Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Sambut Positif Sanksi Berat VK, Samuel Desak Penanganan Dugaan Penganiayaan Anak

    10 Agustus 2026

    Sambut HUT ke 81RI, SD Negeri 103 Manado Gelar Beragam Lomba

    6 Agustus 2026

    Terbukti Selingkuh, Oknum ASN Rumah Sakit Mata Sulut Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat

    5 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Sambut Positif Sanksi Berat VK, Samuel Desak Penanganan Dugaan Penganiayaan Anak

      By Indra10 Agustus 202699 Views
      Recent

      Sambut Positif Sanksi Berat VK, Samuel Desak Penanganan Dugaan Penganiayaan Anak

      10 Agustus 2026

      Sambut HUT ke 81RI, SD Negeri 103 Manado Gelar Beragam Lomba

      6 Agustus 2026

      Terbukti Selingkuh, Oknum ASN Rumah Sakit Mata Sulut Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat

      5 Agustus 2026
    • Hukum & Kriminal

      Sambut Positif Sanksi Berat VK, Samuel Desak Penanganan Dugaan Penganiayaan Anak

      10 Agustus 2026

      Terbukti Selingkuh, Oknum ASN Rumah Sakit Mata Sulut Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat

      5 Agustus 2026

      Komando Inti Pemuda Pancasila Manado Dukung Kapolda Sulut Berantas Korupsi

      5 Agustus 2026

      Disusun Tidak Utuh dan Cermat, Penasihat Hukum Titaribka: Kami Tolak Tanggapan Jaksa

      3 Agustus 2026

      Gandeng Peradi, Hanafi Saleh Siap Laporkan KH ke Polda Sulut

      24 Juli 2026
    • Sosial Politik

      Komando Inti Pemuda Pancasila Manado Dukung Kapolda Sulut Berantas Korupsi

      5 Agustus 2026

      Plt Bupati Sitaro Diingatkan Berhati – hati Ambil Kebijakan

      14 Juli 2026

      IKADIN dan Posbakum Sulut Raih Peringkat Terbaik Nasional dari MA

      7 Juli 2026

      Pimpin DPRD Minahasa, Publik Berharap FW Perjuangkan Kepentingan Masyarakat

      6 Juli 2026

      Stanly Lombogia Terpilih Dekan Fapet Unsrat 2026 – 2030

      5 Juli 2026
    • Pendidikan

      Sambut HUT ke 81RI, SD Negeri 103 Manado Gelar Beragam Lomba

      6 Agustus 2026

      Raih Doktor, Joune Ganda Komit Tingkatkan Pelayanan Publik

      27 Juli 2026

      PIKI Minut Matangkan Program Kerja, Joune Ganda: Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

      20 Juli 2026

      Irup Pembukaan MPLS, Febry Tekankan Sekolah Tanpa Perpeloncoan

      13 Juli 2026

      Dilantik Dekan Fapet Unsrat, Stanly: Kualitas Mahasiswa Jadi Prioritas Utama

      8 Juli 2026
    • Olahraga

      Sebanyak 169 Pesepak Bola Muda Ikuti Seleksi EPA 2026 di Manado

      6 Juli 2026

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025

      Sebanyak 26 Pemain Persma Manado Jalani Karantina

      9 Desember 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Green Community dan PMR SMA Negeri 7 Manado Ikut Diskusi RANTARA

      16 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      Gubernur YSK Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Biga

      7 Desember 2025

      Irup Pembukaan MPLS, Febry Tekankan Sekolah Tanpa Perpeloncoan

      13 Juli 2026

      Bupati Joune Ganda Wakili Indonesia di UCLG World Assembly

      26 Juni 2026

      Perkuat Peluang Investasi Minut, Joune Hadiri Resepsi HUT Kemerdekaan AS

      10 Juni 2026

      Frede Aries Massie, Figur Potensial Partai Gerindra Minsel

      27 Mei 2026

      Joune Ganda Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Minut

      16 Juni 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Sambut Positif Sanksi Berat VK, Samuel Desak Penanganan Dugaan Penganiayaan Anak

      10 Agustus 2026

      Sambut HUT ke 81RI, SD Negeri 103 Manado Gelar Beragam Lomba

      6 Agustus 2026

      Terbukti Selingkuh, Oknum ASN Rumah Sakit Mata Sulut Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat

      5 Agustus 2026

      Komando Inti Pemuda Pancasila Manado Dukung Kapolda Sulut Berantas Korupsi

      5 Agustus 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » PT Multi Finance Kredit Plus Manado Tolak Bayar Ganti Rugi

    PT Multi Finance Kredit Plus Manado Tolak Bayar Ganti Rugi

    EditorBy Editor7 Agustus 2024158 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Cerdas Tanduk (kiri), penggugat yang dimenangkan PN Manado, saat mendatangi Kantor Kredit Plus, mempertanyakan ganti rugi kendaraannya yang telah dilelang . (Foto: ist)
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    Pilarmanado.com, MANADO – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Manado, akhirnya mengabulkan gugatan perdata Cerdas Tanduk, dalam perkara penyitaan kendaraan yang dilakukan PT Multi Finance Kredit Plus Manado.
    Selain memenangkan perkara tersebut, hakim juga menghukum tergugat mengembalikan kendaraan Toyota News Avanza 1.3 GM/T dan uang ganti rugi senilai Rp 80.803.000 kepada penggugat, setelah putusan itu berkekuatan hukum tetap.
    Sidang dipimpin hakim tunggal Ronald Massang, SH. MH, dibantu panitera pengganti Yana Imanely Tumurang, SH, berlangsung pada Selasa, 7 Mei 2024, dengan dihadiri penggugat principal serta kuasa hukumnya dan kuasa hukum tergugat.

    Kantor PT Multi Finance Kredit Plus Manado. (Foto: ist).

    Hakim dalam amar putusannya, menguraikan penyitaan kendaraan dengan nomor polisi DB 1151 AE, terjadi di kantor tergugat, dengan cara merampas kunci mobil dari tangan penggugat.
    Disebutkan hakim, tergugat tanpa sepengetahun penggugat telah melelang kendaraan. Sudah begitu lanjut hakim, tergugat tidak pernah menunjukkan surat apa pun kepada penggugat, terkait lelang tersebut. Dan atas kejadian itu, tergugat tidak pernah memberikan uang hasil lelang kepada penggugat. Akibat kejadian itu, tegas hakim, penggugat mengalami kerugian.
    Harusnya imbuh hakim, tergugat yang telah mengelabui dan merampas kunci mobil, bertentangan dengan Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, pasal 4 huruf g dan pada pokoknya menjamin hak penggugat.
    Sementara, penggugat saat menghubungi Pilarmanado.com, Senin (05/08/2024) membeberkan alasan PT Multi Finance Kredit Plus Manado, menolak mengganti kerugian.
    Dikatakan Cerdas, PT Multi Finance Kredit Plus Manado menolak mengganti kerugian, karena keberatan yang mereka sampaikan dalam pesidangan ditolak hakim.
    “Selain alasan tersebut, PT Multi Finance Kredit Plus Manado melalui kuasa hukumnya, menolak membayar dengan berbagai alasan, semisal, harus menunggu petunjuk dari kantor pusat. Bagi saya, alasan ini terlalu mengada – ada, apalagi putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Cerdas.
    Sebagai upaya hukum lanjutan, Cerdas menegaskan, dirinya telah mengajukan permohonan ke PN Manado untuk dilakukan eksekusi.

    Baca Juga:  Koleksi Siswa Baru 4 Orang, SD Negeri 99 Manado Terancam Ditutup

    Penulis: Refly Sanggel.
    Editor :Indra Ngadiman.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Sambut Positif Sanksi Berat VK, Samuel Desak Penanganan Dugaan Penganiayaan Anak

    10 Agustus 2026

    Sambut HUT ke 81RI, SD Negeri 103 Manado Gelar Beragam Lomba

    6 Agustus 2026

    Terbukti Selingkuh, Oknum ASN Rumah Sakit Mata Sulut Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat

    5 Agustus 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Sambut Positif Sanksi Berat VK, Samuel Desak Penanganan Dugaan Penganiayaan Anak

    10 Agustus 202699 Views

    Sambut HUT ke 81RI, SD Negeri 103 Manado Gelar Beragam Lomba

    6 Agustus 202612 Views

    Terbukti Selingkuh, Oknum ASN Rumah Sakit Mata Sulut Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat

    5 Agustus 2026143 Views

    Komando Inti Pemuda Pancasila Manado Dukung Kapolda Sulut Berantas Korupsi

    5 Agustus 202615 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Sambut Positif Sanksi Berat VK, Samuel Desak Penanganan Dugaan Penganiayaan Anak

    10 Agustus 2026

    Sambut HUT ke 81RI, SD Negeri 103 Manado Gelar Beragam Lomba

    6 Agustus 2026

    Terbukti Selingkuh, Oknum ASN Rumah Sakit Mata Sulut Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat

    5 Agustus 2026
    Terpopuler

    Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

    7 April 20261,686 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025946 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025938 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.