Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Santrawan Siap Uji Konstruksi Hukum Perkara Tambang P.T HWR

    19 Juni 2026

    Apriano ‘Ade’ Saerang Jabat Ketua DPD I Partai Hanura Sulut

    19 Juni 2026

    Layak Pimpin Golkar Minsel, Dukungan Kader Menguat ke NALS

    16 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Santrawan Siap Uji Konstruksi Hukum Perkara Tambang P.T HWR

      By Indra19 Juni 202678 Views
      Recent

      Santrawan Siap Uji Konstruksi Hukum Perkara Tambang P.T HWR

      19 Juni 2026

      Apriano ‘Ade’ Saerang Jabat Ketua DPD I Partai Hanura Sulut

      19 Juni 2026

      Layak Pimpin Golkar Minsel, Dukungan Kader Menguat ke NALS

      16 Juni 2026
    • Hukum & Kriminal

      Santrawan Siap Uji Konstruksi Hukum Perkara Tambang P.T HWR

      19 Juni 2026

      Praperadilan CK Ditolak, Santrawan: Harusnya Tersangka Lain Dihadirkan Sebagai Saksi Fakta

      16 Juni 2026

      Permohonan Villy Dikabulkan Majelis KIP Sulut

      11 Juni 2026

      Santrawan: SP-3 Bukan Akhir Perjuangan Mendapatkan Keadilan

      6 Juni 2026

      Penyidik Unit II Polresta Manado Berulah, Institusi Polri Tercoreng

      5 Juni 2026
    • Sosial Politik

      Santrawan Siap Uji Konstruksi Hukum Perkara Tambang P.T HWR

      19 Juni 2026

      Apriano ‘Ade’ Saerang Jabat Ketua DPD I Partai Hanura Sulut

      19 Juni 2026

      Layak Pimpin Golkar Minsel, Dukungan Kader Menguat ke NALS

      16 Juni 2026

      Praperadilan CK Ditolak, Santrawan: Harusnya Tersangka Lain Dihadirkan Sebagai Saksi Fakta

      16 Juni 2026

      Permohonan Villy Dikabulkan Majelis KIP Sulut

      11 Juni 2026
    • Pendidikan

      BGTK dan Balai Bahasa Sulut Gelar Kompetensi Berbahasa Indonesia

      29 Mei 2026

      Frede Aries Massie, Figur Potensial Partai Gerindra Minsel

      27 Mei 2026

      Sarat Kejanggalan, Villy Tolak Tanda Tangan BAP Pemilih Tetap Pilhut Desa Sea

      22 Mei 2026

      SD Negeri 02 Manado Wakili Sulut ke Lomba Dancow Indonesia Cerdas 2026 Tingkat Nasional

      16 Mei 2026

      Rektor Unsrat Diduga Tersandung Masalah Hukum, Pemilihan Ulang Dekan Fapet Menggantung

      26 April 2026
    • Olahraga

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025

      Sebanyak 26 Pemain Persma Manado Jalani Karantina

      9 Desember 2025

      Cari Pesepakbola Berbakat, Persma 1960 Gelar Seleksi Terbuka

      28 November 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Green Community dan PMR SMA Negeri 7 Manado Ikut Diskusi RANTARA

      16 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      Gubernur YSK Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Biga

      7 Desember 2025

      Frede Aries Massie, Figur Potensial Partai Gerindra Minsel

      27 Mei 2026

      Unsrat Buka Prodi Jenjang S3 Ilmu Pertanian, Pendaftaran Mulai 4 Mei

      25 April 2026

      Faperta Unsrat Buka Prodi Jenjang S3 Ilmu Pertanian

      25 April 2026

      Peduli Pendidikan Sulut, Kemendikdasmen Merevitalisasi 248 Sekolah

      22 April 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Kemendikdasmen Luncurkan Program Gerakan Numerasi Nasional

      21 Agustus 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Santrawan Siap Uji Konstruksi Hukum Perkara Tambang P.T HWR

      19 Juni 2026

      Apriano ‘Ade’ Saerang Jabat Ketua DPD I Partai Hanura Sulut

      19 Juni 2026

      Layak Pimpin Golkar Minsel, Dukungan Kader Menguat ke NALS

      16 Juni 2026

      Praperadilan CK Ditolak, Santrawan: Harusnya Tersangka Lain Dihadirkan Sebagai Saksi Fakta

      16 Juni 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Belum Difungsikannya Ruang Kelas Baru, Steven dan John Beda Pendapat

    Belum Difungsikannya Ruang Kelas Baru, Steven dan John Beda Pendapat

    EditorBy Editor7 Mei 202543 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Dua Ruang Kelas Baru milik SD Negeri 06 dan SD Negeri 11 Manado, hingga kini belum juga difungsikan, meski telah mengalamai kevakuman kurang lebih empat bulan. (Foto:dokumentasi)
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    “Menyangkut pemeriksaan BPK, Kadis Dikbud Kota Manado, Steven Tumiwa menegaskan, tentu telah diatur dan dijadwalkan oleh institusi bersangkutan. Dia menandaskan, masalah itu telah disampaikan kepada kepala – kepala sekolah segera mengoptimalkan RKB tersebut yang belum difungsikan”.

    Pilarmanado.com, MANADO – Meski Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Manado telah menyetujui pihak sekolah mengoperasikan Ruang Kelas Baru (RKB) yang dibangun pihak ketiga pada 2024 lalu, kenyataannya tidak semua satuan pendidikan mengindahkan arahan tersebut.

    Ruang Kelas Baru milik SD Negeri 124 Manado, belum juga digunakan. (Foto:dokumentasi)

    “Ia, silahkan saja sekolah menggunakan ruang kelas yang sudah selesai dibangun, sambil menunggu adanya pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujar Kepala Disdikbud Kota Manado, Steven Tumiwa, M.Pd, di sela – sela kunjungannya memonitor pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah (UAS) tingkat Sekolah Dasar (SD), Selasa (06/05/2025).
    Ironisnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Manado, Jhon Suwu, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya, Rabu (07/05/2025) malam, terkait belum digunakanannya sejumlah RKB, terkesan mengalihkan masalah.
    Dalam jawabannya, Jhon menjelaskan, pada umumnya pembangunan SD dan SMP sudah selesai. Anehnya lagi, dia justru mengacuhkan pertanyaan menyangkut pembiaran RKB – RKB yang merupakan tanggung jawab institusinya, sebagai pemilik proyek.

    Pihak ketiga pelaksana pembangunan RKB di SD Negeri 124 Manado. (Foto: dokumentasi)

    Steven menandaskan, tidak ada alasan bagi pihak sekolah menunda – nunda penggunaan bangunan RKB, untuk dijadikan sebagai sarana Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), karena telah ada regulasi yang mengaturnya.
    Sebelumnya, Steven telah memberikan pernyataan yang sama, namun hingga kini belum juga terealisasi. Padahal jika sarana itu dapat digunakan, sangat membantu pihak sekolah, khususnya pada satuan – satuan pendidikan yang masih memberlakukan sekolah pagi dan siang.
    “Saya juga telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kota Manado. Saya juga heran kenapa bisa seperti itu,” ujar Steven kepada wartawan di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sulawesi Utara (Sulut), sekira April lalu.

    Matrial yang belum dibersihkan pihak ketiga. (Foto: dokumentasi).

    Beredar kabar, belum digunakannya RKB di sejumlah SD negeri dan swasta, lantaran masih menunggu penyerahan kunci dari pihak ketiga dan peresmian oleh Walikota Andrei Angouw.
    Spontan, informasi tersebut menimbulkan pertanyaan tidak hanya dari pengelola sekolah tapi juga orang tua siswa. Menurut mereka alasan tersebut tak lagi realistis, mengingat kevakuman atau terkuncinya RKB – RKB tersebut sudah berlangsung berbulan – bulan.
    Pantauan Aliansi Pers Pendidikan Manado (APPM) di beberapa satuan pendidikan, seperti SD Negeri 06, 11, 124 dan SD GMIM 20 El Manibang, bangunan RBK yang dibangun menggunakan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) belum juga digunakan.
    Dilihat dari fisiknya, bangunan – bangunan tersebut dinilai telah layak untuk digunakan. Hanya saja yang tidak terlihat dimana ruangan – ruangan itu terlihat terkunci dan kosong melompong, karena tak dilengkapi dengan sarana belajar pendukung, berupa meja dan kursi. Begitu juga dengan puing – puing atau matrial bangunan belum juga dibuang.

    Kadis PUPR Manado, Jhon Suwu (kiri) dan Kadis Dikbud Manado, Steven Tumiwa. (Foto: istimewa),

    Penggiat masalah korupsi Sulawesi Utara (Sulut), Refly Sanggel, yang ditemui terpisah menegaskan adanya ketidakberesan dengan bangunan – bangunan tersebut. Dia menegaskan, pihak – pihak yang berkompoten harus bertanggung jawab karena telah menghambat kelancaran proses belajar mengajar murid.
    “Bagi saya, pihak yang paling bertangggung jawab adalah pihak ketiga dan instansi pemerintah yang berperan sebagai pemilik proyek. Ingat, bangunan – bangunan itu menggunakan uang negara, dimana pemanfaatannya harus jelas dan transparan,” ketus Refli, yang juga getol dengan masalah sosial.
    Di sisi lain Refli menduga, tidak beroperasinya RKB – RKB itu disebabkan belum lunasnya pembayaran kepada pihak ketiga oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, melalui Dinas PUPR.
    “Kalau asumsi ini benar, berarti ada unsur penyalahgunaan anggaran. Saya tidak menuduh, tapi kalau mau jujur indikasi terjadinya korupsi ada benarnya. Dasar inilah yang dapat dijadikan bukti untuk diteruskan ke institusi penegak hukum, seperti kepolisian atau kejaksaan,” tandas dia.
    Penulis: (TIM APPM)

    Baca Juga:  Toilet di SD Negeri 103 Manado Diduga Dibangun Tanpa Septic Tank
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Santrawan Siap Uji Konstruksi Hukum Perkara Tambang P.T HWR

    19 Juni 2026

    Apriano ‘Ade’ Saerang Jabat Ketua DPD I Partai Hanura Sulut

    19 Juni 2026

    Layak Pimpin Golkar Minsel, Dukungan Kader Menguat ke NALS

    16 Juni 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Santrawan Siap Uji Konstruksi Hukum Perkara Tambang P.T HWR

    19 Juni 202678 Views

    Apriano ‘Ade’ Saerang Jabat Ketua DPD I Partai Hanura Sulut

    19 Juni 202627 Views

    Layak Pimpin Golkar Minsel, Dukungan Kader Menguat ke NALS

    16 Juni 202626 Views

    Praperadilan CK Ditolak, Santrawan: Harusnya Tersangka Lain Dihadirkan Sebagai Saksi Fakta

    16 Juni 2026147 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Santrawan Siap Uji Konstruksi Hukum Perkara Tambang P.T HWR

    19 Juni 2026

    Apriano ‘Ade’ Saerang Jabat Ketua DPD I Partai Hanura Sulut

    19 Juni 2026

    Layak Pimpin Golkar Minsel, Dukungan Kader Menguat ke NALS

    16 Juni 2026
    Terpopuler

    Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

    7 April 20261,670 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025942 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025937 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.