Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Saksi Verbalisan Absen di Persidangan, Hakim ‘Ultimatum’ JPU

    5 Oktober 2026

    Dr. Santrawan: Status Saksi Perkara Gunung Ruang Dapat Ditinjau dari Fakta Persidangan

    1 Oktober 2026

    Wartawan Diingatkan Kedepankan Cover Both Sides dalam Pemberitaan

    29 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Saksi Verbalisan Absen di Persidangan, Hakim ‘Ultimatum’ JPU

      By Indra5 Oktober 202638 Views
      Recent

      Saksi Verbalisan Absen di Persidangan, Hakim ‘Ultimatum’ JPU

      5 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Status Saksi Perkara Gunung Ruang Dapat Ditinjau dari Fakta Persidangan

      1 Oktober 2026

      Wartawan Diingatkan Kedepankan Cover Both Sides dalam Pemberitaan

      29 September 2026
    • Hukum & Kriminal

      Saksi Verbalisan Absen di Persidangan, Hakim ‘Ultimatum’ JPU

      5 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Status Saksi Perkara Gunung Ruang Dapat Ditinjau dari Fakta Persidangan

      1 Oktober 2026

      Wartawan Diingatkan Kedepankan Cover Both Sides dalam Pemberitaan

      29 September 2026

      Tita Pastikan Tanda Tangannya Dipalsukan, Penasehat Hukum: Ada Rekayasa Perkara

      28 September 2026

      Diduga Langgar Statuta Unhas, Mendiktisainstek Diminta Tinjau Status Plt Rektor Unsrat

      28 September 2026
    • Sosial Politik

      Saksi Verbalisan Absen di Persidangan, Hakim ‘Ultimatum’ JPU

      5 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Status Saksi Perkara Gunung Ruang Dapat Ditinjau dari Fakta Persidangan

      1 Oktober 2026

      Tita Pastikan Tanda Tangannya Dipalsukan, Penasehat Hukum: Ada Rekayasa Perkara

      28 September 2026

      Diduga Langgar Statuta Unhas, Mendiktisainstek Diminta Tinjau Status Plt Rektor Unsrat

      28 September 2026

      Plt Rektor Unsrat Diingatkan Tidak Ambil Kebijakan Strategis

      26 September 2026
    • Pendidikan

      Diduga Langgar Statuta Unhas, Mendiktisainstek Diminta Tinjau Status Plt Rektor Unsrat

      28 September 2026

      Plt Rektor Unsrat Diingatkan Tidak Ambil Kebijakan Strategis

      26 September 2026

      Jelang Pemilihan Rektor Unsrat, Plt Rektor Diingatkan Jaga Netralitas

      24 September 2026

      Bernostalgia ke Almamater, Dr. Santrawan Kupas Teori dan Praktik Hukum Pidana

      17 September 2026

      Joune Ganda Lepas Kontingen Minut ke Jambore Nasional

      12 Agustus 2026
    • Olahraga

      Maknai HUT ke-81 RI, Bupati Joune Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter

      5 Agustus 2026

      Sebanyak 169 Pesepak Bola Muda Ikuti Seleksi EPA 2026 di Manado

      6 Juli 2026

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Hadapi Ancaman El Nino, Pemkab dan Polres Minut Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

      5 Agustus 2026

      Green Community dan PMR SMA Negeri 7 Manado Ikut Diskusi RANTARA

      16 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      PDAM Wanua Wenang Berbenah, Keluhan Pelanggan Direspons Cepat

      1 September 2026

      Sebanyak 16 Titik PJU di Matuari Rampung, Warga Kini Nikmati Penerangan

      16 Agustus 2026

      Wabup Minut Hadiri Puncak Gelaran TIFF

      9 Agustus 2026

      Pemkab Minut Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

      5 Agustus 2026

      Suara dari Warga di 112 Hingga Sirene Damkar: Kisah ‘Om Damkar’ Melayani Manado

      23 September 2026

      Joune Ganda Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Minut

      16 Juni 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Saksi Verbalisan Absen di Persidangan, Hakim ‘Ultimatum’ JPU

      5 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Status Saksi Perkara Gunung Ruang Dapat Ditinjau dari Fakta Persidangan

      1 Oktober 2026

      Wartawan Diingatkan Kedepankan Cover Both Sides dalam Pemberitaan

      29 September 2026

      Tita Pastikan Tanda Tangannya Dipalsukan, Penasehat Hukum: Ada Rekayasa Perkara

      28 September 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Saksi Verbalisan Absen di Persidangan, Hakim ‘Ultimatum’ JPU

    Saksi Verbalisan Absen di Persidangan, Hakim ‘Ultimatum’ JPU

    IndraBy Indra5 Oktober 202638 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Fenly Manangkot memberikan keterangan terkait perkara dugaan penipuan dan penggelapn di Pengadilan Negeri Manado. (Foto: dokumentasi).
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    “Tidak ada alasan bagi JPU untuk tidak menghadirkan saksi verbalisan di persidangan. Ingat, ini sudah yang kedua kalinya saksi verbalisan tidak hadir. Kasihan juga dengan terdakwa dan penasihat hukumnya.” HAKIM FAISAL MUNAWIR KOSSAH, S.H.

    Pilarmanado.com, MANADO – Hakim Faisal Munawir Kossah, S.H., ‘mengultimatum’ Jaksa Penuntut Umum (JPU) Remblis Lawendatu, S.H., M.H., untuk menghadirkan saksi verbalisan, Fenly Manangkot, pada sidang lanjutan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dengan nomor perkara 123, yang dijadwalkan Rabu, 07 Oktober 2026.

    Saksi verbalisan diambil sumpahnya oleh majelis hakim. (Foto: dokumentasi).

    Penegasan tersebut disampaikan Faisal dalam persidangan yang berlangsung di ruang Prof. Wirjono Prodjodikoro, Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Manado, Senin, 05 Oktober 2026.
    Ketidakhadiran Fenly dalam persidangan tersebut merupakan yang kedua kalinya. Karena itu, majelis hakim menegaskan tidak akan lagi memberikan toleransi apabila saksi verbalisan kembali mangkir pada sidang berikutnya.
    JPU menjelaskan, ketidakhadiran Fenly terkait kapasitasnya sebagai sebagai Penyidik Unit II (Ekonomi –red), Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kota Manado, disebabkan adanya urusan keluarga yang harus diselesaikan.
    Menurut JPU, pihaknya telah berupaya menghadirkan Fenly dalam persidangan yang salah satu agendanya berkaitan dengan pencocokan keterangan saksi Noldy Lila.

    Baca Juga:  Program MBG Dinanti, SDN 99 Manado Fokus Sosialiassi 7 Kebiasaan Baik Anak

    PH Pertanyakan Ketidakhadiran Saksi

    Kepada wartawan usai persidangan, Penasihat Hukum (PH) terdakwa Tita Tambahani, Marcsano Wowor, S.H., dan Samuel Tatawi, S.H., menyayangkan kembali tidak hadirnya saksi verbalisan.
    Marcsano menilai, alasan ketidakhadiran tersebut patut dipertanyakan. Namun, ia menegaskan pihaknya tidak ingin mendahului proses persidangan.

    “Kami akan menyaksikan apa reaksi Fenly saat mendengar keterangan Pak Noldy Lila. Kami menduga ada alasan lain sehingga saksi verbalisan tidak hadir. Kami juga tidak ingin mendahului hasil persidangan,,” ujar Marc, panggilan akrab Marcsano.
    Ia menambahkan, apabila Fenly kembali tidak hadir pada sidang Rabu mendatang, tim PH akan meminta majelis hakim mempertimbangkan langkah hukum sesuai kewenangannya, termasuk memerintahkan JPU untuk menghadirkan saksi secara paksa.
    Marcsano juga mempertanyakan ketidakhadiran Fenly dalam persidangan yang menurutnya penting untuk menguji keterangan saksi Noldy Lila dengan keterangan yang sebelumnya dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
    “Sidang ini sangat penting untuk membuktikan apakah keterangan yang disampaikan saksi verbalisan benar terjadi atau tidak, termasuk untuk menguji dugaan adanya rekayasa dalam keterangan tersebut,” katanya.

    Baca Juga:  Siswa Baru SD Negeri 02 Manado Tembus 4 Rombel, Inge Dukung Full Day School

    Soroti Keterangan dalam BAP

    Sementara Samuel Tatawi menyoroti persoalan tanda tangan terdakwa Tita Tambahani, yang dipersoalkan dalam persidangan. Menurut Samuel, penyidik semestinya mengetahui secara utuh keterangan yang diberikan Tita selama proses pemeriksaan.

    Tita Tambahani (kedua kiri) bersama penasihat hukumnya, di ruang sidang Prof. Wirjono Prodjodikoro, Senin, 05 Oktober 2026. (Foto: dokumentasi).

    “Sebagai contoh, tanda tangan yang secara tegas ditolak klien kami, bukannya dijawab oleh saksi, justru saksi balik bertanya. Hal itu kemudian dijawab di hadapan majelis hakim,” ujar Samuel.
    Berdasarkan sejumlah fakta yang menurut mereka terungkap dalam persidangan, tim penasihat hukum Tita Tambahani menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut.
    Namun, Samuel menegaskan langkah tersebut akan ditempuh setelah proses persidangan perkara tersebut selesai. Penulis: Christiaan N.G.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Dr. Santrawan: Status Saksi Perkara Gunung Ruang Dapat Ditinjau dari Fakta Persidangan

    1 Oktober 2026

    Wartawan Diingatkan Kedepankan Cover Both Sides dalam Pemberitaan

    29 September 2026

    Tita Pastikan Tanda Tangannya Dipalsukan, Penasehat Hukum: Ada Rekayasa Perkara

    28 September 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Saksi Verbalisan Absen di Persidangan, Hakim ‘Ultimatum’ JPU

    5 Oktober 202638 Views

    Dr. Santrawan: Status Saksi Perkara Gunung Ruang Dapat Ditinjau dari Fakta Persidangan

    1 Oktober 202676 Views

    Wartawan Diingatkan Kedepankan Cover Both Sides dalam Pemberitaan

    29 September 202657 Views

    Tita Pastikan Tanda Tangannya Dipalsukan, Penasehat Hukum: Ada Rekayasa Perkara

    28 September 202659 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Saksi Verbalisan Absen di Persidangan, Hakim ‘Ultimatum’ JPU

    5 Oktober 2026

    Dr. Santrawan: Status Saksi Perkara Gunung Ruang Dapat Ditinjau dari Fakta Persidangan

    1 Oktober 2026

    Wartawan Diingatkan Kedepankan Cover Both Sides dalam Pemberitaan

    29 September 2026
    Terpopuler

    Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

    7 April 20261,697 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025947 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025939 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.