Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Santrawan: SP-3 Bukan Akhir Perjuangan Mendapatkan Keadilan

    6 Juni 2026

    Penyidik Unit II Polresta Manado Berulah, Institusi Polri Tercoreng

    5 Juni 2026

    Penyidik FM Kembali Terancam Dilapor ke Polda Sulut

    5 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Santrawan: SP-3 Bukan Akhir Perjuangan Mendapatkan Keadilan

      By Indra6 Juni 20264 Views
      Recent

      Santrawan: SP-3 Bukan Akhir Perjuangan Mendapatkan Keadilan

      6 Juni 2026

      Penyidik Unit II Polresta Manado Berulah, Institusi Polri Tercoreng

      5 Juni 2026

      Penyidik FM Kembali Terancam Dilapor ke Polda Sulut

      5 Juni 2026
    • Hukum & Kriminal

      Santrawan: SP-3 Bukan Akhir Perjuangan Mendapatkan Keadilan

      6 Juni 2026

      Penyidik Unit II Polresta Manado Berulah, Institusi Polri Tercoreng

      5 Juni 2026

      Penyidik FM Kembali Terancam Dilapor ke Polda Sulut

      5 Juni 2026

      Marcsano – Samuel Yakin, Perjanjian Kontrak Dapat Menghapus Status Tersangka TT

      5 Juni 2026

      Diduga Palsukan BAP, Oknum Penyidik Unit II Polresta Manado Dilapor ke Propam Polda Sulut

      4 Juni 2026
    • Sosial Politik

      Tolak Kriminalisasi, Manajemen dan Karyawan IT Center Manado Gelar Aksi Damai

      2 Juni 2026

      Raymond Serahkan Surat Keberatan VFP ke KIP Sulut

      27 Mei 2026

      Sarat Kejanggalan, Villy Tolak Tanda Tangan BAP Pemilih Tetap Pilhut Desa Sea

      22 Mei 2026

      SP-3 Erisman Cs Dibatalkan, Hakim Perintahkan Perkara Pemalsuan Surat Dilanjutkan

      18 Mei 2026

      Diduga Tabrak Aturan, Kadis PMD Minahasa dan Camat Pineleng Dilapor ke KIP Sulut

      14 Mei 2026
    • Pendidikan

      BGTK dan Balai Bahasa Sulut Gelar Kompetensi Berbahasa Indonesia

      29 Mei 2026

      Frede Aries Massie, Figur Potensial Partai Gerindra Minsel

      27 Mei 2026

      Sarat Kejanggalan, Villy Tolak Tanda Tangan BAP Pemilih Tetap Pilhut Desa Sea

      22 Mei 2026

      SD Negeri 02 Manado Wakili Sulut ke Lomba Dancow Indonesia Cerdas 2026 Tingkat Nasional

      16 Mei 2026

      Rektor Unsrat Diduga Tersandung Masalah Hukum, Pemilihan Ulang Dekan Fapet Menggantung

      26 April 2026
    • Olahraga

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025

      Sebanyak 26 Pemain Persma Manado Jalani Karantina

      9 Desember 2025

      Cari Pesepakbola Berbakat, Persma 1960 Gelar Seleksi Terbuka

      28 November 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Green Community dan PMR SMA Negeri 7 Manado Ikut Diskusi RANTARA

      16 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      Gubernur YSK Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Biga

      7 Desember 2025

      Frede Aries Massie, Figur Potensial Partai Gerindra Minsel

      27 Mei 2026

      Unsrat Buka Prodi Jenjang S3 Ilmu Pertanian, Pendaftaran Mulai 4 Mei

      25 April 2026

      Faperta Unsrat Buka Prodi Jenjang S3 Ilmu Pertanian

      25 April 2026

      Peduli Pendidikan Sulut, Kemendikdasmen Merevitalisasi 248 Sekolah

      22 April 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Kemendikdasmen Luncurkan Program Gerakan Numerasi Nasional

      21 Agustus 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Santrawan: SP-3 Bukan Akhir Perjuangan Mendapatkan Keadilan

      6 Juni 2026

      Penyidik Unit II Polresta Manado Berulah, Institusi Polri Tercoreng

      5 Juni 2026

      Penyidik FM Kembali Terancam Dilapor ke Polda Sulut

      5 Juni 2026

      Marcsano – Samuel Yakin, Perjanjian Kontrak Dapat Menghapus Status Tersangka TT

      5 Juni 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Marcsano – Samuel Yakin, Perjanjian Kontrak Dapat Menghapus Status Tersangka TT

    Marcsano – Samuel Yakin, Perjanjian Kontrak Dapat Menghapus Status Tersangka TT

    IndraBy Indra5 Juni 202614 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Samuel Tatawi, S.H (kiri) dan Marcsano Wowor, S.H, usai mengikuti gelar perkara khusus di Polda Sulut. (Foto: Dokumentasi).
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    Pilarmanado.com, MANADO – Marcsano Wowor, S.H., berkeyakinan, nota kesepahaman atau perjanjian kontrak, antara TT alias Tit sebagai terlapor dengan Juita Ria Masinambouw sebagai pelapor, dapat membatalkan (menghapus – red) status tersangka yang melekat pada diri klien mereka, dalam perkara Wedding Organizer (WO).
    Masalahnya kata Marcsano, status tersangka terhadap TT merupakan bentuk rekayasa, kecerobohan serta pemaksaan yang diduga kuat dilakukan oknum penyidik Unit II (Ekonomi) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado, berinsial FM.

    FM Diduga Lakukan Pelanggaran Etik

    “Sebagai penyidik, kami menduga, dia (FM – red) telah melakukan pelanggaran etika berat. Bagaimana pun, kami akan memperjuangkan hak klien kami untuk mendapatkan keadilan,” ujar Marcsano, kepada Pilarmanado.com, Kamis, 04 Juni 2026.

    Ruangan tempat digelarnya perkara khusus di Polda Sulut. (Foto: Dokumentasi).

    Terkait dengan kejadian itu, kuasa hukum TT, tetap berkeyakinan kalau perkara yang menyeret klien mereka bukanlah perkara pidana, namun murni perkara perdata, karena tidak terdapatnya unsur penipuan maupun penggelapan uang.
    Untuk memastikannya, Marcsano telah melampirkan sejumlah bukti dalam gelar perkara khusus, yang dilangsungkan di ruang Wale Bakubae (Maleosleosan Kita Waya) Polda Sulut,

    Baca Juga:  Saksi Ahli Tegaskan: Perkara Margaretha Itu, Perdata Murni

    Melapor ke Propam

    Selanjutnya, untuk menindaklanjuti hasil gelar perkara khusus yang dilaksanakan secara internal, Marcsano mendatangi ruang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut), menyampaikan dugaan keterlibatan FM.
    Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari Propam Polda Sulut terkait keterlibatan FM. Namun demikian, lanjut keduanya, masalah tersebut akan ditindaklanjuti jika laporan yang disampaikan, sengaja dihalang – halangi oleh pihak – pihak tertentu.

    Terima Kasih kepada Kapolda Sulut

    Sementara kuasa hukum TT lainnya, Samuel Tatawi, S.H., menyampaikan terima kasihnya kepada Kepala Polda, Wakil Kepala Polda, Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda), Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrim) dan Kepala Bagian (Kabag) Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Polda Sulut, yang telah membuka ruang digelarnya perkara khusus.
    Namun begitu kata Samuel, untuk memastikan kasus tersebut diproses hukum berjalan sesuai prosedur, pihaknya meminta semua pihak yang peduli untuk bersama – sama membantu mengawalnya, sehingga masalahnya menjadi terang – benderang.
    “Sebagai kuasa (penasihat –red) hukum, kami berharap apa yang disampaikan dalam gelar perkara khusus dapat diterima, berdasarkan bukti – bukti yang kami ajukan. Namun demikian, untuk keputusannya ada pada pihak Polri,” ujar Samuel menimpali. Penulis: Christiaan N.G.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Santrawan: SP-3 Bukan Akhir Perjuangan Mendapatkan Keadilan

    6 Juni 2026

    Penyidik Unit II Polresta Manado Berulah, Institusi Polri Tercoreng

    5 Juni 2026

    Penyidik FM Kembali Terancam Dilapor ke Polda Sulut

    5 Juni 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Santrawan: SP-3 Bukan Akhir Perjuangan Mendapatkan Keadilan

    6 Juni 20264 Views

    Penyidik Unit II Polresta Manado Berulah, Institusi Polri Tercoreng

    5 Juni 202640 Views

    Penyidik FM Kembali Terancam Dilapor ke Polda Sulut

    5 Juni 202617 Views

    Marcsano – Samuel Yakin, Perjanjian Kontrak Dapat Menghapus Status Tersangka TT

    5 Juni 202614 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Santrawan: SP-3 Bukan Akhir Perjuangan Mendapatkan Keadilan

    6 Juni 2026

    Penyidik Unit II Polresta Manado Berulah, Institusi Polri Tercoreng

    5 Juni 2026

    Penyidik FM Kembali Terancam Dilapor ke Polda Sulut

    5 Juni 2026
    Terpopuler

    Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

    7 April 20261,668 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025942 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025937 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.