Pilarmanado.com, MANADO – Wali Kota Manado Andre Angouw menegaskan pentingnya pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.
Ia mengingatkan seluruh kepala sekolah agar menggunakan setiap dana bantuan tepat sasaran, serta menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat berujung pada persoalan hukum.

Penegasan tersebut disampaikan Andre saat membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Dana BOS dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kota Manado 2026, di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Manado, Selasa, 27 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut diikuti para kepala satuan pendidikan dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak – kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) se Kota Manado.
Hadir pula Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Manado dr. Steaven Dandel, M.Ph., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Bart Assa, S.T., M.Sc., M.Tr.Par., Ph.D., serta narasumber dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Manado, Kejaksaan Negeri (Kejari )Manado, dan Inspektorat Kota Manado.

Dalam sambutannya, Andre mengapresiasi pelaksanaan bimtek tersebut. Menurutnya, peningkatan pemahaman mengenai pengelolaan dana pendidikan dan pemutakhiran data Dapodik merupakan bagian penting dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kota Manado.
“Saya berharap kegiatan ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan kita semua untuk kemajuan pendidikan di Kota Manado. Ini penting untuk kualitas pendidikan di Kota Manado,” ujarnya.
Namun, Andre juga mengingatkan bahwa pengelolaan dana bantuan operasional sekolah harus dilakukan secara cermat, sesuai peruntukan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menegaskan, setiap penggunaan anggaran harus mengacu pada ketentuan, tanpa pembiayaan di luar kebutuhan yang sah.

“Dana ini harus dikelola dengan baik. Dana yang masuk ke rekening dipergunakan sesuai dengan peruntukannya, supaya tidak bermasalah kemudian hari. Diatur dengan baik, dan tidak ada pendanaan di luar apa yang seharusnya dilakukan,” tegasnya.
Ia juga secara khusus mengingatkan agar tidak ada setoran maupun praktik lain yang bertentangan dengan aturan. Para kepala sekolah diminta tidak terjebak dalam kegiatan fiktif yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

“Tidak ada setoran-setoran maupun hal-hal lain di luar pembiayaan yang sah. Hati-hati, jangan terjebak pada kegiatan fiktif, sebab ini akan berakibat hukum,” tandas Andre.
Selain menyoroti tata kelola keuangan, Wali Kota turut menyinggung kebijakan strategis terkait efisiensi dan pemerataan layanan pendidikan di Manado. Melalui bimtek ini, diharapkan para pengelola satuan pendidikan semakin memahami tata kelola anggaran dan data pendidikan, sehingga pelaksanaan program pendidikan berjalan lebih tertib, tepat sasaran, serta mendukung peningkatan mutu layanan bagi peserta didik.
Keterlibatan BPK, Kejaksaan Negeri Manado, dan Inspektorat Kota Manado sebagai narasumber juga menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman mengenai aspek pengawasan, pertanggungjawaban keuangan, dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum dalam pengelolaan dana pendidikan. (advetorial)

