Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Kuasa Hukum Kartini: Status Tersangka Erisman Cs Memenuhi Syarat

    14 Mei 2026

    Hanafi: Bukti yang Diajukan Kartini Telah Memenuhi Syarat Dua Alat Bukti

    13 Mei 2026

    Praperadilan Mantan Pejabat Bank Swasta di Manado Ditolak Hakim

    12 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Kuasa Hukum Kartini: Status Tersangka Erisman Cs Memenuhi Syarat

      By Indra14 Mei 202651 Views
      Recent

      Kuasa Hukum Kartini: Status Tersangka Erisman Cs Memenuhi Syarat

      14 Mei 2026

      Hanafi: Bukti yang Diajukan Kartini Telah Memenuhi Syarat Dua Alat Bukti

      13 Mei 2026

      Praperadilan Mantan Pejabat Bank Swasta di Manado Ditolak Hakim

      12 Mei 2026
    • Hukum & Kriminal

      Kuasa Hukum Kartini: Status Tersangka Erisman Cs Memenuhi Syarat

      14 Mei 2026

      Hanafi: Bukti yang Diajukan Kartini Telah Memenuhi Syarat Dua Alat Bukti

      13 Mei 2026

      Praperadilan Mantan Pejabat Bank Swasta di Manado Ditolak Hakim

      12 Mei 2026

      Dr. Konoras: Termohon Harus Mampu Buktikan Sah Tidaknya Putusan Pengadilan

      12 Mei 2026

      Ahli Pidana: Penetapan SP3 di Perkara Pemalsuan Cacat Prosedural

      9 Mei 2026
    • Sosial Politik

      Rektor Unsrat Diduga Tersandung Masalah Hukum, Pemilihan Ulang Dekan Fapet Menggantung

      26 April 2026

      Rugikan Pemilih, Eddy: Evaluasi Aturan Wajibkan Calon Kumtua Kumpulkan KTP

      22 April 2026

      Peduli Pendidikan Sulut, Kemendikdasmen Merevitalisasi 248 Sekolah

      22 April 2026

      Kolonel Tamara Irup Apel Kerja Kejati Sulut

      20 April 2026

      Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

      15 April 2026
    • Pendidikan

      Rektor Unsrat Diduga Tersandung Masalah Hukum, Pemilihan Ulang Dekan Fapet Menggantung

      26 April 2026

      Unsrat Buka Prodi Jenjang S3 Ilmu Pertanian, Pendaftaran Mulai 4 Mei

      25 April 2026

      Faperta Unsrat Buka Prodi Jenjang S3 Ilmu Pertanian

      25 April 2026

      Peduli Pendidikan Sulut, Kemendikdasmen Merevitalisasi 248 Sekolah

      22 April 2026

      Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

      15 April 2026
    • Olahraga

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025

      Sebanyak 26 Pemain Persma Manado Jalani Karantina

      9 Desember 2025

      Cari Pesepakbola Berbakat, Persma 1960 Gelar Seleksi Terbuka

      28 November 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Green Community dan PMR SMA Negeri 7 Manado Ikut Diskusi RANTARA

      16 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      Gubernur YSK Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Biga

      7 Desember 2025

      Unsrat Buka Prodi Jenjang S3 Ilmu Pertanian, Pendaftaran Mulai 4 Mei

      25 April 2026

      Faperta Unsrat Buka Prodi Jenjang S3 Ilmu Pertanian

      25 April 2026

      Peduli Pendidikan Sulut, Kemendikdasmen Merevitalisasi 248 Sekolah

      22 April 2026

      Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

      15 April 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Kemendikdasmen Luncurkan Program Gerakan Numerasi Nasional

      21 Agustus 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Kuasa Hukum Kartini: Status Tersangka Erisman Cs Memenuhi Syarat

      14 Mei 2026

      Hanafi: Bukti yang Diajukan Kartini Telah Memenuhi Syarat Dua Alat Bukti

      13 Mei 2026

      Praperadilan Mantan Pejabat Bank Swasta di Manado Ditolak Hakim

      12 Mei 2026

      Dr. Konoras: Termohon Harus Mampu Buktikan Sah Tidaknya Putusan Pengadilan

      12 Mei 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Diduga Tender 19 Proyek APBD Manado Sarat Persekongkolan

    Diduga Tender 19 Proyek APBD Manado Sarat Persekongkolan

    EditorBy Editor27 Juni 202424 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Ketua Rakyat Anti Korupsi Sulut, Harianto Nanga. (Foto: ist)
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    Pilarmanado.com, MANADO – Sebanyak 19 tender proyek Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado tahun anggaran 2022, diduga sarat persekongkolan.
    Dugaan itu diketahui setelah Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), memberikan jawaban atas laporan yang disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakya Anti Korupsi (RAKO) Sulut.
    Sementara ahli pengadaan barang dan jasa pemerintah, Dr Jufri Jacob, SE, M.Si, dalam tanggapannya meragukan jawaban BPK, khususnya menyangkut penawaran dari setiap paket pekerjaan.
    Disebutkan Jufri, dirinya tidak yakin dengan paket pekerjaan hanya diikuti satu perusahaan, mengingat tender tersebut dibuka untuk umum. Itu sebabnya kata dia, Pemkot Manado sebagai pemilik proyek perlu mengklarifikasinya.

    Ahli ahli pengadaan barang dan jasa pemerintah, Dr Jufri Jacob, SE, M.Si. (Foto: ist)

    “Seharusnya BPK menggali lebih dalam dengan memeriksa penawaran yang masuk dari setiap paket pekerjaan. Jangan karena ada kepentingan tertentu, atau untuk menggolkan perusahaan tertentu, proyek tersebut ditender dengan cara – cara tidak sehat,” kata Jufri.
    Kecuali itu, dia juga mempertanyakan alasan nilai proyek dari ke 19 paket pekerjaan tersebut tidak disebutkan, tetapi melangkah langsung ke tahap pra kualifikasi.
    Meski begitu, Jufri mengatakan kalau laporan yang disampaikan, baik oleh RAKO Sulut maupun jawaban BPK sudah memenuhi kriteria. Hanya saja imbuh Jufri, dirinya meragukan tender yang terkesan kurang peminat.
    “Apakah kontraktor di Manado tidak haus proyek. Dugaan saya, proyek – proyek ini berupa titipan. Biasanya pekerjaan pasca kualifikasi banyak peminatnya,” tanya Jufri dengan mimik serius.
    Padahal kata dia, pra kualifikasi merupakan penilaian persyaratan yang dilaksanakan sebelum pemasukan dokumen penawaran. Sehingga sangat rancu jika yang terjadi justru sebaliknya.
    Sementara Ketua LSM Rako Sulut, Harianto Nanga, beranggapan indikasi persekongkolan sangat masif terlihat, karena proses tender pasca kualifikasi hanya diikuti satu peserta.
    Dasar itulah Harianto menegaskan kalau proses seperti itu menyalahi prinsip dasar tender, Menurut dia, tender bertujuan untuk menciptakan persaingan guna mendapatkan penawaran terendah dengan kualitas terbaik.
    “Dampak yang terjadi jelas pemborosan anggaran daerah. Seharusnya Walikota Manado selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) lebih bijaksana dalam mengunakan anggaran daerah, jangan sampai ada indikasi menggunakan regulasi tender pasca kualifikasi, untuk niat membagi bagi proyek kepada konsorsium yang berafiliasi dengan kepentingan politiknya,” tandas Harianto.
    Padahal kata dia, dalam aturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah LKPP Nomor 12 tahun 202, tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah, intinya meliputi pelaksanaan pascakualifikasi dan penetapan calon pemenang
    Lebih lanjut dijelaskan, pada tender itemized pokja, pemilihan dapat menetapkan calon pemenang lebih dari satu. Kemudian pada penetapan calon pemenang pengadaan pekerjaan konstruksi di lakukan dengan metode harga terendah,” ketus Harianto.
    “Kalau demikian yang terjadi, pertanyaan saya, mana ada harga terendah kalau penawaran hanya diajukan oleh satu perusahaan,” ungkap Harianto.

    Baca Juga:  Pengimbasan Metode Gasing Bergulir di SD Negeri 31 Manado, Marry: Genjot Mutu Rapor Pendidikan

    Penulis: Refly Sanggel.
    Editor : Indra Ngadiman

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Kuasa Hukum Kartini: Status Tersangka Erisman Cs Memenuhi Syarat

    14 Mei 2026

    Hanafi: Bukti yang Diajukan Kartini Telah Memenuhi Syarat Dua Alat Bukti

    13 Mei 2026

    Praperadilan Mantan Pejabat Bank Swasta di Manado Ditolak Hakim

    12 Mei 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Kuasa Hukum Kartini: Status Tersangka Erisman Cs Memenuhi Syarat

    14 Mei 202651 Views

    Hanafi: Bukti yang Diajukan Kartini Telah Memenuhi Syarat Dua Alat Bukti

    13 Mei 202687 Views

    Praperadilan Mantan Pejabat Bank Swasta di Manado Ditolak Hakim

    12 Mei 20262 Views

    Dr. Konoras: Termohon Harus Mampu Buktikan Sah Tidaknya Putusan Pengadilan

    12 Mei 202628 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Kuasa Hukum Kartini: Status Tersangka Erisman Cs Memenuhi Syarat

    14 Mei 2026

    Hanafi: Bukti yang Diajukan Kartini Telah Memenuhi Syarat Dua Alat Bukti

    13 Mei 2026

    Praperadilan Mantan Pejabat Bank Swasta di Manado Ditolak Hakim

    12 Mei 2026
    Terpopuler

    Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

    7 April 20261,662 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025940 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025937 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.