Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Tita Pastikan Tanda Tangannya Dipalsukan, Penasehat Hukum: Ada Rekayasa Perkara

    28 September 2026

    Diduga Langgar Statuta Unhas, Mendiktisainstek Diminta Tinjau Status Plt Rektor Unsrat

    28 September 2026

    Plt Rektor Unsrat Diingatkan Tidak Ambil Kebijakan Strategis

    26 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Tita Pastikan Tanda Tangannya Dipalsukan, Penasehat Hukum: Ada Rekayasa Perkara

      By Indra28 September 20262 Views
      Recent

      Tita Pastikan Tanda Tangannya Dipalsukan, Penasehat Hukum: Ada Rekayasa Perkara

      28 September 2026

      Diduga Langgar Statuta Unhas, Mendiktisainstek Diminta Tinjau Status Plt Rektor Unsrat

      28 September 2026

      Plt Rektor Unsrat Diingatkan Tidak Ambil Kebijakan Strategis

      26 September 2026
    • Hukum & Kriminal

      Tita Pastikan Tanda Tangannya Dipalsukan, Penasehat Hukum: Ada Rekayasa Perkara

      28 September 2026

      Diduga Langgar Statuta Unhas, Mendiktisainstek Diminta Tinjau Status Plt Rektor Unsrat

      28 September 2026

      Saksi Ahli: Perkara Tita Bukan Semata – mata Perbuatan Pidana

      23 September 2026

      Ancaman Beribadah Makin Menjadi, Santrawan: Negara tak Boleh Kalah Hadapi Intoleransi

      21 September 2026

      Bernostalgia ke Almamater, Dr. Santrawan Kupas Teori dan Praktik Hukum Pidana

      17 September 2026
    • Sosial Politik

      Tita Pastikan Tanda Tangannya Dipalsukan, Penasehat Hukum: Ada Rekayasa Perkara

      28 September 2026

      Diduga Langgar Statuta Unhas, Mendiktisainstek Diminta Tinjau Status Plt Rektor Unsrat

      28 September 2026

      Plt Rektor Unsrat Diingatkan Tidak Ambil Kebijakan Strategis

      26 September 2026

      Bernostalgia ke Almamater, Dr. Santrawan Kupas Teori dan Praktik Hukum Pidana

      17 September 2026

      Bupati Talaud Persilakan Dugaan Jual Beli Jabatan Dilapor ke APH

      17 September 2026
    • Pendidikan

      Diduga Langgar Statuta Unhas, Mendiktisainstek Diminta Tinjau Status Plt Rektor Unsrat

      28 September 2026

      Plt Rektor Unsrat Diingatkan Tidak Ambil Kebijakan Strategis

      26 September 2026

      Jelang Pemilihan Rektor Unsrat, Plt Rektor Diingatkan Jaga Netralitas

      24 September 2026

      Bernostalgia ke Almamater, Dr. Santrawan Kupas Teori dan Praktik Hukum Pidana

      17 September 2026

      Joune Ganda Lepas Kontingen Minut ke Jambore Nasional

      12 Agustus 2026
    • Olahraga

      Maknai HUT ke-81 RI, Bupati Joune Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter

      5 Agustus 2026

      Sebanyak 169 Pesepak Bola Muda Ikuti Seleksi EPA 2026 di Manado

      6 Juli 2026

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Hadapi Ancaman El Nino, Pemkab dan Polres Minut Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

      5 Agustus 2026

      Green Community dan PMR SMA Negeri 7 Manado Ikut Diskusi RANTARA

      16 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      PDAM Wanua Wenang Berbenah, Keluhan Pelanggan Direspons Cepat

      1 September 2026

      Sebanyak 16 Titik PJU di Matuari Rampung, Warga Kini Nikmati Penerangan

      16 Agustus 2026

      Wabup Minut Hadiri Puncak Gelaran TIFF

      9 Agustus 2026

      Pemkab Minut Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

      5 Agustus 2026

      Suara dari Warga di 112 Hingga Sirene Damkar: Kisah ‘Om Damkar’ Melayani Manado

      23 September 2026

      Joune Ganda Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Minut

      16 Juni 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Tita Pastikan Tanda Tangannya Dipalsukan, Penasehat Hukum: Ada Rekayasa Perkara

      28 September 2026

      Diduga Langgar Statuta Unhas, Mendiktisainstek Diminta Tinjau Status Plt Rektor Unsrat

      28 September 2026

      Plt Rektor Unsrat Diingatkan Tidak Ambil Kebijakan Strategis

      26 September 2026

      Jelang Pemilihan Rektor Unsrat, Plt Rektor Diingatkan Jaga Netralitas

      24 September 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Tita Pastikan Tanda Tangannya Dipalsukan, Penasehat Hukum: Ada Rekayasa Perkara

    Tita Pastikan Tanda Tangannya Dipalsukan, Penasehat Hukum: Ada Rekayasa Perkara

    IndraBy Indra28 September 20262 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Manado. (Foto: istimewa).
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    “Kami menduga kuat ada kerja sama antara pelapor dengan oknum penyidik. Kenapa kami berkesimpulan seperti itu, karena berdasarkan keterangan yang disampaikan saksi ahli pidana dalam persidangan sebelumnya, perkara ini mengandung unsur-unsur perdata ketimbang pidana.”
    MARCSANO WOWOR, S.H., PENASEHAT HUKUM TITA TAMBAHANI

    Pilarmanado.com, MANADO – Terdakwa dugaan penipuan dan penggelapan, Tita Tambahani, memastikan tanda tangan (paraf – red) nya di beberapa lembaran Berita Acara Pemeriksaan (BAP), merupakan bentuk rekayasa atau sengaja dipalsukan.
    Penegasan itu mengemuka dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Manado, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi verbalisan, Fenly Manangkot, Penyidik Unit II (Ekonomi –red), Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kota Manado, Senin, 28 September 2026.

    Tita Paham Dengan Model Tanda Tangannya

    Di hadapan majelis hakim, Tita tidak hanya membantah keabsahan tanda tangannya, tetapi juga mempertanyakan beberapa kuitansi pembayaran berkaitan dengan perjanjian antara dirinya dan Ria Masinambow, namun tidak dicantumkan dalam BAP.

    Dari kiri ke kanan: Advokat Samuel Tatawi, S.H., Tita Tambahani, Advokat Marcsano Wowor, S.H., dan Advokat Charles Ukus, S.H. (Foto: dokumentasi).

    “Tidak semua lembaran BAP itu tanda tangan saya. Saya tidak tahu kenapa kejadiannya bisa seperti itu. Secara logika, saya tahu persis bentuk dan model tanda tangan saya seperti apa,” tegas Tita.
    Sementara tim penasehat hukum Tita, Marcsano Wowor, S.H., Samuel Tatawi, S.H., dan Charles Ukus, S.H., M.A, menduga adanya rekayasa perkara palsu yang sengaja dilakukan oknum –oknum penyidik.

    Baca Juga:  Penamatan SD Negeri 56 Manado Akan Tampilkan MC Cilik

    PH Menduga Kliennya Berpotensi Dikriminalisasi

    Tim penasihat hukum menduga terdapat kejanggalan dalam proses penyidikan, termasuk kemungkinan adanya rekayasa terhadap sejumlah dokumen perkara. Mereka juga menduga kliennya berpotensi dikriminalisasi.

    Marcsano juga menyoroti penerapan asas kausalitas (sebab akibat – red) dalam proses pemeriksaan kliennya. Menurut dia, pemanggilan Tita oleh penyidik untuk menjalani klarifikasi dipertanyakan, karena pada saat itu belum terdapat kesimpulan apakah perbuatan yang dituduhkan kepada Tita merupakan tindak pidana.

    Saksi Verbalisan Salah Menjawab

    Selain itu, penasihat hukum mempertanyakan urutan proses terkait penangguhan penahanan yang tercantum dalam BAP. Menurut Marcsano, terdapat perbedaan antara keterangan saksi verbalisan di persidangan dengan dokumen.
    “Ketika ditanya seperti itu, saksi verbalisan salah menjawab. Dia menjawab yang didahulukan adalah penolakan penangguhan penahanan. Setelah kami pelajari, yang benar adalah penangguhan penahanan, baru dilakukan penolakan penangguhan penahanan,” jelasnya.

    Baca Juga:  PPDB Telah Dibuka, SDN 56 Manado Bakal Gelar Penamatan

    Hadirkan Kembali Saksi Noldy Lila

    Menurut Marcsano, persoalan tanda tangan dalam BAP dan urutan proses penangguhan penahanan tersebut menjadi bagian yang akan mereka dalami dalam pembelaan terhadap Tita.
    Penasihat hukum menilai sejumlah kejanggalan itu perlu diklarifikasi dalam persidangan agar fakta sebenarnya dapat terungkap.

    Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Faisal Munawir Kossah, S.H., dengan hakim anggota Hj. Aisyah Adama, S.H., M.H., dan Harianti Mamontoh, S.H., akan dilanjutkan pada Rabu, 30 September 2026.
    Sidang berikutnya dijadwalkan dengan agenda mendengarkan keterangan Noldy Lila untuk mencocokkan keterangannya dengan keterangan saksi verbalisan. Penulis: Christiaan N.G.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Diduga Langgar Statuta Unhas, Mendiktisainstek Diminta Tinjau Status Plt Rektor Unsrat

    28 September 2026

    Plt Rektor Unsrat Diingatkan Tidak Ambil Kebijakan Strategis

    26 September 2026

    Jelang Pemilihan Rektor Unsrat, Plt Rektor Diingatkan Jaga Netralitas

    24 September 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Tita Pastikan Tanda Tangannya Dipalsukan, Penasehat Hukum: Ada Rekayasa Perkara

    28 September 20262 Views

    Diduga Langgar Statuta Unhas, Mendiktisainstek Diminta Tinjau Status Plt Rektor Unsrat

    28 September 20263 Views

    Plt Rektor Unsrat Diingatkan Tidak Ambil Kebijakan Strategis

    26 September 202623 Views

    Jelang Pemilihan Rektor Unsrat, Plt Rektor Diingatkan Jaga Netralitas

    24 September 202670 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Tita Pastikan Tanda Tangannya Dipalsukan, Penasehat Hukum: Ada Rekayasa Perkara

    28 September 2026

    Diduga Langgar Statuta Unhas, Mendiktisainstek Diminta Tinjau Status Plt Rektor Unsrat

    28 September 2026

    Plt Rektor Unsrat Diingatkan Tidak Ambil Kebijakan Strategis

    26 September 2026
    Terpopuler

    Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

    7 April 20261,697 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025947 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025939 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.