Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Diantar Istri dan Anak, Iwan Mendaftar Sebagai Calon Kumtua Desa Sea

    18 April 2026

    Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

    15 April 2026

    Risiko Memecah Persatuan, LBH Gekira Imbau Jusuf Kalla Klarifikasi Kata Syahid

    14 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

      By Indra15 April 2026226 Views
      Recent

      Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

      15 April 2026

      Risiko Memecah Persatuan, LBH Gekira Imbau Jusuf Kalla Klarifikasi Kata Syahid

      14 April 2026

      Figur MEP Menguat, Dinilai Layak Pimpin Golkar Sulut

      11 April 2026
    • Hukum & Kriminal

      Risiko Memecah Persatuan, LBH Gekira Imbau Jusuf Kalla Klarifikasi Kata Syahid

      14 April 2026

      Bahas Kebebasan Beragama, LBH GEKIRA Temui Gubernur Banten

      10 April 2026

      Jadikan Hukum Sebagai Jalan Pengabdian

      9 April 2026

      Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

      7 April 2026

      Rumah Doa Disegel, Santrawan: Terjadi Berulang Kali, Perlu Kejelasan Hukum dan Solusi

      4 April 2026
    • Sosial Politik

      Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

      15 April 2026

      Risiko Memecah Persatuan, LBH Gekira Imbau Jusuf Kalla Klarifikasi Kata Syahid

      14 April 2026

      Figur MEP Menguat, Dinilai Layak Pimpin Golkar Sulut

      11 April 2026

      Bahas Kebebasan Beragama, LBH GEKIRA Temui Gubernur Banten

      10 April 2026

      Tak Hadiri Selebrasi Pemuda GMIM, Calvin: Gubernur Tidak Diundang

      9 April 2026
    • Pendidikan

      Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

      15 April 2026

      Bahas Kebebasan Beragama, LBH GEKIRA Temui Gubernur Banten

      10 April 2026

      FISIP UNSRAT Peringati Dies Natalis ke 62

      9 April 2026

      Jadikan Hukum Sebagai Jalan Pengabdian

      9 April 2026

      Ratusan Murid SMPN 02 Ikut TKA, Meytha: Membantu Mengukur Kualitas Pendidikan

      6 April 2026
    • Olahraga

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025

      Sebanyak 26 Pemain Persma Manado Jalani Karantina

      9 Desember 2025

      Cari Pesepakbola Berbakat, Persma 1960 Gelar Seleksi Terbuka

      28 November 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Green Community dan PMR SMA Negeri 7 Manado Ikut Diskusi RANTARA

      16 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      Gubernur YSK Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Biga

      7 Desember 2025

      Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

      15 April 2026

      Bahas Kebebasan Beragama, LBH GEKIRA Temui Gubernur Banten

      10 April 2026

      Jadikan Hukum Sebagai Jalan Pengabdian

      9 April 2026

      Ratusan Murid SMPN 02 Ikut TKA, Meytha: Membantu Mengukur Kualitas Pendidikan

      6 April 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Kemendikdasmen Luncurkan Program Gerakan Numerasi Nasional

      21 Agustus 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Diantar Istri dan Anak, Iwan Mendaftar Sebagai Calon Kumtua Desa Sea

      18 April 2026

      Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

      15 April 2026

      Risiko Memecah Persatuan, LBH Gekira Imbau Jusuf Kalla Klarifikasi Kata Syahid

      14 April 2026

      Menang Aklamasi, MEP Pimpin Golkar Sulut 2026 – 2030

      12 April 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » TGR Kades Matahit Mengambang, LSM RAKO Ingatkan Pemkab Talaud Taat Aturan

    TGR Kades Matahit Mengambang, LSM RAKO Ingatkan Pemkab Talaud Taat Aturan

    EditorBy Editor4 Juli 202470 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Gedung Pemerintah Kabupaten Talaud. (Foto: ist)
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    Pilarmanado.com, TALAUD – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (RAKO) Sulawesi Utara (Sulut) mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Talaud, untuk patuh menjalankan aturan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2016, tentang Tuntutan Ganti Rugi (TGR).
    Selain itu, Pemkab Talaud juga diimbau untuk bertanggung jawab atas dugaan penyalahgunaan dana desa (Dandes) yang melibatkan kepala desa (Kades) Matahit, senilai Rp 154.546.804, yang hingga kini masih mengambang penanganan perkaranya.
    “Kami akan melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), jika pemerintah daerah Talaud memproses hukum kasus tersebut,” ketus Ketua LSM RAKO Sulut, Harianto Nanga, kepada Pilarmanado.com, Rabu (03/07/2024) malam.

    LHP inspektorat Kabupaten Talaud yang mengindikasikan adanya penyimpangan Dandes sejumlah Rp 154 juta lebih. (Foto: ist).

    Harianto mengatakan, dalam PP Nomor 38 Tahun 2016, jelas disebutkan, bupati berkewajiban menyelesaikan kerugian yang dialami, atas uang, surat berharga, atau barang milik negara atau daerah.
    Disebutkan Harianto, kerugian yang dimaksud dimana uang milik negara atau daerah, dalam penguasaan pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain, telah disalahgunakan dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan.
    Terungkapnya kejadian tersebut setelah LSM RAKO Sulut melakukan investigasi di Kabupaten Talaud. Hasilnya, LSM RAKO Sulut menemukan kejanggalan berupa penyalahgunaan anggaran.
    Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) khusus inspektorat Kabupaten Kepulauan Talaud pada 2017 lalu, ditemukan adanya penyimpangan atau penyalahgunaan Dandes sejumlah Rp 154 juta lebih.
    Hanya saja dugaan penyimpangan dana tersebut baru dilaporkan warga Desa Matahit ke kejaksaan tinggi (Kejati) Sulut, cq kejaksaan negeri (Kejari) Talaud, pada 2019.

    Ketua LSM RAKO Sulut, harianto Nanga. (Foto: ist)

    Tak mengherankan jika warga pun mempertanyakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), Pemkab dan Kejari Talaud. Warga pun menduga adanya permainan tidak sehat antara dua istitusi tersebut.
    Sementara hasil investigasi dan pengumpulan data, LSM RAKO Sulut menyimpulkan adanya unsur kelalaian atau pembiaran dari Pemkab Talaud dan Kejari Talaud, mengingat sudah 5 tahun laporan warga belum juga ditindaklanjuti.
    Buktinya, meski telah bukti pelanggaran hukum, kepala desa tersebut dibiarkan menjabat bahkan mengikuti pemilihan kepala desa (Pilkades) kembali pada 2018 dan terpilih.
    Mirisnya, hingga akhir masa jabatannya pada 2023 lalu, warga kembali menemukan adanya penyalahgunaan dana desa ratusan juta rupiah, mulai dari proyek fiktif, mark up biaya material serta ketekoran kas desa.

    Baca Juga:  SMP Negeri 09 Manado Kini Miliki Drum Band

    Penulis: Refly Sanggel
    Editor : Indra Ngadiman

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

    15 April 2026

    Risiko Memecah Persatuan, LBH Gekira Imbau Jusuf Kalla Klarifikasi Kata Syahid

    14 April 2026

    Figur MEP Menguat, Dinilai Layak Pimpin Golkar Sulut

    11 April 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Diantar Istri dan Anak, Iwan Mendaftar Sebagai Calon Kumtua Desa Sea

    18 April 202676 Views

    Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

    15 April 2026226 Views

    Risiko Memecah Persatuan, LBH Gekira Imbau Jusuf Kalla Klarifikasi Kata Syahid

    14 April 2026109 Views

    Menang Aklamasi, MEP Pimpin Golkar Sulut 2026 – 2030

    12 April 2026106 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Diantar Istri dan Anak, Iwan Mendaftar Sebagai Calon Kumtua Desa Sea

    18 April 2026

    Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

    15 April 2026

    Risiko Memecah Persatuan, LBH Gekira Imbau Jusuf Kalla Klarifikasi Kata Syahid

    14 April 2026
    Terpopuler

    Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

    7 April 20261,640 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025935 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025933 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.