Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    SP-3 Erisman Cs Dibatalkan, Hakim Perintahkan Perkara Pemalsuan Data Dilanjutkan

    18 Mei 2026

    SD Negeri 02 Manado Wakili Sulut ke Lomba Dancow Indonesia Cerdas 2026 Tingkat Nasional

    16 Mei 2026

    Diduga Tabrak Aturan, Kadis PMD Minahasa dan Camat Pineleng Dilapor ke KIP Sulut

    14 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      SP-3 Erisman Cs Dibatalkan, Hakim Perintahkan Perkara Pemalsuan Data Dilanjutkan

      By Indra18 Mei 202615 Views
      Recent

      SP-3 Erisman Cs Dibatalkan, Hakim Perintahkan Perkara Pemalsuan Data Dilanjutkan

      18 Mei 2026

      SD Negeri 02 Manado Wakili Sulut ke Lomba Dancow Indonesia Cerdas 2026 Tingkat Nasional

      16 Mei 2026

      Diduga Tabrak Aturan, Kadis PMD Minahasa dan Camat Pineleng Dilapor ke KIP Sulut

      14 Mei 2026
    • Hukum & Kriminal

      SP-3 Erisman Cs Dibatalkan, Hakim Perintahkan Perkara Pemalsuan Data Dilanjutkan

      18 Mei 2026

      Diduga Tabrak Aturan, Kadis PMD Minahasa dan Camat Pineleng Dilapor ke KIP Sulut

      14 Mei 2026

      Kuasa Hukum Kartini: Status Tersangka Erisman Cs Memenuhi Syarat

      14 Mei 2026

      Hanafi: Bukti yang Diajukan Kartini Telah Memenuhi Syarat Dua Alat Bukti

      13 Mei 2026

      Praperadilan Mantan Pejabat Bank Swasta di Manado Ditolak Hakim

      12 Mei 2026
    • Sosial Politik

      SP-3 Erisman Cs Dibatalkan, Hakim Perintahkan Perkara Pemalsuan Data Dilanjutkan

      18 Mei 2026

      Diduga Tabrak Aturan, Kadis PMD Minahasa dan Camat Pineleng Dilapor ke KIP Sulut

      14 Mei 2026

      Rektor Unsrat Diduga Tersandung Masalah Hukum, Pemilihan Ulang Dekan Fapet Menggantung

      26 April 2026

      Rugikan Pemilih, Eddy: Evaluasi Aturan Wajibkan Calon Kumtua Kumpulkan KTP

      22 April 2026

      Peduli Pendidikan Sulut, Kemendikdasmen Merevitalisasi 248 Sekolah

      22 April 2026
    • Pendidikan

      SD Negeri 02 Manado Wakili Sulut ke Lomba Dancow Indonesia Cerdas 2026 Tingkat Nasional

      16 Mei 2026

      Rektor Unsrat Diduga Tersandung Masalah Hukum, Pemilihan Ulang Dekan Fapet Menggantung

      26 April 2026

      Unsrat Buka Prodi Jenjang S3 Ilmu Pertanian, Pendaftaran Mulai 4 Mei

      25 April 2026

      Faperta Unsrat Buka Prodi Jenjang S3 Ilmu Pertanian

      25 April 2026

      Peduli Pendidikan Sulut, Kemendikdasmen Merevitalisasi 248 Sekolah

      22 April 2026
    • Olahraga

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025

      Sebanyak 26 Pemain Persma Manado Jalani Karantina

      9 Desember 2025

      Cari Pesepakbola Berbakat, Persma 1960 Gelar Seleksi Terbuka

      28 November 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Green Community dan PMR SMA Negeri 7 Manado Ikut Diskusi RANTARA

      16 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      Gubernur YSK Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Biga

      7 Desember 2025

      Unsrat Buka Prodi Jenjang S3 Ilmu Pertanian, Pendaftaran Mulai 4 Mei

      25 April 2026

      Faperta Unsrat Buka Prodi Jenjang S3 Ilmu Pertanian

      25 April 2026

      Peduli Pendidikan Sulut, Kemendikdasmen Merevitalisasi 248 Sekolah

      22 April 2026

      Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

      15 April 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Kemendikdasmen Luncurkan Program Gerakan Numerasi Nasional

      21 Agustus 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      SP-3 Erisman Cs Dibatalkan, Hakim Perintahkan Perkara Pemalsuan Data Dilanjutkan

      18 Mei 2026

      SD Negeri 02 Manado Wakili Sulut ke Lomba Dancow Indonesia Cerdas 2026 Tingkat Nasional

      16 Mei 2026

      Diduga Tabrak Aturan, Kadis PMD Minahasa dan Camat Pineleng Dilapor ke KIP Sulut

      14 Mei 2026

      Kuasa Hukum Kartini: Status Tersangka Erisman Cs Memenuhi Syarat

      14 Mei 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » SP-3 Erisman Cs Dibatalkan, Hakim Perintahkan Perkara Pemalsuan Data Dilanjutkan

    SP-3 Erisman Cs Dibatalkan, Hakim Perintahkan Perkara Pemalsuan Data Dilanjutkan

    IndraBy Indra18 Mei 202615 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Kuasa Hukum Kartini Ghagansa, Hanafi Saleh, S.H, didampingi Renaldy Muhamad, S.H., dan Faisal Muhamad Tambi, S.H, saat memberikan keterangan pers usai pembacaan putusan pra peradilan dugaan pemalsuan data, di Pengadilan Negeri Manado, Senin, 18 Mei 2026. (Foto: Dokumentasi).
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    Pilarmanado.com, – MANADO – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut), diperintahkan untuk melanjutkan penyidikan atas perkara dugaan pemalsuan data yang melibatkan tiga terlapor, Erisman Panjaitan, S.E, Jufri Tambengi dan Joice Bernadin Gosal (Erisman Cs – red).
    Selain itu, hakim pra peradilan yang mengadili perkara tersebut, Faisal Munawir Kossah, S.H., juga mencabut atau membatalkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan Unit II Ditreskrimum Polda Sulut, atas hasil gelar perkara khusus.

    Hakim Pengadilan Negeri Manado, Faisal Munawir Kossah, S.H, sebelum membacakan putusan pra peradilan. (Foto: Dokumentasi).

    “Mengabulkan permohonan pra peradilan untuk sebagian, membatalkan SP3 atas laporan yang diajukan ketiga terlapor, serta memerintahkan penyidik memperbaiki, menyempurnakan dan melanjutkan penyidikan atas laporan polisi tertanggal 03 Agustus 2025,” tandas Hakim Munawir, saat membacakan putusannya pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN), Senin, 18 Mei 2026.
    Dalam putusannya itu, hakim juga menguraikan serangkaian keterangan yang disampaikan saksi fakta dan saksi ahli, baik dari pemohon maupun termohon di setiap persidangan.
    Pada kesempatan yang sama, Hakim Munawir menawarkan solusi kepada pihak berperkara untuk menyelesaikan melalui restorative justice (dialog dan mediasi –red). Namun begitu kata hakim, upaya tersebut diserahkan kepada kedua belah pihak, untuk direalisasikan atau tidak.

    Baca Juga:  SD Negeri 56 Manado Ikut Program Kelas Pintar

    Syukuri Putusan Hakim

    Sementara kuasa hukum termohon Hanafi Saleh, S.H., usai persidangan mensyukuri dan menyambut baik putusan hakim pra peradilan. Hanafi menilai, putusan tersebut telah jelas, tegas sesuai dengan fakta, sebagaimana yang terungkap dalam persidangan.
    Hanafi juga mengatakan, dengan dikabulkannya proses berlanjutnya penyidikan atas perkara tersebut, merupakan bukti tidak sahnya SP-3 yang diterbitkan penyidik Unit II Ditreskrimum Polda Sulut.
    “Kami kuasa hukum pemohon, tidak lupa membesarkan nama Allah, Tuhan Semesta Alam, sebagai pemegang hak hukum, sebagai hak pemegang kebenaran dan sebagai pemegang hak keadilan, yang pada hari ini telah memberikan suatu perpanjangan tangan lewat seorang hakim, sehingga perkara yang kami tangani bisa berlanjut,” ungkap Hanafi.

    Tim hukum Polda Sulut. (Foto: Dokumentasi).

    Sambut Positif Upaya Restorative Justice

    Menyinggung adanya niat upaya damai melalui restorative justice, Hanafi menandaskan, mungkin saja dapat dilakukan sepanjang kedua belah pihak menghendakinya.
    Terkait usulan itu, Hanafi mengatakan, dirinya telah memberikan sinyal usai pembacaan putusan, di mana pihaknya (melalui pemohon –red) senantiasa membuka diri.
    “Bagi kami, keadilan yang didasarkan pada perdamaian atau restorative justice itu, adalah keadilan yang sangat hakiki,” imbuh Hanafi, didampingi Renaldy Muhamad, S.H., dan Faisal Muhamad Tambi, S.H., dari Kantor Advokat & Konsultan Hukum Paparang – Hanafi & Partners.
    Penulis: Christiaan N.G.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    SD Negeri 02 Manado Wakili Sulut ke Lomba Dancow Indonesia Cerdas 2026 Tingkat Nasional

    16 Mei 2026

    Diduga Tabrak Aturan, Kadis PMD Minahasa dan Camat Pineleng Dilapor ke KIP Sulut

    14 Mei 2026

    Kuasa Hukum Kartini: Status Tersangka Erisman Cs Memenuhi Syarat

    14 Mei 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    SP-3 Erisman Cs Dibatalkan, Hakim Perintahkan Perkara Pemalsuan Data Dilanjutkan

    18 Mei 202615 Views

    SD Negeri 02 Manado Wakili Sulut ke Lomba Dancow Indonesia Cerdas 2026 Tingkat Nasional

    16 Mei 202611 Views

    Diduga Tabrak Aturan, Kadis PMD Minahasa dan Camat Pineleng Dilapor ke KIP Sulut

    14 Mei 20267 Views

    Kuasa Hukum Kartini: Status Tersangka Erisman Cs Memenuhi Syarat

    14 Mei 2026124 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    SP-3 Erisman Cs Dibatalkan, Hakim Perintahkan Perkara Pemalsuan Data Dilanjutkan

    18 Mei 2026

    SD Negeri 02 Manado Wakili Sulut ke Lomba Dancow Indonesia Cerdas 2026 Tingkat Nasional

    16 Mei 2026

    Diduga Tabrak Aturan, Kadis PMD Minahasa dan Camat Pineleng Dilapor ke KIP Sulut

    14 Mei 2026
    Terpopuler

    Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

    7 April 20261,665 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025940 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025937 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.