Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Peduli Pendidikan Sulut, Kemendikdasmen Merevitalisasi 248 Sekolah

    22 April 2026

    Kolonel Tamara Irup Apel Kerja Kejati Sulut

    20 April 2026

    Diantar Istri dan Anak, Iwan Mendaftar Sebagai Calon Kumtua Desa Sea

    18 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Peduli Pendidikan Sulut, Kemendikdasmen Merevitalisasi 248 Sekolah

      By Indra22 April 20262 Views
      Recent

      Peduli Pendidikan Sulut, Kemendikdasmen Merevitalisasi 248 Sekolah

      22 April 2026

      Kolonel Tamara Irup Apel Kerja Kejati Sulut

      20 April 2026

      Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

      15 April 2026
    • Hukum & Kriminal

      Kolonel Tamara Irup Apel Kerja Kejati Sulut

      20 April 2026

      Risiko Memecah Persatuan, LBH Gekira Imbau Jusuf Kalla Klarifikasi Kata Syahid

      14 April 2026

      Bahas Kebebasan Beragama, LBH GEKIRA Temui Gubernur Banten

      10 April 2026

      Jadikan Hukum Sebagai Jalan Pengabdian

      9 April 2026

      Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

      7 April 2026
    • Sosial Politik

      Peduli Pendidikan Sulut, Kemendikdasmen Merevitalisasi 248 Sekolah

      22 April 2026

      Kolonel Tamara Irup Apel Kerja Kejati Sulut

      20 April 2026

      Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

      15 April 2026

      Risiko Memecah Persatuan, LBH Gekira Imbau Jusuf Kalla Klarifikasi Kata Syahid

      14 April 2026

      Figur MEP Menguat, Dinilai Layak Pimpin Golkar Sulut

      11 April 2026
    • Pendidikan

      Peduli Pendidikan Sulut, Kemendikdasmen Merevitalisasi 248 Sekolah

      22 April 2026

      Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

      15 April 2026

      Bahas Kebebasan Beragama, LBH GEKIRA Temui Gubernur Banten

      10 April 2026

      FISIP UNSRAT Peringati Dies Natalis ke 62

      9 April 2026

      Jadikan Hukum Sebagai Jalan Pengabdian

      9 April 2026
    • Olahraga

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025

      Sebanyak 26 Pemain Persma Manado Jalani Karantina

      9 Desember 2025

      Cari Pesepakbola Berbakat, Persma 1960 Gelar Seleksi Terbuka

      28 November 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Green Community dan PMR SMA Negeri 7 Manado Ikut Diskusi RANTARA

      16 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      Gubernur YSK Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Biga

      7 Desember 2025

      Peduli Pendidikan Sulut, Kemendikdasmen Merevitalisasi 248 Sekolah

      22 April 2026

      Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

      15 April 2026

      Bahas Kebebasan Beragama, LBH GEKIRA Temui Gubernur Banten

      10 April 2026

      Jadikan Hukum Sebagai Jalan Pengabdian

      9 April 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Kemendikdasmen Luncurkan Program Gerakan Numerasi Nasional

      21 Agustus 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Peduli Pendidikan Sulut, Kemendikdasmen Merevitalisasi 248 Sekolah

      22 April 2026

      Kolonel Tamara Irup Apel Kerja Kejati Sulut

      20 April 2026

      Diantar Istri dan Anak, Iwan Mendaftar Sebagai Calon Kumtua Desa Sea

      18 April 2026

      Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

      15 April 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Saksi Meringankan Tidak Tahu Maychel Terlibat Pencurian

    Saksi Meringankan Tidak Tahu Maychel Terlibat Pencurian

    IndraBy Indra18 Desember 202545 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Sidang dugaan pencurian yang melibatkan terdakwa Maychel Lexi Yantje Bojoh. (Foto: dokumentasi).
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    “Bukti kebohongan itu terungkap jelas sebagaimana disampaikan Luis David Talunseke, sejak pada tahap penyelidikan, penyidikan hingga kesaksiannya dalam persidangan”.
    HANAFI SALEH, S.H, PENASIHAT HUKUM TERDAKWA, MAYCHEL LEXI YANTJE BOJOH.

    Pilarmanado.com, MANADO – Tiga saksi a de charge atau saksi meringankan, menyatakan tidak tahu keterlibatan terdakwa Maychel Lexi Yantje Bojoh, telah melakukan perbuatan pidana pencurian seng, sebagaimana yang disangkakan saksi pelapor, Jufry Tambengi dan Joice Bernadine Gosal.

    Hanafi Saleh, S.H (tengah), saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: dokumentasi).

    Kesaksian tersebut disampaikan ketiganya dalam sidang lanjutan yang digelar di ruang Prof. Soebekti, SH, Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A Manado, Rabu, 17 Desember 2025.
    Ada pun ketiga saksi a de charge itu masing – masing, Joko Palangkuda, Yance Mado, dan Ishak Nurdin. Sedangkan sidang diketuai Ronald Massang, S.H, M.H, dengan Panitera Pengganti (PP), Ingrrid Lidia Tjiko, S.H, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Patrik Elsafan Toreh, S.H.
    Joko Palangkuda, dalam kesaksiannya menegaskan, dirinya tidak melihat terdakwa melakukan pencurian seng. Dia juga mengaku tak tahu pemilik seng serta keberadaan barang bukti tersebut.
    “Saya tidak mengenal Jufry Tambengi dan Joice Bernadine Gosal. Sebaliknya, saya disuruh Wolvrit Adilang, untuk mengantarkan seng yang jumlahnya sekitar lima belas lembar, ke rumah Wolvrit,” ujar Joko.

    Lain halnya dengan keterangan saksi Yance Mado, yang mengatakan kalau terdakwa tidak pernah membawa seng (hasil curian – red) ke rumahnya (saksi Yance – red). Begitu juga dengan seng yang disebut – sebut dicuri terdakwa, saksi mengaku tidak tahu siapa pemiliknya.
    Sementara Ishak Nurdin dalam kesaksiannya memastikan kalau dirinya tinggal di rumah terdakwa sejak 2015 lalu. Sedangkan menyangkut kepemilikan tanah yang dibangun untuk usaha bengkel, saksi mengatakan bukanlah milik Joice Bernadine Gosal, melainkan Kartini Gagansa.
    Penasihat hukum terdakwa Hanafi Saleh, S.H, kepada wartawan usai persidangan mengatakan, berdasarkan fakta persidangan terungkap adanya kebohongan – kebohongan saksi pelapor yang diajukan penyidik kepada JPU. Selanjutnya oleh JPU mengajukan bukti – bukti tersebut ke persidangan.

    Hanafi Saleh,S.H, bersama Dr. Santrawan Totone Paparang, S.H, M.H., M.Kn.

    “Dapat dibayangkan jika fakta ini terungkap, ini adalah kebohongan dan ini adalah rekayasa. Rekayasa ini patut diduga dan sudah dikondisikan sejak di tingkat penyidikan, antara pihak pelapor dengan pihak penyidik,” ketus Hanafi, didampingi, Renaldi Muhamad, S.H, dan Muhamad Faisal Tambi, S.H.
    Dasar itulah lanjut Hanafi, dia bersama tim hukumnya akan mewaspadai, karena hal semacam itu tidak benarkan, baik dari sudut pandangan hukum maupun psikologi terdakwa.

    Tidak Ada Barang Bukti

    Pada bagian lain, Hanafi juga menyorot sekaligus mempertanyakan barang bukti yang tidak pernah dihadirkan, baik selama terdakwa menjalani pemeriksaan pada tingkat penyelidikan, penyidikan hingga persidangan.
    Menurut Hanafi, kejadian seperti itu merupakan keanehan mengajukan suatu perkara yang dituduhkan kepada seseorang, tetapi tidak barang buktinya. Imbasnya, Hanafi pun berkeyakinan majelis hakim, akan senantiasa melihat fakta – fakta yang terungkap dalam persidangan. Penulis: Christiaan N.G.

    Baca Juga:  Kunci Ruang Kelas Baru SD Negeri 83 Manado Belum Diserahkan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Peduli Pendidikan Sulut, Kemendikdasmen Merevitalisasi 248 Sekolah

    22 April 2026

    Kolonel Tamara Irup Apel Kerja Kejati Sulut

    20 April 2026

    Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

    15 April 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Peduli Pendidikan Sulut, Kemendikdasmen Merevitalisasi 248 Sekolah

    22 April 20262 Views

    Kolonel Tamara Irup Apel Kerja Kejati Sulut

    20 April 202641 Views

    Diantar Istri dan Anak, Iwan Mendaftar Sebagai Calon Kumtua Desa Sea

    18 April 202685 Views

    Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

    15 April 2026229 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Peduli Pendidikan Sulut, Kemendikdasmen Merevitalisasi 248 Sekolah

    22 April 2026

    Kolonel Tamara Irup Apel Kerja Kejati Sulut

    20 April 2026

    Diantar Istri dan Anak, Iwan Mendaftar Sebagai Calon Kumtua Desa Sea

    18 April 2026
    Terpopuler

    Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

    7 April 20261,641 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025936 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025933 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.