Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026

    PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

    11 Oktober 2026

    Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

    8 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      By Indra12 Oktober 2026140 Views
      Recent

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026

      Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

      8 Oktober 2026
    • Hukum & Kriminal

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

      8 Oktober 2026

      Diduga Merekayasa BAP, Bripka Fenly Dilapor ke Polda Sulut

      8 Oktober 2026

      Saksi Verbalisan Absen di Persidangan, Hakim ‘Ultimatum’ JPU

      5 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Status Saksi Perkara Gunung Ruang Dapat Ditinjau dari Fakta Persidangan

      1 Oktober 2026
    • Sosial Politik

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      Saksi Verbalisan Absen di Persidangan, Hakim ‘Ultimatum’ JPU

      5 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Status Saksi Perkara Gunung Ruang Dapat Ditinjau dari Fakta Persidangan

      1 Oktober 2026

      Tita Pastikan Tanda Tangannya Dipalsukan, Penasehat Hukum: Ada Rekayasa Perkara

      28 September 2026

      Diduga Langgar Statuta Unhas, Mendiktisainstek Diminta Tinjau Status Plt Rektor Unsrat

      28 September 2026
    • Pendidikan

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026

      Diduga Langgar Statuta Unhas, Mendiktisainstek Diminta Tinjau Status Plt Rektor Unsrat

      28 September 2026

      Plt Rektor Unsrat Diingatkan Tidak Ambil Kebijakan Strategis

      26 September 2026

      Jelang Pemilihan Rektor Unsrat, Plt Rektor Diingatkan Jaga Netralitas

      24 September 2026

      Bernostalgia ke Almamater, Dr. Santrawan Kupas Teori dan Praktik Hukum Pidana

      17 September 2026
    • Olahraga

      Maknai HUT ke-81 RI, Bupati Joune Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter

      5 Agustus 2026

      Sebanyak 169 Pesepak Bola Muda Ikuti Seleksi EPA 2026 di Manado

      6 Juli 2026

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Hadapi Ancaman El Nino, Pemkab dan Polres Minut Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

      5 Agustus 2026

      Green Community dan PMR SMA Negeri 7 Manado Ikut Diskusi RANTARA

      16 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026

      PDAM Wanua Wenang Berbenah, Keluhan Pelanggan Direspons Cepat

      1 September 2026

      Sebanyak 16 Titik PJU di Matuari Rampung, Warga Kini Nikmati Penerangan

      16 Agustus 2026

      Wabup Minut Hadiri Puncak Gelaran TIFF

      9 Agustus 2026

      Suara dari Warga di 112 Hingga Sirene Damkar: Kisah ‘Om Damkar’ Melayani Manado

      23 September 2026

      Joune Ganda Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Minut

      16 Juni 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026

      Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

      8 Oktober 2026

      Diduga Merekayasa BAP, Bripka Fenly Dilapor ke Polda Sulut

      8 Oktober 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Tim Advokasi Cinta – Hero: Sejumlah Oknum Pejabat Sitaro Terindikasi Cederai Demokrasi

    Tim Advokasi Cinta – Hero: Sejumlah Oknum Pejabat Sitaro Terindikasi Cederai Demokrasi

    EditorBy Editor27 Oktober 2024128 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Kantor Bupati Sitaro. (Foto: ist)
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    Pilarmanado.com MANADO – Tim Advokasi Paslon Bupati Sitaro Periode 2024 – 2029, Chyntia Inggrid Kalangit – Heronimus Makainas (Cinta – Hero), mengindikasi adanya keterlibatan sejumlah oknum pejabat di daerah itu, yang sengaja merusak tatanan demokrasi, khususnya menjelang pelaksanaan Pemilukada.

    Tim Advokasi Cinta – Hero, Wildyanus Djurian, SH. (Foto: ist)

    Berdasarkan informasi yang diakses dari Laman Informasi Pemerintah Daerah Sitaro (https://sitarokab.go.id/2024/10/25/pj-bupati-sitaro-joi-oroh-buka-rapat-konsultasi-tahunan-komisi-pria-kaum-bapak-kgpm-tahun-2024/), terdapat sebuah kegiatan rapat Konsultasi Tahunan Komisi Pria Kaum Bapak (KPKB) Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) yang diselenggarakan di auditorium Kantor Bupati Sitaro.

    Dalam kegiatan itu, penjabat (Pj) Bupati Joi Oroh selaku ketua umum panitia terlihat duduk bersama calon bupati nomor urut 02, Evangelian Sasingen (ES). Kehadiran ES di acara itu dipertanyakan kapasitasnya, dengan asumsi sarat kepentingan sebagai calon kepala daerah.

    Tim Advokasi Cinta – Hero, Frank Kahiking, SH, MH dan Wildyanus Djurian, SH, mengatakan, keberpihakan Pj Bupati bersama sejumlah oknum pejabat dalam lingkup pemerintah kabupaten Sitaro, diduga kuat telah mengarahkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendukung pasangan calon tertentu.

    Beberapa kepala desa pun turut dikerahkan guna memenangkan pasangan calon nomor urut 02. Masifnya, dukungan tersebut tidak hanya sebatas mengarahkan, tapi juga disertai dengan tekanan atau intimidasi.

    Baca Juga:  Jelang Pengucapan Syukur Minsel, Gubernur Yulius Gencarkan Gerakan Pangan Murah

    “Kami telah memperoleh data mengenai pimpinan atau pejabat yang mengintimidasi para ASN. Parahnya, jika masyarakat tak memilih calon nomor 02, mereka tidak akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT),” ujar Frank, melalui rilisnya.

    Tim Advokasi Cinta – Hero, Frank Kahiking, SH, MH. (Foto: ist)

    Sementara Wildyanus menambahkan, pada 20 Oktober 2024 lalu, Pemkab Sitaro menerbitkan sebuah poster ucapan selamat ulang tahun kepada calon bupati, Evangelian Sasingen.

    Poster tersebut kemudian disebar luaskan oleh banyak pejabat dan ASN, melalui media sosial facebook dan WhatsApp grup. Poster ucapan selamat hari ulang tahun itu, bertuliskan Selamat Ulang Tahun ke 56, Evangelian Sasingen Bupati Kab. Kep. Sitaro Periode 2018-2023, dan terpampang foto dari Pj. Bupati, Kep. Sitaro Drs. Joi E. Oroh dan Sekretaris Daerah Kab. Kepl. Sitaro, Drs. Denny D. Kondoj, M.Si.

    Menurutnya, meski tidak ada dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk memberikan ucapan, namun dapat disimpulkan cara tersebut merupakan bentuk ketidaknetralan, keterlibatan sebagai juru kampanye dan tim sukses bayangan dari ES.

    Dalam Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 182 A, menurut Wildyanus, sudah jelas aturannya, dimana setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan, dan menghalang-halangi seseorang yang akan melakukan haknya untuk memilih, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 24 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp 24 juta dan dan paling banyak Rp 72 juta.

    Baca Juga:  SPMB Bergulir, Femmy Optimis Satu Rombel Terpenuhi

    “UU Nomor 5 Tahun 2014, Pasal 2 huruf f tentang ASN jelas tertera, asas, prinsip, nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku penyelenggaraan kebijakan, manajemen ASN salah satunya berdasarkan asas netralitas. Bahkan dalam pasal 280 ayat (2) UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ASN sampai perangkat desa dan kelurahan dilarang diikutsertakan dalam kegiatan kampanye, jika pihak-pihak disebutkan tetap diikutsertakan dalam kampanye, maka akan dikenakan sanksi pidana kurungan dan denda,” jelasnya.

    Dalam ketentuan Pasal 5 huruf n PP Nomor 94 Tahun 2021 disebutkan, ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon presiden/wakil presiden, calon kepala daerah/wakil kepala daerah, calon anggota DPR, calon anggota DPD, atau calon anggota DPRD.

    Berdasarkan temuan – temuan tersebut, Tim Advokasi Cinta – Hero memperingatkan kepada pimpinan atau pejabat maupun pihak-pihak di lingkup Pemkab Sitaro, segera menghentikan upaya – upaya intimidasi terhadap ASN untuk memilih paslon tertentu.

    Baca Juga:  Arus Bawah Dukung MEP ke Musda Golkar Sulut

    Mereka juga meminta kepada masyarakat dan ASN, tidak takut bersuara dan berani melaporkan segala bentuk penekanan atau ancaman yang dilakukan pejabat, baik dilingkup Pemkab Sitaro, termasuk kepala desa.

    Selain itu, keduanya mendesak Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu, segera memproses laporan yang telah dibuat atau yang akan dibuat, dan menetapkan pasal ancaman paling berat terhadap oknum atau siapa saja yang ada dalam lingkup Pemkab Sitaro.

    “Kami meminta kepada Menteri PAN-RB), Mendagri dan Kepala Badan Kepegawaian Negara RI, Ketua Komisi ASN RI, untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan, sesuai dengan kewenangan masing – masing,” ujar keduanya.

    Terkait dengan peristiwa itu, keduanya akan memastikan berjalannya proses hukum bagi oknum – oknum pejabat dan ASN, yang terlibat melakukan pelanggaran atau pidana dalam Pemilukada Kabupaten Sitaro 2024, dilaksanakan sesuai prosedur hukum, hingga selesai dan berkepastian hukum.
    Penulis: Refly Sanggel

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026

    PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

    11 Oktober 2026

    Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

    8 Oktober 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026140 Views

    PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

    11 Oktober 2026120 Views

    Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

    8 Oktober 202699 Views

    Diduga Merekayasa BAP, Bripka Fenly Dilapor ke Polda Sulut

    8 Oktober 202688 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026

    PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

    11 Oktober 2026

    Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

    8 Oktober 2026
    Terpopuler

    Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

    7 April 20261,700 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025947 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025939 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.