Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Joune Ganda Lepas Kontingen Minut ke Jambore Nasional

    12 Agustus 2026

    Bupati Joune Buka MPLS SNT

    11 Agustus 2026

    Sambut Positif Sanksi Berat VK, Samuel Desak Penanganan Dugaan Penganiayaan Anak

    10 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Joune Ganda Lepas Kontingen Minut ke Jambore Nasional

      By Indra12 Agustus 20261 Views
      Recent

      Joune Ganda Lepas Kontingen Minut ke Jambore Nasional

      12 Agustus 2026

      Bupati Joune Buka MPLS SNT

      11 Agustus 2026

      Sambut Positif Sanksi Berat VK, Samuel Desak Penanganan Dugaan Penganiayaan Anak

      10 Agustus 2026
    • Hukum & Kriminal

      Sambut Positif Sanksi Berat VK, Samuel Desak Penanganan Dugaan Penganiayaan Anak

      10 Agustus 2026

      Terbukti Selingkuh, Oknum ASN Rumah Sakit Mata Sulut Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat

      5 Agustus 2026

      Komando Inti Pemuda Pancasila Manado Dukung Kapolda Sulut Berantas Korupsi

      5 Agustus 2026

      Disusun Tidak Utuh dan Cermat, Penasihat Hukum Titaribka: Kami Tolak Tanggapan Jaksa

      3 Agustus 2026

      Gandeng Peradi, Hanafi Saleh Siap Laporkan KH ke Polda Sulut

      24 Juli 2026
    • Sosial Politik

      Komando Inti Pemuda Pancasila Manado Dukung Kapolda Sulut Berantas Korupsi

      5 Agustus 2026

      Plt Bupati Sitaro Diingatkan Berhati – hati Ambil Kebijakan

      14 Juli 2026

      IKADIN dan Posbakum Sulut Raih Peringkat Terbaik Nasional dari MA

      7 Juli 2026

      Pimpin DPRD Minahasa, Publik Berharap FW Perjuangkan Kepentingan Masyarakat

      6 Juli 2026

      Stanly Lombogia Terpilih Dekan Fapet Unsrat 2026 – 2030

      5 Juli 2026
    • Pendidikan

      Joune Ganda Lepas Kontingen Minut ke Jambore Nasional

      12 Agustus 2026

      Bupati Joune Buka MPLS SNT

      11 Agustus 2026

      Sambut HUT ke 81RI, SD Negeri 103 Manado Gelar Beragam Lomba

      6 Agustus 2026

      Raih Doktor, Joune Ganda Komit Tingkatkan Pelayanan Publik

      27 Juli 2026

      PIKI Minut Matangkan Program Kerja, Joune Ganda: Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

      20 Juli 2026
    • Olahraga

      Maknai HUT ke-81 RI, Bupati Joune Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter

      5 Agustus 2026

      Sebanyak 169 Pesepak Bola Muda Ikuti Seleksi EPA 2026 di Manado

      6 Juli 2026

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Hadapi Ancaman El Nino, Pemkab dan Polres Minut Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

      5 Agustus 2026

      Green Community dan PMR SMA Negeri 7 Manado Ikut Diskusi RANTARA

      16 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      Wabup Minut Hadiri Puncak Gelaran TIFF

      9 Agustus 2026

      Pemkab Minut Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

      5 Agustus 2026

      Hadapi Ancaman El Nino, Pemkab dan Polres Minut Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

      5 Agustus 2026

      Irup Pembukaan MPLS, Febry Tekankan Sekolah Tanpa Perpeloncoan

      13 Juli 2026

      Joune Ganda Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Minut

      16 Juni 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Joune Ganda Lepas Kontingen Minut ke Jambore Nasional

      12 Agustus 2026

      Bupati Joune Buka MPLS SNT

      11 Agustus 2026

      Sambut Positif Sanksi Berat VK, Samuel Desak Penanganan Dugaan Penganiayaan Anak

      10 Agustus 2026

      Wabup Minut Hadiri Puncak Gelaran TIFF

      9 Agustus 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » LBH GEKIRA: KUH Pidana Baru, Kebebasan Beribadah Makin Terjamin

    LBH GEKIRA: KUH Pidana Baru, Kebebasan Beribadah Makin Terjamin

    IndraBy Indra5 Januari 2026127 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Ketua LBH GEKIRA, Dr. Santrawan Totone Paparang, S.H, M.H, M.Kn. (Foto: dokumentasi).
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    “Negara tidak hanya melarang tindakan kekerasan fisik terhadap umat beragama, tetapi juga mengatur gangguan nonfisik, seperti kegaduhan, intimidasi dan penghinaan di ruang publik”.
    KETUA LBH GEKIRA, Dr. SANTRAWAN TOTONE PAPARANG, S.H, M.H, M.Kn.

    Pilarmanado.com, MANADO – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Kristiani Indonesia Raya (GEKIRA) berharap, dengan diberlakukannya Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, kepastian dan perlindungan hukum terhadap kebebasan kaum minoritas dalam menjalankan ibadah akan semakin terjamin serta terjaga.
    Selain itu, LBH GEKIRA juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) tidak bersikap diskriminatif dalam menerapkan pasal – demi pasal, khususnya yang menyangkut peribadatan, agama atau golongan tertentu.

    “Kita jangan lagi kembali ke masa lalu. Yang harus kita sepakati bersama, siapa pun dia, agama apa pun itu (yang diakui hukum dan negara – red), wajib diberikan hak untuk menjalankan ibadah, sebagaimana diatur dan dijamin dalam undang – undang,” ujar Ketua LBH GEKIRA, Dr. Santrawan Totone Paparang, S.H, M.H, M.Kn, Minggu, 04 Januari 2026.
    Sebaliknya kata Santrawan, jika yang terjadi justru sebaliknya di mana tidak adanya jaminan hukum dalam menjalankan peribadatan, sia – sia upaya Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR – RI) mengesahkan dan memberlakukan KUH Pidana yang baru.
    Padahal kata dia, dengan diberlakukannya KUH Pidana yang baru, justru mengangkat citra Bangsa Indonesia dalam memelihara kerukunan antar sesama umat beragama dengan latar belakang keanekaragaman.

    Instrumen Hukum Yang Tegas

    Sementara di sisi lain, Santrawan menandaskan, LBH GEKIRA memandang KUH Pidana dan Kitab Undang – Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, sangat jelas serta memaknai di mana negara melarang setiap tindakan kekerasan fisik terhadap umat beragama.
    Seperti yang termaktub dalam Pasal 303 hingga Pasal 305 KUH Pidana baru, menurut Santrawan, memberikan struktur hukum yang lebih sistematis dibanding ketentuan sebelumnya.

    Dalam Pasal 303, jelas alumni Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado itu, ada tiga fase yang diatur yakni, gangguan ringan berupa kegaduhan, gangguan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap pertemuan keagamaan, serta gangguan langsung terhadap pelaksanaan ibadah atau upacara keagamaan.
    Begitu juga dengan Pasal 304, berfungsi sebagai norma penyeimbang antara kebebasan berekspresi dan kewajiban menghormati keyakinan orang lain. Sedangkan untuk Pasal 305, dinilainya sebagai bentuk perlindungan maksimal terhadap simbol – simbol keagamaan.
    “Ketiga pasal ini tidak dapat dipisahkan karena sangat erat kaitannya. Begitu juga dengan ancaman pidananya, telah memenuhi asas ultimum remedium, karena diterapkan pada perbuatan secara nyata,” imbuh peraih predikat terbaik, untuk magister hukum, magister kenotariatan dan program doktoral hukum itu.
    Berkaca dari bukti – bukti tersebut, Santrawan menandaskan, KUH Pidana baru telah memberikan instrumen hukum. Dengan begitu imbuh Santrawan, tugas dan kewajiban negara wajib memberikan perlindungan hukum kepada setiap pemeluk agama, tanpa membedakannya. Penulis: Christiaan N.G.

    Baca Juga:  Kadis PUPR Manado Mangkir di Sidang Putusan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Sambut Positif Sanksi Berat VK, Samuel Desak Penanganan Dugaan Penganiayaan Anak

    10 Agustus 2026

    Terbukti Selingkuh, Oknum ASN Rumah Sakit Mata Sulut Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat

    5 Agustus 2026

    Komando Inti Pemuda Pancasila Manado Dukung Kapolda Sulut Berantas Korupsi

    5 Agustus 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Joune Ganda Lepas Kontingen Minut ke Jambore Nasional

    12 Agustus 20261 Views

    Bupati Joune Buka MPLS SNT

    11 Agustus 202690 Views

    Sambut Positif Sanksi Berat VK, Samuel Desak Penanganan Dugaan Penganiayaan Anak

    10 Agustus 2026103 Views

    Wabup Minut Hadiri Puncak Gelaran TIFF

    9 Agustus 202678 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Joune Ganda Lepas Kontingen Minut ke Jambore Nasional

    12 Agustus 2026

    Bupati Joune Buka MPLS SNT

    11 Agustus 2026

    Sambut Positif Sanksi Berat VK, Samuel Desak Penanganan Dugaan Penganiayaan Anak

    10 Agustus 2026
    Terpopuler

    Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

    7 April 20261,686 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025946 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025938 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.