Pilarmanado.com, MANADO – Proses penetapan calon Dekan Fakultas Peternakan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, periode 2026 – 2031, kembali mendapat sorotan.
Rektor Unsrat, Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie, M.Eng., IPU, ASEAN Eng, diingatkan lebih teliti dan objektif dalam menerbitkan rekomendasi, agar polemik serta dugaan pelanggaran pada pemilihan dekan sebelumnya tidak kembali terulang.
Keseriusan Pimpinan Universitas
Pemerhati Pendidikan Kota Manado, Decky Maskikit, menilai, pengalaman pembatalan proses pemilihan dekan sebelumnya harus menjadi perhatian serius bagi pimpinan universitas.
Menurutnya, rektor sebagai pengambil keputusan tertinggi di lingkungan kampus, memiliki tanggung jawab dan mampu memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai aturan.

“Masalahnya, pada pemilihan dekan lalu terjadi kontroversi atau pelanggaran yang akhirnya berujung pada pembatalan. Rektor jangan lagi membiarkan kejadian seperti itu terulang,” ujar Decky, Rabu, 24 Juni 2026.
Mengacu Pada Permendiktisaintek Nomor 49/2025
Decky menegaskan, rekomendasi terhadap calon Dekan Fakultas Peternakan harus diterbitkan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Permendiktisaintek) Nomor 49 Tahun 2025 dan Statuta Perguruan Tinggi (PT).
Selain itu dia juga menegaskan, aturan tersebut menjadi dasar penting dalam tata kelola kampus, termasuk dalam mekanisme pemilihan pejabat di lingkungan universitas.

Menurutnya, persoalan dalam pemilihan dekan bukan hanya berkutat pada kelengkapan administrasi saja. Sebaliknya, penilaian terhadap calon harus dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan kapasitas, kapabilitas, integritas, rekam jejak, serta kemampuan memimpin fakultas.
Penilaian Portofolio
“Setiap calon yang diajukan wajib dinilai melalui portofolio dan harus benar-benar memenuhi seluruh kriteria untuk dipilih sebagai dekan,” tandasnya.
Ia mengingatkan, jika proses penetapan calon dilakukan tanpa penilaian objektif dan tanpa berpegang pada aturan, maka rektorat berpotensi kembali menghadapi persoalan hukum. Kondisi tersebut juga dapat memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian dengan prinsip tata kelola perguruan tinggi .
Decky berharap Rektor Unsrat memastikan proses pemilihan Dekan Fakultas Peternakan berlangsung terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tidak lagi dibatalkan.
Penulis: Christiaan N.G.

