Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

    15 Oktober 2026

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026

    PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

    11 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

      By Indra15 Oktober 202663 Views
      Recent

      Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

      15 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026
    • Hukum & Kriminal

      Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

      15 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

      8 Oktober 2026

      Diduga Merekayasa BAP, Bripka Fenly Dilapor ke Polda Sulut

      8 Oktober 2026

      Saksi Verbalisan Absen di Persidangan, Hakim ‘Ultimatum’ JPU

      5 Oktober 2026
    • Sosial Politik

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      Saksi Verbalisan Absen di Persidangan, Hakim ‘Ultimatum’ JPU

      5 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Status Saksi Perkara Gunung Ruang Dapat Ditinjau dari Fakta Persidangan

      1 Oktober 2026

      Tita Pastikan Tanda Tangannya Dipalsukan, Penasehat Hukum: Ada Rekayasa Perkara

      28 September 2026

      Diduga Langgar Statuta Unhas, Mendiktisainstek Diminta Tinjau Status Plt Rektor Unsrat

      28 September 2026
    • Pendidikan

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026

      Diduga Langgar Statuta Unhas, Mendiktisainstek Diminta Tinjau Status Plt Rektor Unsrat

      28 September 2026

      Plt Rektor Unsrat Diingatkan Tidak Ambil Kebijakan Strategis

      26 September 2026

      Jelang Pemilihan Rektor Unsrat, Plt Rektor Diingatkan Jaga Netralitas

      24 September 2026

      Bernostalgia ke Almamater, Dr. Santrawan Kupas Teori dan Praktik Hukum Pidana

      17 September 2026
    • Olahraga

      Maknai HUT ke-81 RI, Bupati Joune Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter

      5 Agustus 2026

      Sebanyak 169 Pesepak Bola Muda Ikuti Seleksi EPA 2026 di Manado

      6 Juli 2026

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Hadapi Ancaman El Nino, Pemkab dan Polres Minut Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

      5 Agustus 2026

      Green Community dan PMR SMA Negeri 7 Manado Ikut Diskusi RANTARA

      16 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026

      PDAM Wanua Wenang Berbenah, Keluhan Pelanggan Direspons Cepat

      1 September 2026

      Sebanyak 16 Titik PJU di Matuari Rampung, Warga Kini Nikmati Penerangan

      16 Agustus 2026

      Wabup Minut Hadiri Puncak Gelaran TIFF

      9 Agustus 2026

      Suara dari Warga di 112 Hingga Sirene Damkar: Kisah ‘Om Damkar’ Melayani Manado

      23 September 2026

      Joune Ganda Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Minut

      16 Juni 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

      15 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026

      Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

      8 Oktober 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Santrawan Siap Uji Konstruksi Hukum Perkara Tambang P.T HWR

    Santrawan Siap Uji Konstruksi Hukum Perkara Tambang P.T HWR

    IndraBy Indra19 Juni 202687 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Dr. Santrawan Totone Paparang, S.H,. M.H,. M.Kn. (Foto: Dokumentasi).
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    “Pendampingan hukum merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang sedang berhadapan dengan proses penegakan hukum. Mereka berhak atas pengakuan, jaminan, dan kepastian hukum.”
    Dr. SANTRAWAN TOTONE PAPARANG, S.H., M.H., M.Kn.

    Pilarmanado.com, MANADO – Kuasa hukum dugaan korupsi pengelolaan tambang emas P.T Hakian Wellem Rumansi (HWR) di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Dr. Santrawan Totone Paparang, S.H., M.H., M.Kn, mengaku siap uji konstruksi hukum dengan Aparat Penegak Hukum (APH) atau penyidik yang menangani perkara tersebut.
    Namun demikian kata Santrawan, dia bersama tim hukumnya tidak akan terburu – buru mengambil langkah, melainkan terlebih dahulu mempelajari secara komprehensif seluruh konstruksi perkara, termasuk alat bukti, prosedur penyidikan, serta aspek hukum yang melatarbelakangi penetapan tersangka.

    Ujian Bagi Penegak Hukum

    Dikatakan, perkara PT HWR bukan hanya menjadi ujian bagi penegakan hukum di sektor pertambangan, tetapi juga untuk menguji sejauh mana pemahaman, profesionalisme penyidikan, termasuk memberikan perlindungan atas hak – hak tersangka.

    Penegasan itu disampaikan Santrawan setelah dirinya ditunjuk Bart Adrianus Tinungki (BAT), Mantan Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Utara (Sulut), dan kemudian dijadikan tersangka dalam perkara itu, yang kabarnya merugikan keuangan negara sekira Rp 45 miliar lebih.
    “Saat ini saya masih berada di Jakarta dan sedang mempersiapkan berbagai kebutuhan hukum terkait pendampingan terhadap klien kami. Nanti setelah kembali ke Manado, kami akan menyampaikan secara resmi sikap dan langkah hukum yang akan ditempuh melalui konferensi pers,” ujar Santrawan kepada Pilarmanado.com, Jumat, 19 Juni 2026 malam.

    Baca Juga:  Atlet SMP Katolik St Theresia Manado Sumbang Emas di Kejurnas Karate

    Siap Kawal Hak Tersangka

    Dikatakan peraih predikat cum laude untuk strata satu ilmu hukum, magister hukum, magister kenotariatan dan program doktoral hukum itu, dalam perspektif hukum pidana, pendampingan penasihat hukum untuk memastikan seluruh proses penyidikan berjalan sesuai prinsip due process of law (proses hukum yang adil – red), sehingga tidak terjadi pelanggaran.
    Itu sebabnya kata pengajar (dosen – red) di beberapa universitas (Perguruan Tinggi – red) di Jakarta, pihaknya akan mengawal setiap hak tersangka yang mungkin tidak diberikan saat penyelidikan hingga penyidikan.

    

    “Artinya, sepanjang proses pembuktian perkara masih berlangsung, setiap tersangka tetap harus dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Santrawan mengingatkan.

    Penyidikan Terus Bergulir

    Sementara itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan tambang emas PT HWR. Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam penyusunan dokumen feasibility study (proses analisis mendalam – red), yang menjadi dasar operasional pertambangan.
    Dokumen tersebut diduga disusun tanpa melalui tahapan penyelidikan dan eksplorasi sebagaimana diwajibkan dalam regulasi sektor pertambangan. Dari hasil penyidikan sementara, BAT diduga memiliki keterkaitan dengan proses penyusunan dokumen tersebut.
    Selain BAT, penyidik juga telah menetapkan BDG selaku Direktur PT HWR periode 2019–2024 sebagai tersangka. Sementara HJ yang menjabat Manajer Operasional PT HWR periode 2020–2025 hingga kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
    Penulis: Christiaan N.G.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

    15 Oktober 2026

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026

    PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

    11 Oktober 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

    15 Oktober 202663 Views

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026141 Views

    PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

    11 Oktober 2026120 Views

    Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

    8 Oktober 202699 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

    15 Oktober 2026

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026

    PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

    11 Oktober 2026
    Terpopuler

    Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

    7 April 20261,700 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025947 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025939 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.