir saat proses verifikasi dan malah mengintervensi sehingga terjadi perdebatan sengit antara saksi, bakal calon dan panitia.
    • Ketidaksesuaian data rekapitulasi yang dibacakan dalam berita acara resmi dengan publikasi di media sosial. (ing)


    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Kuasa Hukum Kartini: Status Tersangka Erisman Cs Memenuhi Syarat

    14 Mei 2026

    Hanafi: Bukti yang Diajukan Kartini Telah Memenuhi Syarat Dua Alat Bukti

    13 Mei 2026

    Praperadilan Mantan Pejabat Bank Swasta di Manado Ditolak Hakim

    12 Mei 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Diduga Tabrak Aturan, Kadis PMD Minahasa dan Camat Pineleng Dilapor ke KIP Sulut

    14 Mei 20264 Views

    Kuasa Hukum Kartini: Status Tersangka Erisman Cs Memenuhi Syarat

    14 Mei 2026122 Views

    Hanafi: Bukti yang Diajukan Kartini Telah Memenuhi Syarat Dua Alat Bukti

    13 Mei 202688 Views

    Praperadilan Mantan Pejabat Bank Swasta di Manado Ditolak Hakim

    12 Mei 20262 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Diduga Tabrak Aturan, Kadis PMD Minahasa dan Camat Pineleng Dilapor ke KIP Sulut

    14 Mei 2026

    Kuasa Hukum Kartini: Status Tersangka Erisman Cs Memenuhi Syarat

    14 Mei 2026

    Hanafi: Bukti yang Diajukan Kartini Telah Memenuhi Syarat Dua Alat Bukti

    13 Mei 2026
    Terpopuler

    Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

    7 April 20261,662 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025940 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025937 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.