Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Santrawan: SP-3 Bukan Akhir Perjuangan Mendapatkan Keadilan

    6 Juni 2026

    Penyidik Unit II Polresta Manado Berulah, Institusi Polri Tercoreng

    5 Juni 2026

    Penyidik FM Kembali Terancam Dilapor ke Polda Sulut

    5 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Santrawan: SP-3 Bukan Akhir Perjuangan Mendapatkan Keadilan

      By Indra6 Juni 20262 Views
      Recent

      Santrawan: SP-3 Bukan Akhir Perjuangan Mendapatkan Keadilan

      6 Juni 2026

      Penyidik Unit II Polresta Manado Berulah, Institusi Polri Tercoreng

      5 Juni 2026

      Penyidik FM Kembali Terancam Dilapor ke Polda Sulut

      5 Juni 2026
    • Hukum & Kriminal

      Santrawan: SP-3 Bukan Akhir Perjuangan Mendapatkan Keadilan

      6 Juni 2026

      Penyidik Unit II Polresta Manado Berulah, Institusi Polri Tercoreng

      5 Juni 2026

      Penyidik FM Kembali Terancam Dilapor ke Polda Sulut

      5 Juni 2026

      Marcsano – Samuel Yakin, Perjanjian Kontrak Dapat Menghapus Status Tersangka TT

      5 Juni 2026

      Diduga Palsukan BAP, Oknum Penyidik Unit II Polresta Manado Dilapor ke Propam Polda Sulut

      4 Juni 2026
    • Sosial Politik

      Tolak Kriminalisasi, Manajemen dan Karyawan IT Center Manado Gelar Aksi Damai

      2 Juni 2026

      Raymond Serahkan Surat Keberatan VFP ke KIP Sulut

      27 Mei 2026

      Sarat Kejanggalan, Villy Tolak Tanda Tangan BAP Pemilih Tetap Pilhut Desa Sea

      22 Mei 2026

      SP-3 Erisman Cs Dibatalkan, Hakim Perintahkan Perkara Pemalsuan Surat Dilanjutkan

      18 Mei 2026

      Diduga Tabrak Aturan, Kadis PMD Minahasa dan Camat Pineleng Dilapor ke KIP Sulut

      14 Mei 2026
    • Pendidikan

      BGTK dan Balai Bahasa Sulut Gelar Kompetensi Berbahasa Indonesia

      29 Mei 2026

      Frede Aries Massie, Figur Potensial Partai Gerindra Minsel

      27 Mei 2026

      Sarat Kejanggalan, Villy Tolak Tanda Tangan BAP Pemilih Tetap Pilhut Desa Sea

      22 Mei 2026

      SD Negeri 02 Manado Wakili Sulut ke Lomba Dancow Indonesia Cerdas 2026 Tingkat Nasional

      16 Mei 2026

      Rektor Unsrat Diduga Tersandung Masalah Hukum, Pemilihan Ulang Dekan Fapet Menggantung

      26 April 2026
    • Olahraga

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025

      Sebanyak 26 Pemain Persma Manado Jalani Karantina

      9 Desember 2025

      Cari Pesepakbola Berbakat, Persma 1960 Gelar Seleksi Terbuka

      28 November 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Green Community dan PMR SMA Negeri 7 Manado Ikut Diskusi RANTARA

      16 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      Gubernur YSK Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Biga

      7 Desember 2025

      Frede Aries Massie, Figur Potensial Partai Gerindra Minsel

      27 Mei 2026

      Unsrat Buka Prodi Jenjang S3 Ilmu Pertanian, Pendaftaran Mulai 4 Mei

      25 April 2026

      Faperta Unsrat Buka Prodi Jenjang S3 Ilmu Pertanian

      25 April 2026

      Peduli Pendidikan Sulut, Kemendikdasmen Merevitalisasi 248 Sekolah

      22 April 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Kemendikdasmen Luncurkan Program Gerakan Numerasi Nasional

      21 Agustus 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Santrawan: SP-3 Bukan Akhir Perjuangan Mendapatkan Keadilan

      6 Juni 2026

      Penyidik Unit II Polresta Manado Berulah, Institusi Polri Tercoreng

      5 Juni 2026

      Penyidik FM Kembali Terancam Dilapor ke Polda Sulut

      5 Juni 2026

      Marcsano – Samuel Yakin, Perjanjian Kontrak Dapat Menghapus Status Tersangka TT

      5 Juni 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Santrawan: SP-3 Bukan Akhir Perjuangan Mendapatkan Keadilan

    Santrawan: SP-3 Bukan Akhir Perjuangan Mendapatkan Keadilan

    IndraBy Indra6 Juni 20262 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Dr. Santrawan Totone Paparang, S.H. M.H, M.Kn. (Foto: Dokumen).
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    “Dalam menindaklanjuti suatu perkara, penyidik jangan hanya menelusuri ke individunya saja, tapi juga ke semua aspek termasuk sistem pengawasannya, apakah berjalan sesuai prosedural atau tidak”.
    Dr. SANTRAWAN TOTONE PAPARANG, S.H., M.H., M.Kn., AHLI HUKUM PIDANA SEKALIGUS ADVOKAT

    Pilarmanado.com, JAKARTA – Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang diterbitkan institusi kepolisian, bukanlah suatu batasan atau akhir dari perjuangan seseorang untuk mendapatkan keadilan.
    Demikian disampaikan pakar hukum pidana, Dr. Santrawan Totone Paparang, S.H., M.H., M.Kn, menyikapi diterbitkannya SP-3, atas peristiwa penembakan yang menewaskan Fedro Tongkotow, oleh oknum Brigade Mobil (Brimob), di kawasan tambang Alason, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara (Sulut).

    

    Terkait dengan kejadian itu, Santrawan juga mendesak Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera menggelar rapat dengar pendapat, mengusut alasan diterbitkannya SP-3 oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulut.

    Tanggung Jawab Institusi Kepolisian

    “Meski SP-3 atas suatu perkara dapat dibenarkan, asalkan memenuhi tiga syarat, tidak terdapat cukup bukti, bukan merupakan tindak pidana serta dihentikan demi hukum,” ujar Santrawan kepada Pilarmanado.com, Jumat, 05 Juni 2026.
    Namun kata dia, jika yang terjadi justru sebaliknya, pihak yang mengeluarkan SP-3 harus bertanggung jawab dan mampu membuktikannya meski dengan alasan apa pun, mengingat tragedi tersebut telah merenggut nyawa orang.
    Disebutkan alumni Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado Angkatan 1989 itu, penembakan tersebut menimbulkan tanda tanya, karena telah merugikan pihak – pihak yang ingin mendapatkan keadilan.
    Lebih jauh peraih cum laude untuk strata satu ilmu hukum, magister hukum, magister kenotariatan dan doktor ilmu hukum itu, SP-3 bukan merupakan akhir dari suatu perbuatan hukum.

    Langkah Hukum Pra Peradilan

    “Sistem hukum Indonesia masih menyediakan kesempatan suatu perkara untuk dibuka kembali. Salah satunya jika menemukan bukti baru (novum), atau jika pihak pelapor mengajukan praperadilan kepada institusi yang menangani perkara tersebut,” kata pemilik Kantor Advokat & Konsultan Hukum Paparang – Hanafi & Partners itu, mengingatkan.
    Yang pasti lanjut Santrawan, kepastian hukum merupakan hak setiap Warga Negara Indonesia (WNI) untuk diperlakukan secara adil. Selain itu, warga juga berkesempatan memperjuangan hak – hak mereka yang kandas, oleh suatu kebijakan sepihak dari oknum – oknum tertentu.
    “Jika memang keluarga percaya, saya siap mendampingi mereka. Kita akan bersama – sama memperjuangkan keadilan hingga ke lembaga peradilan. Bagaimana pun, azas equality before the law (persamaan di hadapan hukum – red), haruslah dijunjung tinggi oleh pihak mana pun,” tandas Santrawan. Penulis: Christiaan N.G.

    Baca Juga:  Disaksikan Rombongan SD Negeri 08 Sorong Papua, SD Negeri 125 Manado Gelar Pameran Karya Siswa
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Penyidik Unit II Polresta Manado Berulah, Institusi Polri Tercoreng

    5 Juni 2026

    Penyidik FM Kembali Terancam Dilapor ke Polda Sulut

    5 Juni 2026

    Marcsano – Samuel Yakin, Perjanjian Kontrak Dapat Menghapus Status Tersangka TT

    5 Juni 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Santrawan: SP-3 Bukan Akhir Perjuangan Mendapatkan Keadilan

    6 Juni 20262 Views

    Penyidik Unit II Polresta Manado Berulah, Institusi Polri Tercoreng

    5 Juni 202640 Views

    Penyidik FM Kembali Terancam Dilapor ke Polda Sulut

    5 Juni 202617 Views

    Marcsano – Samuel Yakin, Perjanjian Kontrak Dapat Menghapus Status Tersangka TT

    5 Juni 202614 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Santrawan: SP-3 Bukan Akhir Perjuangan Mendapatkan Keadilan

    6 Juni 2026

    Penyidik Unit II Polresta Manado Berulah, Institusi Polri Tercoreng

    5 Juni 2026

    Penyidik FM Kembali Terancam Dilapor ke Polda Sulut

    5 Juni 2026
    Terpopuler

    Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

    7 April 20261,668 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025942 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025937 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.