Penulis: Indra

“Praperadilan pada dasarnya bertujuan menguji sah atau tidaknya tindakan penyidik, termasuk penetapan seseorang sebagai tersangka. Karena itu, fokus utamanya adalah pada kecukupan dan legalitas alat bukti yang digunakan”.Dr. SANTRAWAN TOTONE PAPARANG, S.H., M.H., M.Kn, PAKAR HUKUM PIDANA, PRAKTISI HUKUM DAN AKADEMISI. Pilarmanado.com, MANADO – Pasca ditolaknya permohonan praperdilan yang diajukan Bupati Kepulauan Siau, Tagulandang, Biaro (Sitaro) Nonaktif, Cyntia Kalangit (CK), dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), membuahkan beragam tanggapan.Salah satunya datang dari akademisi dan praktisi hukum, Dr. Santrawan Totone Paparang, S.H., M.H., M.Kn. Dalam analisis yuridisnya, pakar hukum pidana itu mengatakan, salah satu isu utama dan perlu dicermati dalam…

Read More

“Amar putusan merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran yang dilakukan penyelenggara Pilhut Desa Sea, baik pada tingkat panitia desa hingga kabupaten. Kenapa demikian, karena pelanggaran yang terjadi merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisah – pisahkan”. RAYMOND PESIK, KETUA TIM PEMENANGAN VILLY FRICILYA, CALON HUKUM TUA DESA SEA NOMOR URUT 03. Pilarmanado.com, MANADO – Majelis Komisi Informasi Publik (KIP) Sulawesi Utara (Sulut) akhirnya mengabulkan untuk seluruhnya permohonan yang diajukan calon hukum tua (Calkum) Desa Sea, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Nomor Urut 03, Villy Fricilya Pontororing (VFP), Rabu, 10 Juni 2026.Selain itu, majelis KIP juga memerintahkan kepada termohon untuk memberikan informasi kepada…

Read More

“Dalam menindaklanjuti suatu perkara, penyidik jangan hanya menelusuri ke individunya saja, tapi juga ke semua aspek termasuk sistem pengawasannya, apakah berjalan sesuai prosedural atau tidak”.Dr. SANTRAWAN TOTONE PAPARANG, S.H., M.H., M.Kn., AHLI HUKUM PIDANA SEKALIGUS ADVOKAT Pilarmanado.com, JAKARTA – Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang diterbitkan institusi kepolisian, bukanlah suatu batasan atau akhir dari perjuangan seseorang untuk mendapatkan keadilan.Demikian disampaikan pakar hukum pidana, Dr. Santrawan Totone Paparang, S.H., M.H., M.Kn, menyikapi diterbitkannya SP-3, atas peristiwa penembakan yang menewaskan Fedro Tongkotow, oleh oknum Brigade Mobil (Brimob), di kawasan tambang Alason, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara (Sulut). Terkait dengan…

Read More

Pilarmanado.com, MANADO – Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali tercoreng, seiring mencuatnya dugaan pemalsuan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang melibatkan oknum penyidik berinisial FM.Ditengarai, FM yang adalah penyidik di Unit II (Ekonomi) Kepolisian Resor Manado (Polresta) Manado, melakukan aksinya dengan mempertersangkakan TT, dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, yang dilaporkan JRM.Tak hanya itu, FM juga diduga kuat memutar balikkan status Noldy Lilah, dari saksi yang memberatkan terlapor menjadi saksi meringankan bagi terlapor. Indikasi tersebut sangat memungkinkan mengingat suami pelapor juga seorang Aparat Penegak Hukum (APH) aktif. Dalam melakukan operandinya, FM diduga mengesampingkan bukti – bukti yang disodorkan tersangka…

Read More

Pilarmanado.com, MANADO – Perkara Wedding Organizer (WO) antara terduga tersangka TT alias Tit dengan pelapor Juita Ria Masinambouw, makin meruncing seiring adanya niat Noldy Lilah melaporkan rekayasa atas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diduga dibuat oknum penyidik II (Ekonomi) Kepolisian Resor Manado (Polresta) Manado, berinisial FM.Melalui keterangannya kepada wartawan, Noldy menyatakan siap melaporkan FM ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut), terkait kesimpangsiuran statusnya dalam perkara tersebut.“Sebelumnya, status saya di BAP sebagai saksi yang memberatkan terhadap terlapor. Selanjutnya tanpa sepengetahuan saya, pengubah status saya menjadi saksi yang meringankan terhadap terlapor,” ujar Noldy, yang akrab disapa…

Read More

Pilarmanado.com, MANADO – Marcsano Wowor, S.H., berkeyakinan, nota kesepahaman atau perjanjian kontrak, antara TT alias Tit sebagai terlapor dengan Juita Ria Masinambouw sebagai pelapor, dapat membatalkan (menghapus – red) status tersangka yang melekat pada diri klien mereka, dalam perkara Wedding Organizer (WO).Masalahnya kata Marcsano, status tersangka terhadap TT merupakan bentuk rekayasa, kecerobohan serta pemaksaan yang diduga kuat dilakukan oknum penyidik Unit II (Ekonomi) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado, berinsial FM. FM Diduga Lakukan Pelanggaran Etik “Sebagai penyidik, kami menduga, dia (FM – red) telah melakukan pelanggaran etika berat. Bagaimana pun, kami akan memperjuangkan hak klien kami untuk mendapatkan keadilan,” ujar…

Read More

Pilarmanado.com – Diduga memalsukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), oknum penyidik di Unit II (Ekonomi) kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado, dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Utara (Sulut).Oknum polisi tersebut dilaporkan setelah adanya indikasi melakukan pemalsuan BAP atas perkara Wedding Organiser (WO), serta pemalsuan tanda tangan milik TT alias Tit, dan akhirnya berbuntut dijadikan tersangka. Selain itu, ada juga rekayasa BAP lainnya di mana adanya saksi yang status sebelumnya memberatkan bagi TT kemudian diubah menjadi saksi meringankan terhadap TT.Dalam melakukan aksinya itu, oknum polisi tersebut diduga kuat menyalahi kewenangannya dengan cara memutar balikkan fakta, di…

Read More

Pilarmanado.com, MANADO – Manajemen dan ratusan karyawan atau pelaku usaha yang bernaung dalam IT Center Kota Manado, menggelar aksi damai menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap fasilitas tempat mereka mencari nafkah, Selasa, 02 Juni 2026. Selain itu, mereka juga menyuarakan penetapan tersangka yang dilakukan penyidik Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado cacat hukum. Begitu juga dengan sampel limbah menurut para pelaku aksi, bukan langsung dari IT Centre, tetapi dari buangan saluran kota, dan diyakini telah bercampur dengan limbah lainnya. Pemasangan Garis Polisi Andreas Rumatora dalam orasinya menguraikan kronologis yang dilakukan penyidik, terkesan cepat. Menurutnya, proses penyelidikan dilakukan sejak Oktober 2025 yang diawali…

Read More

Pilarmanado.com, MANADO – Kuasa hukum terduga tersangka TT alias Tit, kembali mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Utara (Sulut), mempertanyakan kejelasan pelaksanaan gelar perkara khusus yang melibatkan klien mereka, Jumat, 29 Mei 2026. Kedatangan Marcsano Wowor, S.H., kuasa hukum TT ke Bagian Pengawas Penyidikan (Wassidik) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Mapolda Sulut itu, untuk menagih janji penyidik atas lambannya gelar perkara khusus, karena terus mengalami penundaan. Bukan Perkara Pidana Tapi Perdata “Kami mengajukan permintaan gelar perkara khusus, karena yakin perkara yang menjerat klien kami, bukanlah perkara pidana tapi perdata. Nantinya kami akan buktikan dengan surat – surat perjanjiian atau kontrak…

Read More

Pilarmanado.com, MANADO – Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Sulawesi Utara (Sulut), menggelar kegiatan Aku Cinta Bahasa Indonesia (ACBI), Kamis, 06 Mei 2026.Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi atau kerja sama BGTK Sulut dengan Balai Bahasa Sulut, dengan tujuan meningkatkan kompetensi berbahasa Indonesia bagi guru Sekolah Dasar (SD).Sebagaimana dilansir dari Merdeka17.id, ACBI merupakan rangkaian kegiatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), dengan peserta 30 guru SD dan 20 mahasiswa calon guru dari Universitas Trinita Manado. Sedangkan untuk narasumber, diambil dari Widyabasa Ahli Pertama dari Balai Bahasa Sulut, Akhmad Zulkarnain.Dalam rangkaian kegiatan juga dilaksanakan peluncuran Perpustakaan Sumikolah oleh Kepala BGTK Sulut, Arianto Batara, sekaligus penandatangan…

Read More